MEMPERTEMUKAN TIM PEMBERANTASAN KORUPSI
(Mempertemukan Tim Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Empat, Meminta laporan Bimas dan Penegakaan Hukum dalam Penyalahgunaan Dana Bimas)[1]
RABU, 18 PEBRUARI Presiden Soeharto telah memutuskan untuk mempertemukan Team Pemberantasan Korupsi dengan Komisi Empat. Pertemuan itu dilaksanakan besok harinya.
Siang harinya Presiden Soeharto memanggil Gubernur Jawa Barat, Solichin GP, untuk menghadap dan melaporkan masalah Bimas di daerahnya. Solichin telah melaporkan kepada Presiden bahwa dari jumlah Rp. 5,8 milyar untuk kredit Bimas di Jawa Barat, telah dapat dikembalikan sebanyak Rp. 4,5 milyar. Sedangkan sisanya yang Rp. 1 milyar lebih itu masih diusut oleh pemerintah daerah Jawa Barat. Dalam hubungan ini Presiden menginstruksikan agar para pejabat yang terlibat dalam penyalahgunaan uang bimas diajukan ke pengadilan.