TERPIDANA XANANA GUSMAO TELAH MINTA GRASI[1]
Jakarta, Antara
Terpidana Xanana Gusmao yang baru-baru ini dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Dili, Timor-Timur, telah mengajukan permintan grasi pada hari Jumat(18/6).
“Permintaan grasi ini menunjukkan bahwa Xanana telah mengakui kesalahannya sehingga minta maaf,” kata Menko Polkam Soesilo Soedarman di Istana Negara, Jakarta, Sabtu.
Permintan Xanana itu hari Sabtu pagi telah dilaporkan kepada Presiden Soeharto oleh Menko Polkam.
Soesilo mengatakan surat permohonan grasi itu akan disampaikan kepada Mahkamah Agung yang kemudian meneruskannya kepada Kepala Negara. Ia mengatakan Xanana menyampaikan permohonan grasi itu melalui pengacaranya.
Ditanya apakah benar Xanana yang mengaku-ngaku sebagai “panglima gerombolan pengacau keamanan Fretilin” akan dipenjara di Jakarta dan bukannya di Dili atau di kota lain di Timtim, Menko Polkam mengatakan sampai sekarang belum diambil keputusan.
“Yang pasti adalah Xanana harus ditahan di lembaga pemasyarakatan, karena telah menjadi seorang narapidana, “kata Soesilo. ( T/EU02/DN-08)
Sumber:ANTARA(l9/06/1993)
__________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 665-665.