Presiden Soeharto Instruksikan Penilaian Menyeluruh Perusahaan Negara[1]
RABU, 7 OKTOBER 1970 Presiden Soeharto telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Perdagangan untuk mengadakan penilaian yang menyeluruh terhadap perusahaan negara. Yang dinilai adalah hal-hal yang menyangkut pengolahan dan permodalan. Hal ini tercantum di dalam Keputusan Presiden No. 63/1970. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 264. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.