Produktivitas Nasional dan Kebijakan Urusan Haji
(Produktivitas Nasional Harus Tercermin Dalam Peningkatan Taraf Hidup Rakyat)1
JUM’AT, 07 MARET 1969, Presiden Soeharto mengatakan bahwa masalah pembangunan tidak terlepas dari sikap mental dan pola berfikir, dan bahwa peningkatan produktivitas harus tercermin dalam peningkatan pendapatan nasional dan taraf hidup rakyat banyak. Demikian antara lain dikatakan Presiden dalam amanat tertulisnya pada pelantikan Badan Musyawarah Pimpinan Pusat Produktivitas hari ini di Departemen Tenaga Kerja. Dalam hubungan ini Presiden menegaskan bahwa Pusat Produktivitas Nasional bertujuan untuk mengembangkan prinsip-prinsip produktivitas dengan menanamkan kesadaran didalam sikap mental aparatur pemerintah dan masyarakat.
Hari ini Presiden Soeharto juga mengeluarkan kebijakan baru mengenai penyelenggaraan urusan haji. Dalam kebijaksanaan tersebut ditetapkan bahwa semua penyelenggaraan urusan haji hanya dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini tercantum didalam Keputusan Presiden No. 22/1969 yang dikeluarkan dengan pertimbangan untuk meningkatkan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. Dalam keputusan tersebut juga ditetapkan bahwa jumlah jatah haji dan mereka yang naik haji ditetapkan dua tahun sebelum keberangkatan. (AFR)
1 Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal 105