BADAN2 PENYELENGGARA PERJALANAN UMROH DITELITI
PRESIDEN MINTA :
Presiden Soeharto minta agar badan-badan yang menyelenggarakan perjalanan ibadah Umroh ke Tanah Suci diteliti. Hal ini untuk menghindarkan orang-orang Indonesia yang melakukan ibadah umroh terjadi di masa lalu.
Masalah keterlantaran tersebut merupakan masalah martabat bangsa. Keadaan seperti itu dapat menurunkan martabat Indonesia di luar negeri. Menteri Agama, Alamsyah Ratuperwiranegara, mengemukakan hal itu kemarin di Jalan Cendana, Jakarta, setelah diterima Presiden Soeharto.
Gelombang umroh tahun ini cukup besar. Alamsyah menerima kabar dari Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi bahwa sampai 22 Juni orang Indonesia yang melakukan ibadah umroh di tanah suci telah mencapai jumlah 11.500 orang.
Dari jumlah tersebut yang berangkat langsung ke Tanah Suci sebanyak 7.700 orang. Selebihnya berangkat dari Malaysia dan Singapura.
Alamsyah mengemukakan kekhawatirannya dari jumlah tersebut ada yang tidak kembali sebelum masa naik haji dan orang-orang tersebut akan menimbulkan kesulitan karena kebanyakan akan terlantar.
Ketentuan mengenai perjalanan umroh telah diatur melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Agama dan Menteri Kehakiman. Ketentuannya antara lain menyebutkan jemaah umroh harus mempunyai tiket pulang pergi.
Kesulitannya, kata Alamsyah, banyak orang Indonesia setelah sampai ke Arab Saudi tidak melapor ke kedutaan. Orang-orang ini baru diketahui setelah ditangkap polisi dan diserahkan ke KBRL
Kerukunan Beragama
Menteri Agama dalam kesempatan itujuga melaporkan hasil Raker Departemen Agama. Raker itu menilai bahwa kerukunan beragama selama 4 tahun terakhir bertambah baik.
Raker juga membahas peningkatan hubungan Departemen Agama dengan Mahkamah Agung. Sebelumnya dirasakan hubungan ini kurang lancar, padahal Mahkamah Agung adalah lembaga tertinggi dari badan peradilan, termasuk peradilan agama.
Hasilnya kini telah ada Ketua Muda Mahkamah Agung bidang Agama yang dijabat oleh H Bustanil Arifin SH. (RA)
…
Jakarta, Suara Karya
Sumber : SUARA KARYA (30/06/1982)
—
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 1046.