BILA LEBIH BERMANFAAT TJUKUP 2 PARTAI SADJA

BILA LEBIH BERMANFAAT TJUKUP 2 PARTAI SADJA [1]

 

Djakarta, Djakarta Post

Menteri Dalam Negeri Amir Machmud menegaskan di Metro, ibukota kabupaten Lampung Tengah hari Senin, bahwa penjederhanaan kepartaian akan tetap dilaksanakan di negeri ini karena hal itu adalah keputusan MPRS.

Dalam briefingnja kepada pedjabat Setingkat Propinsi Lampung Tengah, menteri selandjutnya mendjelaskan dalam hubungan ini, masih perlu penelaahan jang mendalam. Dan hanja ia jang diberi tugas oleh Presiden untuk membina politik di dalam negeri, akan selalu menelaah dan melaporkannja kpd Presiden.

“Apakah djumlah partai nanti 5, 4 atau 3, itu tergantung pada penelaahan lebih landjut. Tapi bila ternyata dengan 2 partai akan lebih bermanfaat bagi seluruh bangsa, apa salahnja kita hanya dua partai sadja”, kata menteri lebih landjut.

Dalam hubungan ini ia mengingatkan akan penegasan Presiden bahwa dalam DPR nanti hanja ada 4 fraksi, jakni fraksi spirituil-materiil, fraksi materiil-spirituil, fraksi Golkar dan fraski ABRI. Dan hal ini akan berlaku djuga pada DPRD – I dan DPRD – II.

Partai Massal atau Partai Kader?

Mengenai sistem kepartaian dalam penjederhanaan itu, menteri djuga menegaskan akan tergantung pada hasil penelahan lebih lanjut. “Apakah nantinja akan berupa partai massal atau pada penelaahan selandjutnya,” kata menteri. Tapi jang djelas menurut menteri “kita tjukup berpengalaman bahwa sistem partai massal ternjata telah gagal”. Sehubungan dengan hal kader, itu semua tergantung ini, ia menundjuk pendapat Panglima Kodam Diponegoro, Majdjen Widodo baru2 ini, bahwa sebaliknya pengurus2 partai hanja ada sampai tingkat kabupaten sadja. Dan kegiatan2 politik partai sekali sadja dalam 5 tahun jakni pada saat2 mendjelang pemilihan umum. Partai tidak perlu punja massa sampai ke desa2. Dan memang kata menteri, bila sudah memilih wakil2 maka seharusnya kegiatan selandjutnja diserahkan sadja pada wakil2 tsb.

Pada kesempatan itu djuga menteri menegaskan bahwa untuk waktu selandjutnja “masjarakat kita tidak boleh lagi dikelompokan berdasarkan ideologi”. Menurut menteri bila rakjat dikotak2an seperti itu, “maka berarti kita kembali ke sistim Orla lagi, dan itu berbahaja sekali, bisa membuat Indonesia petjah”. Ideologi seluruh bangsa Indonesia hanja satu, jaitu Pantjasila. (DTS)

Sumber: DJAKARTA POST (06/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 767-768.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.