DANA INPRES DESA MISKIN DIUMUMKAN 16 AGUSTUS 1993[1]
Jakarta, Antara
Dana Inpres Desa Miskin (IDM) secara resmi diumumkan oleh Presiden Soeharto bersamaan dengan Pidato Kenegaraan Presiden, tanggal 16 Agustus 1993, kata Asisten Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional bidang Peningkatan Pemerataan dan Penanggulangan Kemiskinan, Prof Dr Mubyarto.
“Penyusunan Inpres tersebut telah selesai, tetapi mengenai j umlah alokasi dana maupun desanya lebih baik tunggu pidato Presiden pada tanggal 16 Agustus 1993,” kata Mubyarto, seusai bertemu dengan kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Internasional di Jakarta, Kamis.
Inpres mengenai desa miskin yang akan dikeluarkan pada tahun anggaran 1994/1995 ini dimaksudkan untuk membantu desa-desa di seluruh Indonesia yang masih tergolong sebagai desa terbelakang dan sangat terbelakang. Berdasarkan data Biro Pusat Statistik (BPS), tahun 1990 sejumlah 22.197 desa atau 34,05 persen dari seluruh 67.307 desa di Indonesia dikategorikan sebagai desa miskin.
Ketika ditanya mengenai mekanisme penyaluran IDM itu Mubyarto menjelaskan, melalui penyaluran rutin dari pemerintah pusat ke Pemda. Namun menurut dia, kemungkinan altematif yang dipilih adalah dengan penyaluran secara langsung karena akan lebih efektif dan efisien, misalnya, melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Atas dasar itu, maka keterlibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai pendamping dinilai sangat penting dalam menyukseskan pelaksanaan Inpres Desa Miskin (IDM).
“Kerjasama antara LSM-LSM dalam negeri dengan LSM internasional juga sangat diperlukan karena mereka sudah berpengalaman menjadi pendamping dalam program serupa di negara-negara berkembang lainnya,”kata Mubyarto.
Bukan Belas Kasihan
Mubyarto menilai, bantuan yang diberikan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan tersebut hendaknya tidak disamakan sebagai bantuan belas kasihan, karena pada dasarnya rakyat miskin juga tidak menghendaki diperlakukan seperti itu.
Untuk itu ada pemikiran jika bantuan untuk desa miskin di Indonesia tidak dilakukan berupa hibah, tetapi dalam bentuk kredit dengan bunga yang berlaku di pasar sekarang ini.
“Saya yakin, pada dasarnya mereka lebih jujur dibandingkan dengan kebanyakan pengusaha-pengusaha kaya dalam pengembalian kredit,”katanya.
Namun, ia mengingatkan pula bahwa perlindungan atau subsidi kepada goIongan miskin masih diperlukan. Misalnya, subsidi pupuk bagi petani kecil itu perlu dipertahankan dalam rangka meningkatkan hasil pertanian mereka.
Ia menegaskan, subsidi itu hendaknya tidak diperlakukan sebagai sesuatu yang tahu, karena kebanyakan konglomerat juga besar dari adanya perlindungan. Dengan demikian, tidak ada salahnya, jika golongan ekonomi lemah sekarang diberikan perlindungan dan kesempatan yang seluas luasnya untuk maju, demikian Mubyarto. (T-PE01/3:50PM!EU04/ 5/08/93 16:21/
Sumber: ANTARA (05/08/1993)
_______________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 908-909.