DILARANG MENGAMBIL PUNGUTAN

HM Soeharto dalam berita

Tajuk Rencana:

DILARANG MENGAMBIL PUNGUTAN [1]

 

Jakarta, Suara Karya

Presiden Soeharto di muka rapat ketja Gubernur telah mengemukakan kembali masalah disiplin anggaran yang harus ditegakkan. Untuk itu Presiden telah memberikan instruksi agar disiplin anggaran dan pengelolaan anggaran ditingkatkan serta dijalankan sebaik-baiknya.

Dalam kaitan dengan anggaran yang dari tahun ke tahun terus bertambah dan berkembang dalam jumlah yang besar, maim instruksi Presiden ini perlu sekali dihayati. Dengan disiplin anggaran yang ketat dan pengelolaan anggaran yang baik, maka banyak proyek2 pembangunan dapat dikerjakan dengan hasil yang maksimal. Disiplin anggaran ini sangat diperlukan, karena terus terang saja harus kita akui bahwa kebocoran-kebocoran masih terjadi disana sini, karena lemahnya disiplin anggaran.

Dalam hubungan ini maka dimasukkannya bantuan Inpres ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditujukan untuk dapat diawasinya bantuan-bantuan Inpres itu tadi. Dengan dimuatnya bantuan Inpres dalam APBD maka setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan dapat mengawasinya, disamping juga pengawasan dari petugas-petugas pengawas keuangan negara.

Hal lain yang juga dikemukakan olehPresiden adalah mengenai masalah pungutan­pungutan yang masih banyak dijalankan di daerah-daerah. Presiden juga menginstruksikan agar pungutan-pungutan itu tadi dengan dalih apapun harus segera dihapuskan. Secara lebih jauh Presiden juga mengemukakan pungutan-pungutan terhadap perusahaan dengan dalih apapun harus ditiadakan, karena pungutan itu selalu pada akhirnya akan dibebankan kepada konsumen alias rakyat banyak.

Dalam program pemerintah untuk mendorong ekspor pada tahun depan maka juga pungutan cess akan pula ditiadakan, akan tetapi usaha mendorong ekspor tadi tidak akan ada artinyajika pungutan lain kemudian dibebankan. Kita dapat merasakan mengapa Presiden dengan tegas dankeras menyatakan bahwa pungutan dalam bentuk apapun diluar wewenangnya berdasarkan perundang-undangan dilarang, karena pungutan lain dibidang ekspor akan menaikkan harga komoditi ekspor, sehingga usaha kita untuk mendorong eksporjadi tidak berhasil. Dalam tahun yang lalu, menurunnya ekspor kita tidak saja disebabkan karena harga pasaran diluar negeri, akan tetapi banyak pula disebabkan karena inflasi, dimana nilai dolar relatif stabil menyebabkan harga komoditi ekspor kita jadi tinggi.

Instruksi Presiden dibidang pengelolaan, disiplin anggaran dan larangan pungutan penting sekali untuk dijalankan secara konsekwen, karena ini menyangkut suksesnya pembangunan. Tidak pula boleh dilupakan dalam hubungan ini instruksi Presiden agar para petugas didaerah memberikan pula laporan tertulis tentang perusahaan daerah. Disini pula letaknya suatu usaha untuk mengadakan pengawasan atas keuangan perusahaan tadi dan penglolaannya. Betapapun juga haruslah disadari bahwa suksesnya pembangunan dan pengelolaan program-program pemerintah banyak sekali disandarkan kepada tertib dan disiplin anggaran disamping pengawasan yang ketat. (DTS)

Sumber: SUARA KARYA (14/01/1976)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 125-126.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.