DIRJEN PARIWISATA: USULAN BALI JADI PEMIKIRAN NASIONAL

DIRJEN PARIWISATA: USULAN BALI JADI PEMIKIRAN NASIONAL[1]

 

Denpasar, Antara

Dirjen Pariwisata Andi Mappisameng mengatakan, usulan Gubernur Bali Ida Bagus Oka tentang sebagian dana service charge yang dipungut dua persen dari setiap wisatawan agar dikembalikan ke daerah bersangkutan, masih menjadi pemikiran nasional.

“Servicecharge itu sebetulnya digunakan seluruh provinsi di Indonesia,” ucap Andi Mappisam eng kepada pers menanggapi usulan Gubernur Bali yang disampaikan di depan Presiden Soeharto saat peresmian tiga hotel berbintang lima di Bali Jimbaran Resort, Senin.

Pungutan dana pelayanan untuk pembangunan dan promosi pariwisata tersebut mulai tahun ini ditangani Badan Penyelenggara Promosi Pariwisata Indonesia (BP31). Komda PHRI Bali maupun Gubernur Bali mengusulkan supaya sebagian dana tersebut dikembalikan lagi ke daerah masing-masing dalam usaha meningkatkan penerimaan untuk pembangunan dan promosi kepariwisataan.

Dirjen Pariwisata menegaskan, setiap daerah provinsi diberi kewenangan untuk memungut Pajak Pembangunan I (PB I) kepada setiap wisatawan yang menginap, makan dan minum di daerahnya.

Pemasukan PB I di Bali cukup besar, terutama yang diperoleh Kabupaten Badung, karena di lokasi ini beroperasi puluhan hotel berbintang, kata Andi.

Berdasarkan catatan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Badung, realisasi pemasukan PB I, 1992/93 mencapai Rp 21,7 miliar dari sasaran Rp 17,7 miliar. Sementara 1993/94 hingga Agustus 1993 tercatat Rp 8,4 miliar. Sasaran pemasukan PB I Kabupaten Badung 1993/94 berkurang menjadi Rp 14 miliar, karena wilayah initerbagi rnenjadi dua yaitu dengan terbentuknya Kota Madya Denpasar.

Oleh sebab itu, kata Andi Mappisarneng, pembangunan dan promosi kepari isataan Bali cukup rnenggunakan PB I tersebut, sernentara dana yang dikelola BP31 diarahkan secara nasional. BP31 hingga sekarang memperoleh pernasukan sekitar Rp 6 miliar, sementara target 1993 sebesar Rp 15 miliar. “lni baru dimulai, mudah-mudahan bisa dicapai target itu,”ujar Andi Mappisameng .(U-DPS.001/EU09/18 :04/RE2/ 4/10/9323:06)

Sumber:ANTARA  (04/10/1993)
____________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 858-858.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.