DPR PAHAMI GAJI PEGAWAI NEGERI TIDAK DINAIKKAN[1]
Jakarta, Antara
Kalangan DPR memahami langkah pemerintah yang tidak menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan ABRI, namun menilai seharusnya kesejahteraan mereka perlu menjadi perhatian serius karena memberi dampak terhadap daya beli masyarakat Indonesia.
Seusai menghadiri penyampaian pidato Presiden Soeharto atas Nota Keuangan dan RAPBN 1994/95 dalam Sidang Paripurna MPR/DPR di Jakarta, Kamis, Ketua FPP Hamzah Haz dan anggota Komisi VI dari FKP Tadjudin Noersaid mengatakan, langkah pemerintah itu dipahami karena menyadari kondisi keuangan pemerintah saat ini.
Hamzah Haz mengatakan, seharusnya PNS dan ABRI dianggap sebagai faktor faktor produksi dalam suatu perusahaan, sehingga kenaikan gaji dan peningkatan kesejahteraan harus dihitung berdasarkan hal itu.
“Kenaikan itu seharusnya dilihat sebagai kewajiban pemerintah,” katanya. Menurut Hamzah, tidak dinaikkannya gaji PNS dan ABRI itu dapat membuat daya beli masyarakat semakin berkurang mengingat laju inflasi pada tahun 1993 mencapai 9,77 persen.
Ia mengatakan, dengan kondisi dilematis di mana dana pemerintah semakin terbatas sementara kesejahteraan PNS dan ABRI perlu ditingkatkan, maka mereka sebaiknya menganggap memberi sumbangan kepada negara sepanjang tahun anggaran itu berjalan.
Perlu Perhatian
Sementara Tadjudin Noersaid mengatakan, pemerintah perlu memberi perhatian serius sehubungan dana untuk membayar utang luar negeri Iebih besar dari penerimaan migas di mana kondisi tersebut berpengaruh terhadap upaya peningkatan kesejahteraan PNS dan ABRI yang merupakan komponen anggaran rutin.
Tentang langkah yang diambil pemerintah itu, ia mengatakan, tampaknya pemerintah tidak ingin memiliki pengalaman dalam “mengemplang” utang luar negerinya. “Karena itu pemerintah memilih tidak menaikkan gaji pegawai negeri,” katanya. Ia mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi dampak langkah yang diambil itu karena dikhawatirkan dapat menimbulkan biaya ekonomi tinggi di mana mereka berupaya mencari jalan lain dalam meningkatkan kesejahteraan yang akhirnya berpengaruh terhadap efisiensi ekonomi. “Jangan sampai pungutan liar yang menyebabkan ekonorni biaya tinggi merajalela di kalangan pegawai negeri,”katanya. (T.PE02/EU08/ 6/01/9414:50
Sumber:ANTARA (06/01/1994)
______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 164-165.