DPR SERAHKAN SARAN DEWAN TENTANG REPELITA V KEPADA PRESIDEN
Jakarta, Antara
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serta para ketua fraksi hari Selasa menyampaikan saran-saran Dewan tentang pelaksanaan Repelita V mendatang kepada Presiden Soeharto selaku mandataris MPR.
Berbeda dengan ketika menghadapi Repelita IV lima tahun lalu, saran DPR mengenai Repelita V yang disampaikan di lstana Merdeka Jakarta itu, merupakan keputusan bulat DPR.
“Dulu, saran-saran yang disampaikan pimpinan Dewan lebih merupakan kompilasi dari saran fraksi-fraksi,” kata Wakil Ketua DPR, R Soekardi, kepada wartawan selesai diterima Presiden.
Namun, katanya, fraksi-fraksi masih diberi kesempatan mengajukan harapanharapannya terhadap pelaksanaan Repelita V di samping saran Dewan.
Pimpinan DPR yang menemui Presiden di Istana Merdeka itu adalah M Kharis Suhud (ketua DPR), R. Soekardi, J. Naro, dan R. Soerjadi, ketiganya wakil ketua DPR. Ketua fraksi yang mendampingi pimpinan DPR adalah Fatimah Ahmad (PDI), Taheransah Karim (PP), Soebijono (ABRI), dan Djoko Sudyatmiko (wakil ketua KP).
Turut pula dalam kesempatan itu, ketua Pansus Repelita V Novyan Kaman dan Sekjen DPR/MPR Wang Suwandi. Pembentukan Pansus Repelita V DPR didasarkan pada GBHN 1987 yang menugaskan Presiden/Mandataris MPR untuk menyusun Repelita V dengan terlebih dahulu secara sungguh-sungguh mendengarkan saran DPR. Presiden Soeharto menerima baik saran Dewan itu dan, sesuai dengan konstitusi, saran itu akan digunakan sebaik-baiknya dalam penyusunan program-program
Repelita V Kepada wartawan, Novyan Kaman menjelaskan, saran-saran DPR melingkupi banyak masalah, terutama bidang pembangunan nasional.
DPR menyarankan kepada Pemerintah, meskipun titik berat pembangunan masih tetap diletakkan pada sektor ekonomi, dalam repelita V, sektor-sektor lain tidak boleh ditinggalkan, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat.
Dewan juga menyarankan agar pasal 33 UUD 45 makin dipegang dan dijabarkan dalam upaya mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi lima persen pertahun.
Dalam Repelita V, diharapkan Pancasila sudah dijiwai oleh tiap warga negara Indonesaia baik secara individu maupun kelompok kemasyarakatan.
Pada bidang Kesra, Dewan menyarankan agar dalam Repelita V ditekankan pula program-program sehingga setiap warga negara lebih memperoleh jaminan di bidang kesehatan, sosial, dan pendidikan.
Sumber : ANTARA (28/02/1989)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 392-393.