GAGASAN “3 BENDERA” PERTJEPAT TERTJIPTANJA
DWI PARTAI PIMPINAN DPR HARUS FIGUUR2 JANG QUALIFIED [1]
Djakarta, Nusantara
Menanggapi gagasan Presiden mengenai 3 Bendera dalam hadapi pemilu jad, seperti jg dilontarkannja didepan pimpinan2 Parpol dan Golkar, kalangan politisi diluar DPR-GR jang aktif mengikuti perkembangan2 sospol dalam negeri memberi gambaran positif bahwa gagasan 3 bendera jang berarti hanja 3 kelompok peserta dalam pemilu jad. adalah mempertjepat tertjiptanja sistem Dwi Partai.
Diakui bahwa pola struktur politik Dwi Partai pada saat ini masih agak sulit untuk pentrapannja, sementara sarana2 kearah itu terus dirintis. Oleh karena itu diterimanja oleh sebagian besar parpol2 tentang gagasan Presiden mengenai pola 3 bendera, sangat menggembirakan itu djangka/periode tertentu sepemimpin jang selama ini kebanjakan muntjul karena pendjatahan semata2. Dalam arti akan mempertjepat proses terjiptanja pola struktur politik Dwi Partai.
Tentang Pimpinan DPR/MPR
Masalah mengenai Pimpinan MPR dan DPR nanti, dimana sudah santer adanja suara2 jang tjenderung menjetudjui dirangkapnja unsur Pimpinan MPR oleh Pimpinan DPR. Kalangan diatas walaupun belum sepenuhnja jakin bahwa pola seperti itu akan bisa berdjalan seperti jang diharapkan memberikan gambaran positif bahwa fungsi dan kedudukan Pimpinan DPR akan sangat penting artinja bila dirangkap dengan kepemimpinan MPR. Dengan sendirinja hal tersebut pemimpin jang benar2 qualified dus bukan figur-figur menuntut tertjiptanja figur2.
Oleh karena itu, lepas dari pada suka atau tidak suka, djabatan2 Pimpinan DPR nanti harus benar2 dipertjajakan kepada orang2 jang benar2 pula akan mampu mengemban tugasnja. Sebab selain memimpin pacta lembaga DPR, mereka ini pun akan memimpin lembaga Demokrasi tertinggi MPR jang bertugas menentukan haluan2 daripada negara kita.
Siapa Ketua DPR?
Menjinggung pola struktur Pimpinan DPR dimana dikehendaki adanja 4 Wakil Ketua dengan 1 orang Ketua, ternjata telah menimbulkan spekulasi dikalangan para penindjau politik ini. Sebagian mereka ada jang berpendapat bahwa dalam konstelasi kepemimpinan DPR nanti, kedudukan Ketua akan diberikan kepada NU.
Dengan demikian golongan Spirituil Materiil mempunjai dua orang wakilnja dalam deretan Pimpinan DPR nanti. Sebagian lagi berspekulasi jang sebaliknja kurang sependapat dengan ilusi diatas. Kursi2 Wakil Ketua akan diberikan kepada wakil2 dari ke-empat Fraksi dalam DPR nanti. Sedangkan Ketuanja, ada kemungkinan akan diberikan kepada orang jang lepas dari ikatan keempat fraksi tersebut.
Djadi berdasarkan spekulasi terachir ini, maka ada kemungkinan kedudukan Ketua ini akan dipegang oleh seorang lain diluar DPR seperti halnja terdjadi di Ampera dimana Wakil Presiden mendjabat sebagai Ketua Senat. (DTS)
Sumber: NUSANTARA (11/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 868-869.