Gandhi: Pak Harto Menghilangkan dan Mencegah Penyelewengan

Menghilangkan Dan Mencegah Penyelewengan[1]

Drs. Gandhi [2]

Seperti halnya dengan pemuda-pemuda pegawai negeri lainnya, pada permulaan tahun 1960-an, saya mendaftarkan diri sebagai sukarelawan pembebasan Irian Barat (sekarang Irian Jaya). Pada waktu itulah saya mulai mendengar tentang seorang perwira tinggi yang bemama Soeharto, yaitu ketika beliau ditunjuk sebagai Panglima Mandala.

Sebagai sukarelawan Irian Barat, saya merasa bahwa perwira tinggi itulah nanti yang akan memimpin para sukarelawan, termasuk saya, dalam perang melawan Belanda di Irian Barat. Kalah menangnya kita dalam perang nanti, termasuk banyak sedikitnya korban dalam pertempuran, tergantung dari taktik dan strategi yang ditentukan oleh perwira tinggi itu.

Dari beberapa teman, saya mengetahui bahwa perwira tinggi itulah yang memimpin penyerangan ke kota Yogya waktu perang kemerdekaan dulu. Dari teman lainnya saya mengetahui bahwa perwira tinggi itu juga pernah memimpin pasukan dalam mengamankan Sulawesi Selatan. Dari teman lainnya lagi saya mengetahui bahwa beliau pernah menjadi Panglima Divisi Diponegoro. Banyak lagi cerita-cerita kehebatan dan pengalaman serta kepemimpinan perwira tinggi tersebut yang saya dengar, seperti keberhasilannya dalam menangkap seorang jenderal yang akan melakukan coup di Yogya. Walaupun cerita-cerita itu, setelah kemudian saya baca dari berbagai tulisan, tidak persis benar (yang bercerita tidak mengalami sendiri) akan tetapi satu hal yang pasti bahwa cerita-cerita itu tanpa disadari telah menimbulkan kekaguman saya kepada perwira tinggi yang menjadi Panglima Mandala tersebut. Kekagumah tersebut menimbulkan kepercayaan bahwa pimpinan perang mengembalikah Irian Barat sudah berada di tangan yang benar dan pasti berhasil. Syukur kepada Tuhan, bahwa perang habis-habisan di Irian Barat itu tidak jadi.

Saya dikirim ke Irian Barat tidak membawa senjata seperti yang dibayangkan semula, tetapi sebagai tenaga ahli untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan orang Belanda karena pulang ke negaranya. Pada Dienst van Financien di Hollandia, yang oleh kita disebut Kotabaru (sekarang Jayapura), saya masih sempat bekerja bersama-sama dengan orang-orang Belanda yang belum pulang ke negerinya. Diantaranya adalah beberapa orang bekas pegawai Departemen Keuangan tahun lima puluhan di Jakarta. Disamping itu saya juga bertemu seorang bekas guru saya di Kursus Jabatan Ajun Akuntan di Bandung tahun 1953-1956, yang juga bekas perwira KL dengan pangkat terakhir kapten. Saya bertemu pula dengan kepala dari Inspection Service UNTEA (semacam Pengawasan Intern), seorang Belanda, juga dosen saya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Kabarnya dosen saya ini adalah bekas perwira intelijen KL.

Dengan mereka ini saya sering mengobrol. Dalam obrolan ini kadang-kadang mereka membicarakan tentang mundurnya Belanda dari Irian Barat. Ada yang mengatakan Belanda mundur karena tekanan Amerika; yang lain mengatakan bahwa walaupun tidak ada tekanan Amerika, kalau Belanda berperang sendiri di Irian Barat melawan Indonesia pasti kalah juga, mengingat jarak Negeri Belanda­Irian Barat yang lebih jauh dari jarak Jakarta-Irian Barat. Satu hal yang mereka kelihatannya sepakat ialah tatkala mereka menilai keberanian dan ketepatan taktik tentara Indonesia dalam melakukan penerjunan pasukan di Kepala Burung dan Merauke. Menurut mereka, pasukan yang diterjunkan itu telah mengikat tentara Belanda di daerah yang bersangkutan.

Saya hanya menjadi pendengar yang baik, tidak ikut berkomentar. Pertama-tama karena pengetahuan saya tentang taktik dan strategi perang sangat minim (takut ditertawakan kalau salah). Kedua, bahasa Belanda saya lebih bersifat pasif  daripada aktif. Tetapi di dalam hati saya membatin: “Memang hebat Panglima Mandala”. Kekaguman akan perwira tinggi yang bemama Soeharto makin bertambah, walaupun sampai saat itu saya belum pernah melihat orangnya secara fisik.

Pada waktu menjelang Presiden Sukarno mengunjungi Irian Barat (Mei 1963) saya kedatangan seseorang yang kemudian baru saya ketahui bernama Mayor Ali Moertopo. Pada waktu itu Pak Ali, (begitu kami memanggil) meminta (lebih tepat kalau disebut “mengajak”) saya untuk memperhatikan rumah-rumah di sekitar lapangan (sekarang Lapangan Mandala) yang akan dipakai sebagai arena rapat raksasa yang akan dihadiri Presiden Soekarno. Dalam kesempatan mengobrol dengan Pak Ali, yang sering menyebut­nyebut tentang Panglima Mandala, saya pernah mengemukakan keinginan untuk berkenalan dengan Bapak Panglima itu. Pada waktu itu saya mengira Panglima Mandalalah yang akan menjadi Panglima di Irian Barat.

Setelah saya kembali bertugas di Jakarta (tahun 1965), saya masih bertemu beberapa kali dengan Pak Ali, yang ketika itu sudah berpangkat letnan kolonel.  Beliau menjanjikan bahwa pada suatu hari nanti akan menghadapkan saya kepada ex-Panglima Mandala, yang waktu itu telah menjadi Panglima Kostrad. Dalam peristiwa G-30-S/PKI, nama Panglima Kostrad mencuat ke atas, karena beliau yang memimpin penumpasannya. Kembali kekaguman saya bertambah, dan keyakinan yang mendalam bahwa penumpasan itu akan cepat berhasil, karena dipimpin oleh bekas Panglima Mandala yang saya kagumi. Kepada teman-teman saya yang pernah menceritakan tentang keberhasilan Pak Harto menangkap seorang jenderal yang akan melakukan coup, saya berkata: “Soeharto lagi yang menyelamatkan negara”. Teman saya itu mengacungkan kedua jempolnya.

Pada suatu waktu, setelah saya diangkat sebagai Inspektur Jenderal Departemen Keuangan, saya ikut menghadiri sidang kabinet yang dipimpin oleh Pejabat Presiden Soeharto di Merdeka Barat. Pada waktu itulah untuk pertama kali saya melihat secara fisik Bapak Soeharto yang sudah lama saya kagumi prestasinya dalam pengabdian kepada negara. Selesai sidang kabinet, saya bertemu dengan Pak Ali. Sambil menjabat tangan saya, beliau berkata bahwa sekarang tidak perlu diantar untuk bertemu Pak Harto, karena akan bisa bertemu sendiri. Dan benar, sampai beliau menghadap Tuhan, memang Pak Ali tidak pernah mengenalkan saya kepada  Pak  Harto. Kesan saya pada saat itu ialah bahwa Bapak Pejabat Presiden berbicara sangat tenang, tapi tersimpul wibawa dan ketegasan

Semua kata-kata yang diucapkannya keluar dari hasil pemikiran yang matang. Tidak ada kata-kata yang bombastis. Kesan saya ini ternyata tidak berubah sampai sekarang. Bedanya ialah dulu pada waktu pertama saya mendengar beliau memberi petunjuk kepada hadirin, saya merasakannya sebagai petunjuk dari seorang Kepala Negara. Akan tetapi, sekarang bila saya mendengar Pak Harto memberikan petunjuk, saya merasakannya tidak hanya sebagai petunjuk dari seorang Presiden/Kepala Negara tetapi juga dari seorang Bapak yang bijaksana.

Karena saya adalah pejabat eselon I, dibawah menteri, maka jarang sekali saya berhubungan langsung dengan Bapak Presiden. Segala masalah saya laporkan kepada atasan langsung saya dan hanya dalam hal-hal khusus saja saya diajak oleh Pak Menteri menghadap Bapak Presiden.

Pada saat menjelang pelaksanaan Pelita I, Pemerintah mulai menertibkan administrasi anggaran/keuangan. Hal ini antara lain dilakukan dengan mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran untuk tiap tahun anggaran yang bersangkutan. Keputusan Presiden itu antara lain mengatur tentang tata cara ·melaksanakan dan mempertanggungjawabkan anggaran.

Suatu hari saya diajak menghadap Bapak Presiden oleh Menteri Keuangan Ali Wardhana bersama Pak Piet Haryono sebagai Direktur Jenderal Anggaran. Pada saat diterima menghadap Bapak Presiden, saya melihat juga Bapak Widjojo Nitisastro, Ketua Bappenas waktu itu, hadir. Selain itu juga ada seorang menteri lain beserta staf (yang walaupun masih saya ingat, sebaiknya tidak saya sebutkan namanya).

Setelah dipersilakan oleh Bapak Presiden, Pak Menteri lain tadi itu mengajukan keberatan terhadap tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran, karena dianggap dapat menghambat pelaksanaan program departemen yang dipimpinnya. Beliau mengusulkan agar kembali kepada tata cara lama, yaitu berikan alokasi anggaran, tentukan target yang harus dicapai, dan departemennya melaksanakan. Jika gagal, Pak Menteri lain ini bersedia dihukum, kalau perlu digantung. Mengemukakan pendapat dan usulnya ini, Pak Menteri lain tadi berbicara dengan tekanan-tekanan suara yang menandakan adanya kejengkelan didalam hatinya (mungkin jengkel kepada saya, karena sayalah yang selalu mengejar­ngejar agar Keppres itu ditaati).

Mendengar uraian Pak Menteri lain tersebut saya terkejut, karena dengan usulnya itu menurut saya berarti menolak keputusan Bapak Presiden. Saya berpikir, pasti Bapak Presiden marah. Saya lebih terkejut, karena waktu Bapak Presiden menanggapi uraian Pak Menteri itu, sama sekali saya tidak melihat bahwa Bapak Presiden marah, baik dari wajahnya maupun suaranya. Bapak Presiden menjelaskan maksud dari adanya tata cara baru tersebut dengan suara tenang, jelas tapi terasa mengandung wibawa. Karena Bapak Presiden tidak marah, timbul kekhawatiran saya, jangan­jangan beliau akan memberikan dispensasi, padahal saya telah beberapa kali mengeluarkan surat yang meminta agar menyesuaikan dengan tata cara baru tersebut. Saya berbisik kepada Pak Piet Haryono: “Jika diberi dispensasi, matilah kita”. Pak Piet tersenyum.

Kami mendengar kata demi kata petunjuk Bapak Presiden. Saya mencatat dan saya telah siap, apapun keputusan Bapak Presiden akan saya laksanakan. Tapi terbersit dalam hati, jangan-jangan Bapak Presiden menganggap tata cara baru tersebut terlalu berbelit­ belit. Pada saat itu saya menahan nafas, juga hadirin yang lain, saya kira. Akhirnya Bapak Presiden memberi petunjuk bahwa tata cara baru harus dilaksanakan, target harus diperhitungkan dengan tata cara baru ini. Jika tata cara baru mengandung unsur yang terlalu berbelit-belit, bisa diperbaiki kemudian. Saya menarik napas panjang, karena merasa lega, penertiban administrasi anggaran akan berjalan terus.

Akan tetapi ketegangan saya belum berakhir, karena selesai Bapak Presiden memberikan pengarahan, Bapak Menteri tadi mengacungkan tangannya tanda akan berbicara lagi. Beliau menyatakan akan melaksanakan petunjuk Bapak Presiden, tapi juga mengatakan bahwa pengawasan yang ketat dapat menimbulkan hal-hal yang kurang baik. Beliau mengemukakan contoh adanya seorang akuntan yang meminta uang dari Pimpinan Proyek yang diperiksanya. Laporannya pada saat itu juga diserahkan kepada Bapak Presiden, yang kemudian setelah membacanya sebentar, meneruskan kepada Bapak Menteri Keuangan, sambil mengatakan bahwa Menteri Keuangan harus mengambil tindakan.

Waktu saya kembali ke kantor, saya membayangkan seandainya usul untuk tidak melaksanakan Pedoman Pelaksanaan Anggaran itu disetujui, kita akan kehilangan momentum untuk melaksanakan tertib administrasi anggaran. Saya terpaksa akan harus mencabut perintah pemeriksaan (sekurang kurangnya untuk departemen yang bersangkutan). Para pengawas yang telah penuh semangat dan gairah kerja, akan menertawakan saya. Mungkin semangatnya akan turun kembali seperti semangat pengawas sebelum Orde Baru. Rasa lega ini saya kira ada pula pada Pak Ali Wardhana, dan Pak Piet Haryono. Kami sama sama mengucapkan kata-kata pujian terhadap sikap tegas  Bapak  Presiden  ini.

Rasa lega ini segera berubah menjadi rasa bersalah dan kecewa tatkala saya membaca laporan yang menyatakan seorang pengawas melakukan hal yang tidak terpuji. Sebagai pimpinan, saya merasa bersalah karena gagal membina anak buah. Saya merasa kecewa karena hal itu justru dilakukan oleh seorang·pengawas senior, bahkan seorang pejabat. Tiada hukuman lain yang pantas dijatuhkan kecuali “diberhentikan dengan tidak hormat”. Ini merupakan tindakan disiplin yang pertama dalam jajaran organisasi yang saya pimpin.

Pemeriksaan yang tujuan utamanya adalah untuk membina administrasi anggaran menuju ke arah tertib administrasi anggaran, berlanjut terus. Beberapa kali hasil pemeriksaan ini oleh Bapak Menteri Keuangan dilaporkan dalam sidang kabinet paripurna. Petunjuk Bapak Presiden sangat membesarkan hati dan membangkitkan semangat para pengawas. Seperti kebiasaan beliau, petunjuknya tidak mengandung kata kata yang bombastis, tenang tapi terarah dan  berwibawa.

Walaupun dalam laporannya Bapak Menteri Keuangan menyebutkan adanya “penyelewengan”, kekurangan kas karena dipakai pribadi dan ·sebagainya, seingat saya Bapak Presiden tidak pernah mempergunakan kata kata ”penyelewengan” dan sebangsanya. Dalam petunjuknya beliau hanya menggunakan kata “penyimpangan”. Walaupun demikian saya merasakan bahwa dalam kata­kata yang tenang dan halus itu tersirat perintah yang tegas untuk·menghilangkan dan mencegah terjadinya penyelewengan .

Untuk menghindarkan salah tafsir mengenai petunjuk Bapak Presiden  itu  saya  selalu  konsultasikan  dengan  Bapak  Menteri Keuangan sebagai atasan langsung saya. Bapak Ali Wardhana dan saya mempunyai tafsiran yang sama. Dari apa yang terjadi seperti yang saya uraikan di atas, saya menarik kesimpulan bahwa saya tidak perlu  ragu-ragu dalam usaha menertibkan administrasi anggaran dan  menyingkapkan  kasus-kasus  penyelewengan.

Beberapa bulan setelah saya diangkat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuarigan dan Pembangunan (BPKP) bersama Bapak Menko Ekuin dan Wasbang, Ali Wardhana, saya menghadap Bapa Presiden di Jalan Cendana untuk melaporkan temuan hasil pemeriksaan yang penting, sekaligus melaporkan langkah-langkah yang akan ditempuh oleh BPKP pada waktu-waktu yang akan datang. Pada waktu itu saya melaporkan antara lain adanya korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum dari suatu instansi yang penting, bahkan vital. Disamping itu saya juga melaporkan adanya koreksi-koreksi yang menyebabkan adanya penyetoran tambahan kepada negara. Untuk kasus korupsi beliau memberikan petunjuk supaya diserahkan kepada Jaksa Agung agar diusut dan diajukan ke pengadilan. Sedangkan mengenai koreksi-koreksi yang telah dilakukan supaya diikuti terus agar benar-benar masuk ke Kas Negara dan dilanjutkan kepada yang lain-lain.

Dalam tahun ke-3 Pelita .IV, bersama Menko Ekuin dan Wasbang Ali Wardhana, saya menghadap BapakPresiden di Jalan Cendana untuk melaporkan suatu kasus yang mengandung indikasi adanya tindak pidana korupsi. Hal ini dilaporkan secara khusus karena terjadinya pada suatu BUMN yang sangat vital, ditemukan tersebar pada beberapa kota yang dikoordinasikan secara rapi. Kasus ini menyangkut perusahaan swasta yang dipimpin oleh seorang mantan pejabat penting yang diperkirakan berpengaruh luas. Saya menjelaskan bahwa belum tentu mantan pejabat tersebut terlibat dalam kasus ini, karena kelihatannya beliau adalah pengurus perusahaan yang pasif.

Bapak Presiden memberi petunjuk bahwa sekalipun pejabat penting, hukum harus berlaku terhadapnya, maka jika terlibat harus diproses terus. Agar supaya tidak ada keraguan bagi para penyidik, beliau mengatakan akan mimerintahkan Menteri/Sekretaris Negara untuk memberitahukan petunjuk beliau kepada Jaksa Agung. Petunjuk ini makin menguatkan keyakinan saya bahwa Bapak Presiden sejak semula konsisten menghendaki diberantasnya korupsi/penyelewengan, dan sebangsanya.

Banyak orang yang heran, melihat BPKP berani mangungkapkan kasus-kasus korupsi. Beberapa kawan menasihati saya untuk berhati-hati, karena belum tentu mendapat persetujuan dari Presiden. Sebenamya masih banyak hal yang ingin saya kemukakan dalam tulisan ini, misalnya bagaimana kekaguman saya atas daya ingat beliau yang sangat luar biasa dan bagaimana saya bisa merasakan rasa kasih beliau terhadap para petani di desa-desa. Demikian juga rasa hormat dan terima kasih saya serta rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Besar, yang telah memberikan seorang Soeharto kepada bangsa Indonesia, yang begitu kuat komitmennya terhadap pembangunan bangsa dan negara. Akan tetapi saya khawatir bahwa tulisan saya akan terlalu banyak menyita ruangan.

Satu hal yang patut saya kemukakan bahwa dalam dada saya terbersit secercah kebanggaan dan kebahagiaan karena saya sejak tahun 1967 sampai sekarang masih diberi kesempatan untuk menduduki jabatan pimpinan dibawah seorang Presiden yang saya kagumi. Lebih bangga lagi bahwa Presiden yang saya kagumi itu sempat menyematkan Bintang Maha Putera di dada saya. Terima kasih Bapak Presiden, terima kasih Bapak Soeharto, semoga Bapak dipanjangkan umur, dikaruniai kebijaksanaan dan selalu ditunjukkan jalan yang benar oleh Allah Yang Maha Besar dalam memimpin bangsa dan negara.

***



[1]     Drs. Gandhi, “Menghilangkan Dan Mencegah Penyelewengan”, dikutip dari buku “Di Antara Para Sahabat: Pak Harto 70 Tahun” (Jakarta: PT. Citra Kharisma Bunda, 2009), hal 905-912.

[2]     Kepala Badan  Pengawasan  Keuangan  dan Pembangunan

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.