HARUS TIBA SAATNYA KAUM PEKERJA PEROLEH SISTEM PENSIUN DAN JAMINAN HARI TUA

HM Soeharto dalam berita

PRESIDEN:

HARUS TIBA SAATNYA KAUM PEKERJA PEROLEH SISTEM PENSIUN DAN JAMINAN HARI TUA [1]

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto berpendapat, harus tiba saatnya bagi warga yang bekerja di Indonesia memperoleh sistim pensiun atau jaminan hari tua, bagi pegawai negeri, perusahaan swasta atau penjual rokok yang ada di kaki lima.

Ketika membuka rapat kerja Departemen Sosial di Bina Graha hari Kamis, Kepala Negara menggariskan bahwa dalam jangka panjang, pengaturan jaminan sosial harus berlaku bagi setiap warga negara yang mulai sekarang harus dipikirkan pelaksanaannya.

“Pemikiran pengaturan jaminan sosial ini hendaknya disertai kematangan pengamatan yang luas dan dalam, baik dalam kaitannya dengan jumlah penduduk maupun kemampuan perekonomian bangsa”.

“Harus tiba saatnya nanti”, demikian Presiden, “panti-panti untuk para lanjut usia, baik yang ”jompo” maupun mereka yang ingin menikmati sisa hidupnya di luar keluarga, dapat bermunculan tidak saja di kota2 yang padat penduduknya, tetapi juga di daerah2 yang nyaman udaranya dan cocok bagi para usia lanjut”.

Untuk menuju tata kehidupan yang sejahtera seperti yang digambarkannya itu, menurut Presiden jelas membutuhkan waktu dan penyediaan biaya serta sarana yang cukup banyak.

Ia mengingatkan, untuk mudah tergiur oleh sistim pengaturan jaminan sosial yang berlaku di negara2 lain, terutama negara2 maju.

“Tata pelayaran sosial danjaminan sosial di Indonesia hendaknya tetap berpijak pada norma2 kehidupan sosial bangsa Indonesia sendiri”, katanya.

Ditambahkan, bahwa gotong royong, yang merupakan bagian penting dari kehidupan dan kepribadian bangsa Indonesia harus juga menjadi sokoguru dalam sistim pengaturan pelayanan sosial dan jaminan sosial.

Menteri sosial Mintaredja melaporkan, rapat kerja yang akan berlangsung hingga 30 Mei diikuti para pejabat eselon I dan II Departemen Sosial, para kepala wilayah, kepala dinas sosial daerah, kepala2 unit pelaksana teknis seluruh Indonesia.

Thema dari raker tersebut Peningkatan pengendalian pelaksanaan proyek dan kegiatan tahun anggaran 1977/1978 dengan maksud agar keseluruhan pelaksanaan Repelita II di bidang sosial dapat mencapai target fisik maupun fungsionil.

Memanusiakan Manusia

Presiden mengingatkan, bahwa pembangunan Indonesia bertujuan untuk memanusiakan manusia.

Diingatkan, cita2 yang besar itu bukan hanya impian tapi harus diperjuangkan agar lambat laun menjadi kenyataan.

“Perjuangan kita tentu akan panjang, mungkin sangat panjang dan juga mungkin berat Tetapi bagi kita sungguh tidak ada pilihan lain kita harus bekerja dan terus bekerja, membangun dan terus membangun”.

Presiden untuk kesekian kalinya menegaskan, bahwa perjuangan untuk mewujudkan cita2 nasional tidak akan terwujud dalam setahun dua tahun, juga tidak daiam satu dua Repelita.

“Karena itu jika dewasa ini keadilan sosial dan kemakmuran yang merata belum terwujud, jangan sekali2 kita mengira bahwa selama ini kita berbuat apa2”, katanya menegaskan.

Dua Tujuan Kembar

Presiden mengemukakan, tiap2 tahap pembangunan yang dikerjakan, baik dalam tahap sekarang maupun akan datang, selalu harus mencapai dua tujuan kembar. Disatu pihak memperbaiki taraf kehidupan lahir batin rakyat banyak, dan di lain fihak bersamaan dengan itu meletakkan landasan yang kokoh untuk melanjutkan tahap pembangunan berikutnya.

“Kita akan terus mengarah pada tercapainya tujuan kembar itu untuk mampu mengisi kemerdekaan yang telah berhasil kita capai, sehingga bangsa Indonesia akan dapat tumbuh menjadi bangsa yang kokoh dan sejahtera, adil dan makmur”.

Presiden minta Departemen Sosial agar membangkitkan kesadaran dan kegairahan masyarakat untuk menjadi pekerja2 sosial, ialah mereka yang tanpa pamrih dan semata2 didorong oleh rasa kemanusiaan rela bekerja untuk membantu mereka yang perlu dibantu dan kepentingan2 kemasyarakatan lainnya.

Dalam masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila, maka banyaknya pekerja2 sosial yang demikian akan merupakan salah satu cermin yang menunjukkan betapa Pancasila telah dihayati dan diamalkan.

Presiden mengingatkan untuk tugas2 mewujudkan kesejahteraan social jelas merupakan tugas dan kegiatan yang sangat luas. Tidak atau belum mungkin dilakukan oleh pemerintah sendiri saja, apalagi hanya oleh Departemen Sosial. Untuk melaksanakan tugas yang demikian Depsos harus bekerjasama dengan departemen2 yang lain, instansi2, pemerintah daerah dan seluruh masyarakat.

(DTS)

Sumber : ANTARA (26/05/1977)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 591-593.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.