HARYONO: HINDARKAN INTERVENSI DALAM KELUARGA [1]
Jakarta, Antara
Pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam keluarga untuk menjaga kebebasan dan hak anggotanya, kata Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN Haryono Suyono.
Di depan peserta Kursus RegulerAngkatan XXVI Lernhanas di Jakarta, Jumat, ia menyebutkan beberapa ahli demografi berpendapat intervensi atau dukungan dari pemerintah bisa disalahgunakan pejabat pemerintah.
“Apa lagi jika penyalahgunaan itu diarahkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan,”kata Haryono.
Ia mengkhawatirkan dampak dari tindakan tersebut akan menghambat pengembangan keluarga, dalam arti luas. Semangat Undang-undang No.10 Tahun 1992 menyebutkan pembangunan keluarga sejahtera bertujuan untuk mengembangkan kualitas keluarga agar timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik.
Dengan demikian setiap keluarga dijamin haknya untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi tindakannya, kata Haryono. Pencanangan Hari Keluarga Nasional, 29 Juni 1993, oleh Presiden Soeharto mengingatkan kepada setiap keluarga akan keberadaan dirinya, dan menyadarkan mereka bahwa mulai saat itu keluarga merupakan titik sentral pembangunan.
Usaha untuk menghidupkan fungsi-fungsi keluarga pacta masing-masing suku, berbeda satu sama lainnya. Ketua Ikatan Pengamat dan Ahli Demografi Indonesia itu menyebutkan delapan fungsi keluarga, antara lain fungsi agama, budaya, kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Namun, para ahli sependapat, tidak semua keluarga memiliki kemampuan yang sama untuk mengembangkan dirinya. Berbagai kegiatan untuk mendukung kemandirian, kata Haryono, akan ditujukan kepada lembaga dan institusi masyarakat di lingkungan keluarga itu sendiri. Praktek tersebut berhasil dilakukan melalui program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA).
Di seluruh Indonesia, terdapat 89.000 kelompok UPPKA dengan berbagai cabang kegiatan ekonomi, dengan total uang beredar Rp 13,8 miliar. Program yang bermula dari ide Presiden Soeharto tersebut merupakan cara lain untuk mengentaskan kemiskinan. (T.PU12/3:5PM/DN08!16/07/9315:36)
Sumber:ANTARA (16/07/1993)
_______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 904-905.