HASIL PERTEMUAN REMBANG DISAMPAIKAN KE PRESIDEN

HASIL PERTEMUAN REMBANG DISAMPAIKAN KE PRESIDEN[1]

 

Rembang, Antara

Ketua Majelis Pembina dan Pengendali (MPP) Muktamar III PPP (bentukan Ulama PPP dari unsur NU), KH Syansuri Badawi mengatakan akan menyampaikan hasil Pertemuan Rembang kepada Presiden Soeharto.

“Dengan anggota MPP lain, saya akan sampaikan hasil Pertemuan Rembang kepada Pak Harto, terutama berkaitan dengan rumusan masalah umum seperti kepemimpinan nasional dan kemitraan ABRI dengan Ulama,” ujarnya di Rembang, Jawa Tengah Senin.

Hasil pertemuan di pesantren Roudlotut Tholibin, Leteh, Rembang itu disebut ‘Kesepakatan Rembang’. Kesepakatan ini terdiri 12 pokok pikiran ulama yang dirumuskan Ularna KHA. Zainal Arifin Khor (Jombang), KH Yasid Romli (Jakarta), Drs H.Ali As’ad, Drs H.A. Chozin Chumaedi, H. Amru Almu’tashim ,M. Asyikin Kaharuddin, Sm Hk dan Drs Abdul Khaliq Ahmad.

Kesepakatan Rembang inimemuat masalah umum yang menyangkut kepentingan negara dan masyarakat serta masalah khusus yang menyangkut kepentingan internal PPP.

Masalah umum terdiri atas delapan butir dan masalah internal PPP hanya empat butir. Masalah umum yang disepakati antara lain, pentingnya peningkatan kerjasarna antara ulama dan ABRI dalam bentuk kemitraan yang  lebih  konkrit  untuk kemas ahatan umat, bangsa  dan negara.

Kesepakatan. lain bahwa kepemimpinan nasional harus berpegang pada kaidah Almukhafadhotu alai qodimish shoolikh wal akhdhu bil jadiidil ashlakh.

Artinya, mempertahankan nilai lama yang baik dan mengarnbil nilai baru yang lebih baik dan berpedoman pada mekanisme yang telah disepakati bersarna serta berpijak pada Pancasila  dan UUD  1945 secara murni dan konsekuen. Selain itu, para ulama sepakat agar PJP II memperhatikan pembangunan agama, peningkatan etos kebaikan dalam mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa, peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang imbang antara kualitas jasmani dan rohani.

Juga peningkatan taraf hidup rakyat kecil melalui program pengentasan kemiskinan, peningkatan demokrasi dengan penerapan prinsip-prinsip hukum, serta peningkatan persatuan dan kesatuan.

Untuk masalah khusus (internal) PPP antara lain mengembalikan fungsi dan peran ulama dalam Majelis Pertimbangan sejalan dengan kebutuhan bangsa dalam pengembangan keimanan dan ketaqwaan melalui penyempumaan AD/ARTPPP yang berkaitan dengan fungsi ulama.

Selain itu, kriteria kepemimpinan PPP sebanyak sembilan buah yaitu, memiliki niat baik dan tidak bemiat memperkaya diri, ahlakul karimah, mampu dan tahu medan pengabdian, memiliki wawasan sikap dan perilaku intelektual. Mampu mempertahankan nilai lama yang baik dan mengadopsi nilai baru yang lebih baik, mampu menghindari keburukan dan mengutamakan kebaikan, mengutamakan kepentingan umum dari kepentingan pribadi dan golongan. Selanjutnya, mampu bersikap arif dan bijak dalam mempertimbangkan dan menentukan keputusan, dan tegas dalam melaksanakan keputusan dan memperjuangkan aspirasi.

Pertemuan Rembang tersebut dihadiri sekitar 71 ulama dari 75 ulama se-Indonesia yang diundang serta 132 orang wartawan dalam dan luar negeri. (U/Sby-PK07/Sby-001/DN07/27/06/9417:27/re3)

Sumber: ANTARA(27/06/1994)

_____________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 79-80.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.