INDONESIA KEMBALI AJUKAN DIRI JADI ANGGOTA ”EXECUTIVE BOARD”

INDONESIA KEMBALI AJUKAN DIRI JADI ANGGOTA ”EXECUTIVE BOARD”

 

 

Jakarta, Antara

Rakor Kesra yang dipimpin Menko Kesra Soepardjo Rustam di Manggala Wana Bhakti Jakarta, hari Selasa memutuskan, Indonesia akan kembali mengajukan diri untuk menjadi anggota “Executive Board” (Dewan Eksekutif) UNICEF tahun 1991.

Sesmenko Kesra dr. Suyono Yahya, MPH seusai mengikuti Rakor tersebut menjelaskan kepada wartawan bahwa keputusan itu diambil mengingat kepentingan akan kesejahteraan anak dan ibu di Indonesia di masa mendatang.

“Selain itu juga karena Indonesia telah menjadi panutan berbagai negara dalam masalah penanganan kesejahteraan anak dan ibu,” kata Suyono Yahya. Keanggotaan Dewan Eksekutif UNICEF itu untuk masa tiga tahun.

Indonesia menjadi anggota Dewan itu sudah sejak enam tahun lalu atau dua kali berturut-turut. Pengajuan kembali sebagai anggota Dewan tersebut untuk masa keanggotaan 1991-1994.

Rakor Kesra juga memutuskan agar berbagai departemen di lingkungan Kesra segera menyusun pokok kegiatan Dasarwarsa Kebudayaan.

Keputusan itu merupakan tindak Ianjut lnstruksi Presiden No. 4 Tahun 1989 yang ditujukan kepada Menko Kesra dan Mendikbud yang isinya berupa perintah untuk mengkoordinaskan kebijakan dan merumuskan penyusunan program dan rencana kegiatan Dasawarsa Kebudayaan secara nasional dan terpadu, katanya.

Dasawarsa Kebudayaan yang dicanangkan Presiden Soeharto bulan Oktober 1988 itu memiliki empat sasaran yang ingin dicapai.

Sasaran itu adalah adanya dimensi kebudayaan dalam pembangunan, upaya memperkuat dan memperkaya identitas kebudayaan, memperluas partisipasi masyarakat dalam kebudayaan dan meningkatkan kerjasama kebudayaan antar bangsa, kata Suyono Yahya.

 

Peranan Wanita

Dalam Rakor Kesra tersebut dilaporkan, peranan wanita dalam memasuki Pelita V meningkat 300 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu juga dilaporkan bahwa koordinasi upaya peningkatan peranan wanita dalam pembangunan yang semula hanya di tingkat pusat, sekarang sudah sampai ke 27 propinsi dan pendanaannya sudah masuk dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), tambahnya.

Masalah program sarjana sebagai penggerak pembangunan di pedesaan juga dilaporkan oleh Menpora. Program itu akan dilaksanakan karena bertujuan mempercepat pembangunan di pedesaan, ujarnya.

Rakor Kesra itu diikuti oleh menteri-menteri lingkup Kesra dan BKKBN.

 

 

Sumber : ANTARA (30/05/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal.418-419.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.