INSTRUKSI PRESIDEN DIDEPAN PESERTA RAPIM ABRI : LAKSANAKAN SESUAI TUJUAN DAN BUNYINYA [1]
Jakarta, Angkatan Bersenjata
Presiden Soeharto menginstruksikan untuk melksanakan peraturan2 pelaksanaan pola hidup sederhana seperti termuat dalam PP no.6 dan Kepres no 10 tahun 1974 sesuai dengan tujuan dan bunyinya.
Instruksi itu diucapkan secara langsung oleh Kepala Negara kepada para peserta rapim ABRI yang pada hari Jumat kemarin menghadap di Istana Negara dengan diantar oleh Men Hankam/Pangab Jenderal TNI M. Panggabean 245 peserta rapim yang baru saja selesai mengadakan rapatnya pada jumat pagi itu selesai mendengarkan amanat terus beramah tamah dengan Presiden dan kemudian bergambar bersama.
Selaras
Menurut Presiden langkah2 untuk melaksanakan pola hidup sederhana itu adalah suatu usaha membuat pembangunan itu lebih selaras bukan untuk kembali hidup “gaya melarat”. Yang penting dengan pola hidup sederhana itu adalah dapat tumbuhnya dengan kokoh kesetiakawanan sosial sebagai salah satu kekuatan utama untuk meneruskan pembangunan.
Pola hidup sederhana terus terang tertuju kepada mereka yang mampu dan melaksanakan hidup mewah, bukan tertuju kepada mereka yang mempergunakan kekayaannya untuk kegiatan2 yang produktif dan mereka yang memiliki kemampuan untuk hidup bergaya mewah.
Pembatasan2 kegiatan pegawai negeri sipil dan ABRI dalam usaha swasta penting artinya untuk memperkuat kewibawaan aparatur, untuk mendudukkan martabat dan kehormatan jabatan. Dan dengan langkah2 itu sekaligus juga dapat dikurangi dakwaan korupsi terhadap pejabat dari sebagian kalangan masyarakat.
Pedoman
Dalam amanatnya itu Kepala Negara juga telah memberikan pedoman bagi ABRI dalam melaksanakan tugas yang utama adalah sikap dasar dan wawasan hidup prajurit.
Dengan sikap dasar dan dibimbing oleh wawasan hidup prajurit itulah ABRI melihat semua persoalan bangsa dan negara ini, dan dengan itu pula ABRI bergerak dan bertindak untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
Karena itu kata Presiden lebih jauh, cita2 perjoangan ABRI adalah manunggal dan tetap manunggal dengan cita2 dan peIjoangan seluruh rakyat Indonesia. ABRI akan selalu timbul dan tenggelam bersama rakyat, ABRI akan menahan segala penderitaan bersama-sama rakyat dan ABRI akan menikmati segala kebahagiaan bersamaan rakyat pula.
Karena ABRI adalah kekuatan utama yang ikut melahirkan orde baru, maka dengan sendirinya sikap dan langkah ABRI tidak mungkin menyimpang dari Pancasila dan UUD-45. Tegasnya; sikap dan langkah ABRI haruslah mendukung, memperkuat dan berjalan diatas jalur kehidupan konstitusionil, di dalam nafasnya demokrasi dan mengikuti rilnya hukum.
ltulah sikap dasar ABRI dan sikap dasar kita semua dalam menyelesaikan segala masalah clan meneruskan pertumbuhan bangsa kita.
Bukan Lemah
Dalam mengungkap kembali “Peristiwa 15 Januari” berkata Presiden, bahwa peranan ABRI yang menonjol justru diabdikan kepada penataan kembali kehidupan bangsa dan negara kita agar kokoh, kuat dan sentosa dalam meneruskan tugas2 pembangunan selanjutnya.
Tetapi pilihan kita bukanlah antara yang “ringan” atau yang “berat” bukan antara yang “gampang” atau yang “sulit”. Pilihan kita adalah masalah prinsip. Kita lewati cobaan berat itu dengan cara2 konstitusionil yang dapat dipertanggungjawabkan, kita atasi dengan cara2 yang tidak menyumbat nafas demokrasi dan kita selesaikan semuanya itu berdasarkan bimbingan dan keadilan hukum.
Kita tidak mungkin memperkuat kehidupan konstitusionil dengan melumpuhkan sendi2 kehidupan konstitusionil itu sendiri kita tidak dapat menumbuhkan kehidupan demokrasi dengan mematikan semangat demokrasi dan kita tidak akan mampu menegakkan hukum dengan mengingkari hukum.
Sikap ini, kata Presiden seterusnya,jangan diartikan kita lemah. Sebab pada akhirnya yang kita hadapi adalah masalah prinsip. Yalah kemajuan, kesejahteraan dan ketertiban yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
Repelita II
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi, bahwa ajakan saya telah mendapatkan jawaban yang memadai”, kata Presiden ketika menyebutkan tanggapan masyarakat dalam menyempurnakan rancangan Repelita-II.
Tugas aparatur Pemerintah dan pemimpin2 masyarakat adalah menjelaskan dan menerangkan kepada rakyat apa sebenamya Repelita II itu, apa tujuannya dan sasarannya, apa isi dan programnya. Hal ini mutlak perlu, karena Repelita itu adalah milik rakyat sendiri, dirumuskan berdasarkan keinginan dan aspirasi rakyat sendiri.
“Kepada para Panglima daerah – juga kepada semua Kepala Daerah – yang langsung memimpin masyarakat, saya minta agar segala seluk beluk, arah dan tujuan pembangunan ialah disebarluaskan dengan cara2 dan bahasa yang dimengerti oleh rakyat, sehingga mendarah daging bagi seluruh rakyat”, tegaskan Kepala Negara.
Pegawai negeri yang bekerja di kantor, seorang prajurit yang sedang bertugas, pengusaha yang memimpin pabrik, pedagang besar dan kecil, setiap orang laki2 dan perempuan, setiap pelajar dan mahasiswa, hendaknya tergugah kesadaran dan kebanggaannya bahwa apa yang diperbuatnya itu sesungguhnya juga berarti ikut sertanya ia dalam meletakkan batu2 pembangunan perumahan bangsa dan negara kita yang kian hari harus kian kokoh dan menyenangkan bagi kita semua. (DTS)
SUMBER: ANGKATAN BERSENJATA (09/03/1974)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 491-493.