JANGAN SAMPAI ADA MENTERI YANG “MBALELO”

JANGAN SAMPAI ADA MENTERI YANG “MBALELO”[1]

Jakarta, Media Indonesia

Para menteri harus lebih serius melakukan efisiensi karena Presiden Soeharto sudah berkali-kali mengingatkan hal itu. Jika masih ada menteri yang mengabaikan anjuran Kepala Negara maka secara sengaja merongrong wibawa pemerintah dan bersikap mbalelo.

Penilaian tersebut dikemukakan Wakil Ketua FKP DPR bidang Umum Abdullah Zainie dan Wakil Ketua FPP-DPR Yusuf Syakir kemarin di Jakarta. Mereka menanggapi Instruksi Presiden Soeharto agar para menteri dan pimpinan Iembaga non departemen membatasi seminar, perjalanan dinas ke luar negeri, upacara peresmian proyek rapat kerja, rapat dinas dan sejenisnya.

Menurut Yusuf Syakir, Presiden sudah berkali-kali mengingatkan hal itu berarti sampai sekarang masih ada departemen atau instansi yang tidak melakukan efisiensi. Sikap yang tidak melaksanakan anjuran seorang atasan sebenarnya merupakan pengeroposan terhadap wibawa pemerintah sendiri.

“Jangan sampai memberi kesan aparat pemerintah mengabaikan seruan Presiden. Kalau Presiden harus berkali-kali mengingatkan semua itu berarti aparat telah secara sengaja ikut menggerogoti wibawa pemerintah. Ini sangat berbahaya bagi sebuah pemerintahan, “kata Yusuf Syakir mengingatkan.

Dia menegaskan agar pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi melakukan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap bawahan yang tidak melaksanakan instruksi atau anjuran dari atasan. Pengawasan yang ketat akan mengurangi perilaku bawahan yang bersikap seenaknya dan tidak efisien.

Pada kesempatan terpisah Abdullah Zaini mengatakan efisiensi sangat berkaitan erat dan pelaksanaan pengawasan fungsional maupun pengawasan melekat. Belum adanya efisiensi yang mendorong Presiden harus mengingatkan lagi masalah itu membuktikan bahwa pengawasan fungsional maupun pengawasan melekat belum berfungsi secara maksimal.

“Kalau sekarang Presiden masih mengulang-ulang lagi anjuran itu berarti masih ada departemen yang belum melaksanakan anjuran itu. Karena itu menteri-menteri sekarang harus lebih responsif dan tidak ada pilihan lain kecuali melaksanakan secara serius anjuran Presiden, “kata Zainie menambahkan.

Jika para menteri masih belum melaksanakan anjuran Presiden maka itu membuktikan adanya ketidak patuhan bawahan terhadap atasan. “Jangan sampai menimbulkan kesan menteri-menteri mulai mbalelo terhadap atasan yang akan mengakibatkan erosi kewibawaan pemerintah, ” kata Zainie lagi.

Ekstra Judicial

Sementara itu Staf Pengajar Fisip UI Mulyana W Kusumah mengatakan pemerintah perlu membentuk lembaga ekstra judicial dengan tugas khusus yaitu melakukan investigasi dan menampung berbagai laporan masyarakat menyangkut korupsi, penyalahgunaan, kebocoran, dan pemborosan serta proyek-proyek fiktif yang menghabiskan uang negara.

Untuk menjaga obyektifitas, kata Mulyana, lembaga itu dibentuk berdasarkan Kepres dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Menurut Mulyana himbauan Presiden agar para menteri dan pimpinan lembaga non-departemen agar mengambil tindakan yang tegas dan cepat jika menemukan kebocoran, penyimpangan dan pemborosan menghidupkan kembali dukungan kultural dari masyarakat untuk memberantas segala macam bentuk korupsi sebagaimana terjadi pada tahun 1970 ketika Orde Baru mulai.

Pada waktu itu ada semacam kornitmen antara pemerintah dan masyarakat untuk memberantas tuntas korupsi dengan dibentuknya Komite Anti Korupsi. Meski kemudian buyar, komite ini dibentuk sebagai respons pemerintah atas kuatnya desakan dari berbagai lapisan masyarakat untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan uang negara.

Lembaga itu harus berada di luar Wapres, Kotak Pos 5000, BPKP dan instansi­ instansi pemerintah lainnya. Lembaga tersebut bukan dibentuk karena krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi-institusi yang telah ada selama ini dalam melakukan pengawasan tetapi untukmeningkatkan efektivitas fungsi Jembaga-lembaga tersebut.

Ketua DPP Ikadin Frans Hendrawinarta juga melihat pernyataan Presiden itu sebagai imbauan yang perlu mendapat dukungan di kalangan luas masyarakat. Tapi dia meragukan bekerjanya lembaga ekstra Judicial kalau dibentuk. Dia khawatir lembaga semacam itu justru akan menjadi guardian lembaga-lembaga yang terbukti menyalah gunakan uang negara.

Menurut Frans, cara terbaik untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan uang negara ialah dengan menghidupkan kembali mekanisme pengawasan yang telah berlaku selama ini. (Den/Dik)

Sumber: MEDIA INDONESIA (07/01/1993)

____________________________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 46-48.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.