KEPUTUSAN BARU: GURU BISA NAIK PANGKAT KE JENJANG TERTINGGI

KEPUTUSAN BARU: GURU BISA NAIK PANGKAT KE JENJANG TERTINGGI

 

 

Jakarta, Antara

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan baru yang memberikan kepastian bahwa penjenjangan jabatan untuk para guru pada masa-masa mendatang akan dikaitkan dengan prestasi mereka, demikian diumumkan di Jakarta, Senin.

Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Sarwono Kusumaatmadja, selesai melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha menjelaskan kepada wartawan bahwa keputusan yang ditandatanganinya 2 Mei lalu itu tidak menutup kemungkinan bagi setiap guru untuk bisa mencapai pangkat dengan jenjang tertinggi dalam kepegawaian negeri sipil, yakni Golongan IV/E.

Dengan begitu, tambahnya, setelah adanya keputusan baru tersebut, seorang guru boleh mempunyai pangkat fungsional lebih tinggi dari kepala sekolahnya, tergantung ikhtiarnya dalam mengejar prestasi.

Jadi, setiap pangkat guru nantinya secara awal akan ditentukan oleh “credit point” yang dimilikinya. Dasar penentuan itu, menurut Sarwono, mengubah kondisi sekarang yang masih mengatur bahwa pangkat seorang guru SD harus lebih rendah dari guru SMP dan pangkat guru SMP harus lebih rendah dari guru SMA

”Tidak ada dalam teori pendidikan yang bilang bahwa mengajar anak kecil lebih mudah dari pada mengajar anak tanggung. Jadi, guru SD nantinya bisa saja mempunyai pangkat sama dan bahkan lebih tinggi dari guru SMP atau SMA,” katanya.

Sarwono menerangkan, keputusan Menpan No. 26 Tahun 1989 tentang Fungsionalisasi Jabatan Guru tersebut baru mencakup para guru di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

“Bagi guru di departemen atau instansi lain akan diterbitkan pula keputusan senada,”katanya.

Ditambahkannya bahwa meskipun keputusan itu dinyatakan berlaku sejak ditandatangani pada Hari Pendidikan Nasional 1989, pelaksanaannya secara efektif harus menunggu edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) serta Depdikbud.

Menpan Sarwono menghadap Presiden untuk melaporkan prioritas program pendayagunaan aparatur negara pada Repelita V ini, yang terdiri atas delapan pokok program.

Dikatakannya bahwa Kepala Negara menyetujui program tersebut seraya berpesan supaya pelaksanaannya dikoordinasikan sebaik-baiknya agar mencapai hasiI yang baik. Rincian kedelapan pokok program itu akan diumumkannya kepada pers Jum’at mendatang.

Menyinggung mutu kepemimpinan aparatur negara, Sarwono mengatakan bahwa yang perlu mendapat perhatian khusus untuk ditingkatkan saat ini adalah kepemimpinan di lingkungan eselon III, karena mereka merupakan kader-kader pimpinan masa mendatang.

Tentang rekrutmen pegawai, ia menjelaskan bahwa rekrutmen pegawai mulai tahun ini akan didasarkan pada analisa jabatan, dan untuk tahun anggaran sekarang jumlahnya dibatasi hanya 70 ribu orang, atau menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 120 ribu orang.

 

 

Sumber : ANTARA (15/05/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 607-608.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.