KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERINCIAN SUMBER ANGGARAN 1979/80

KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG PERINCIAN SUMBER ANGGARAN 1979/80

Presiden Republik Indonesia melalui surat keputusannya No. 1, 2 dan 3 tahun 1980, telah memutuskan perincian sumber2 anggaran rutin dan sumber2 anggaran pembangunan tahun anggaran 1979/80, perincian anggaran belanja negara rutin tahun anggaran 1979/80 dan perincian anggaran belanja negara pembangunan tahun anggaran 1979/80.

Dalam keputusan No.1 tahun 1980, tentang perincian sumber2 anggaran rutin dan sumber2 anggaran pembangunan tahun anggaran 1979/80 pada pasal 1 disebutkan bahwa jumlah untuk sumber-sumber anggaran rutin tahun anggaran 1979/ 80 sebagaimana tercantum dalam lampiran I UU No. 2 tahun 1979 diperinci lebih Ianjut ke dalam bagian, pos dan mata anggaran menurut masing2 departemen l lembaga bersangkutan.

Pasal 2 keputusan itu menyebutkan jumlah untuk sumber anggaran pembangunan tahun 1979/80 sebagaimana tercantum dalam lampiran II UU No.2 tahun 1979 diperinci lebih Ianjut ke dalam bagian, pos dan mata anggaran menurut departemen/lembaga bersangkutan.

Dalam keputusan No. 2 tahun 1980 tentang perincian anggaran belanja negara rutin tahun anggaran 1979/80, dipertimbangkan bahwa anggaran belanja negara rutin tahun 1979/80 yang telah disahkan dan diundangkan perlu diperinci lebih Ianjut dan dalam program, kegiatan, departemen/lembaga bersangkutan dan jenis pengeluaran.

Pertirnbangan dikeluarkannya surat keputusan No.3 tahun 1980 tentang perincian anggaran belanja negara pembangunan tahun anggaran 1979/80 adalah bahwa anggaran belanja negara pembangunan tahun anggaran 1979/80 yang telah disahkan dan diundangkan perlu diperinci lebih Ianjut ke dalam sub sektor, program, proyek dan departemen l lembaga bersangkutan.

Dalam ketiga keputusan Presiden tersebut menyebutkan bahwa hal-hal yang belum cukup diatur dalam Keputusan Presiden itu, diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan.

Keputusan Presiden itu mulai berlaku pada tanggal 4 Januari 1980 dan mempunyai daya laku surut sejak tanggal 1 April 1979. (DTS)

Jakarta, Suara Karya

Sumber: ANTARA (01/01/1980)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku V (1979-1980), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 755-756.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.