KETERBUKAAN HARUS RASIONAL

KETERBUKAAN HARUS RASIONAL

 

 

Denpasar, Suara Karya

Kebebasan dalam rangka keterbukaan bukan berarti dapat menyampaikan aspirasi tanpa batas. Kebebasan itu harus dikendalikan oleh pemikiran-pemikiran yang rasional, atau pemikiran yang masuk akal. Demikian ditegaskan Presiden Soeharto ketika temu wicara dengan para wakil petani Bali, setelah peresmian Bendungan Palasari, Jembrana (120 km dari Denpasar) Minggu sore. Kebebasan menyampaikan pendapat menurut Kepala Negara, bukan berarti semaunya saja menyatakan pendapat.

“Pemikiran-pemikiran yang disampaikan harus sehat, dan diri sendirilah yang terutama harus mengukur mengenai pantas tidaknya suatu pendapat dikemukakan,” ujar Presiden.

Presiden menguraikan pembatasan-pembatasan dalam mengemukakan pendapat. Secara umum batasannya ada 3 hal. Pertama, pendapat itu harus sesuai dengan landasan idiil negara, ialah Pancasila. Kedua, pendapat itu harus sesuai dengan landasan konstitusional UUD 45 dan Ketiga, pendapat itu hams sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh para wakil rakyat (MPR).

 

Jangan Asal “Njeplak”

Disamping pembatasan umum itu Kepala Negara menyebutkan beberapa hal yang perlu dipertimbangkan sebelum penyampaian pendapat. Pendapat yang hendak disampaikan itu menurut Presiden hendaknya jangan sampai bertentangan dengan kepentingan rakyat.

”Mengenai penilaian sesuai atau tidak: dengan kepentingan rakyat yang menilai harus diri sendiri, jangan asal Njeplak: saja atau asal ngomong,” kata Presiden. Pembatasan lainnya adalah pendapat itu tidak merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Mengenai pendapat yang dapat memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa disebut Presiden seperti masalah-masalah SARA Suku, Agama, Ras dan Antar golongan.

Presiden pada awal temu wicara itu menanyakan kepada peserta temu wicara apakah mereka sebelumnya telah mendapat pengarahan agar mengemukakan pendapat yang baik-baik saja. “Apakah saudara-saudara yang ditunjuk untuk ikut temu wicara ini telah diberi petunjuk ketika ketemu Pak Harto tidak boleh menyampaikan ini dan itu, tetapi menyampaikan hal-hal yang telah diinstruksikan. Kalau hal ini hal itu benar berarti tidak ada kebebasan di dalam memberikan segala keterangan,” tanya Presiden

“Para peserta temuwicara yang tampaknya tidak menyangka akan ditanya mengenai hal-hal seperti itu agak tertegun sejenak.Mereka secara hampir bersamaan kemudian menyatakan bahwa tidak ada pengarahan seperti yang dimaksud Presiden”. setelah mendapat jawaban dari para peserta temu wicara itu Presiden menegaskan bahwa tidak benar pacta setiap kesempatan temu wicara, para pesertanya diatur sedemikian rupa sehingga akhirnya membatasi keterbukaan dalam menyampaikan pendapat. Presiden menginginkan pacta kesempatan temu wicara itu masyarakat dapat langsung mengemukakan aspirasi kepada Presiden.

 

Peresmian

Waduk Palasari yang diresmikan Presiden Soeharto kemarin memiliki luas genangan 100 ha yang dibangun dengan biaya Rp 9 milyar mampu mengairi 1.300 ha lahan sawah irigasi teknis.

Presiden mengatakan walaupun luas waduk ini termasuk kecil tetapi fungsinya hampir sama dengan waduk Cirata, Saguling dan Jati Luhur yang mampu mengairi sawah sampai 300 ribu ha. “Dengan adanya pengairan teknis ini maka para petani dapat menanam dua kali padi dan sekali palawija dalam setahun,” kata Presiden.

Dalam kesempatan itu Presiden juga menyampaikan santunan kepada tiga ahli waris korban pembangunan Bendungan, Palasari. Mereka masing-masing adalah A.Y. Yusuf (59), Haryono (22) dan I Made Mertha (27).

Ibu Tien dalam kesempatan ini melepas bibit ikan Tawes, Nila dan Karper ke dalam waduk. Presiden menghimbau penduduk di sekitar genangan agar melakukan budidaya ikan air tawar dengan sistem “keramba”, seperti yang dilakukan oleh penduduk di waduk-waduk di Jawa Barat dan Gajah Mungkur, Wonogiri, Jateng.

Untuk memulai pembudidayaan dengan sistam keramba itu Presiden menyumbang lima keramba kepada penduduk di sekitar waduk Palasari. Diharapkan para pemuda dapat mengembangkan budidaya ikan air tawar melalui sistem keramba. Hal ini akan menambah pendapatan para petani di samping hasil pertanian mereka.

Pengembangan waduk Palasari juga dikaitkan dengan pengembangan kepariwisataan di Bali Barat. Dalam amanatnya, Presiden Soeharto mengajak masayarakat ikut menjaga dan memelihara proyek -proyek pembangunan yang ada, agar bisa dimanfaatkan sesuai dengan waktu yang diharapkan. Keikutsertaan masyarakat dalam hal ini sekaligus memberikan makna dalam upaya penghematan pembangunan.

Kepala Negara mengatakan, dalam melaksanakan pembangunan harus selalu memegang prinsip hemat, termasuk dalam memanfaatkan sumber daya alam. Segenap lapisan masyarakat hendaknya merasa terpanggil untuk memelihara kelestarian alam dan lingkungan hidup di kawasan sekitarnya.

Selama ini, kata Kepala Negara, kita memang terus membangun berbagai macam sarana, khususnya sarana pertanian. Pembangunan ini tidak akan ada artinya, jika kaum tani yang merupakan bagian terbesar masyarakat kita tidak meningkat kehidupannya. Di samping itu, perkembangan dan pembangunan bangsa kita juga memerlukan makin majunya sektor pertanian.

Menurut Presiden, jumlah penduduk yang menin gkat di tengah-tengah keberhasilan program KB memerlukan pangan dalam jumlah makin besar. Ini hanya dapat dipenuhi dengan peningkatan produksi pertanian.

Dikatakan lebih lanjut, Bendungan Palasari ini kecuali merupakan bagian dari pembangunan, juga merupakan sarana penunjang untuk mendorong pertumbuhan berbagai kegiatan pembangunan lainnya, seperti pertanian, perikanan, pariwisata dsbnya. Kelestarian bendungan ini juga tergantung pada kelestarian sumberdaya alam sekitarnya.

“Untuk itu saya minta agar lahan sabuk hijau sekitar Bendungan Palasari ini dijaga kelestariannya. Saya ajak masayarakat memanfaatkannya dengan menanam tanaman yang produktif. agar lahan sabuk hijau yang luas itu dapat memberikan hasil tambahan,” kata Presiden.

 

 

Sumber : SUARA KARYA(24/07/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 263-265.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.