KOMENTAR TAJAM PRESIDEN

KOMENTAR TAJAM PRESIDEN

Di tengah-tengah rakyat di Bolaang Mongondow Presiden Soeharto telah mengeluarkan suatu konstatasi yang cukup keras. Kepala Negara telah mencek soalĀ­soal pembangunan desa kepada penduduk setempat kemudian menanyakan kembali apakah yang dilaporkan pejabat setempat sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

Presiden telah menggunakan istilah ”ngecap” untuk mengidentifisir laporan-laporan pejabat tentang situasi daerah maupun pembangunan daerah, yang tidak sesuai dengan apa yang ada. Istilah tadi memang cocok untuk sindiran terhadap pejabat-pejabat yang tidak jujur melakukan kewajibannya. Tetapi dari segi birokrasi, adanya unsur ”ngecap” dalam mekanisme penyelenggaraan tugas negara boleh dibilang merupakan salah satu bukti kerapuhan administrasi kita.

Ini sebabnya telah dimaklumi sebagai suatu gejala umum, gejala yang menghambat, gejala tidak sehat. Penggunaan istilah yang maknawi tajam tadi oleh Presiden untuk menuding gejala yang buruk tadi menandakan bahwa gejala itu tidak dapat ditolerir dan tidak diingini.

Sudah sering dibuah-bibirkan istilah KISS (Kordinasi, Integrasi, Simplifikasi dan Sinkronisasi) dikalangan pejabat-pejabat kita, sebagai pengertian perlunya aktivitas bulat, efektif dan terpadu dalam pelaksanaan berbagai kebijaksanaan agar hasil yang diperoleh sesuai dengan apa yang direncanakan.

Tapi KISS lalu kemudian jadi semacam kata hiasan yang tidak banyak artinya jika dihadapkan pada kerumitan dan keketatan birokrasi yang berlapis-lapis itu.

Sentilan Kepala negara memang harus diterima sebagai suatu peringatan agar KISS harus dijalankan dengan baik sebagai yang kita harapkan. Tetapi juga dalam sentilan itu tersirat kebenaran yang perlu dimaklumi bahwa pejabat tidak mungkin bebas dari kesalahan ataupun kekurangan.

Dalam hal bahwa merekamengemban tugas kekuasaan maka kekurangan atau kesalahan itupun ikut terhisab menjadi bagian atau ciri dari kekuasaan itu.

Inilah pula yang perlu dihindari dari situasi penyelenggaraan pemerintahan, dalam rangka memperbesar daya-guna serta hasil yang perlu dicapai oleh pembangunan dan dalam usaha negara untuk memperkecil rongrongan serta rintangan terhadap pembangunan. (DTS)

Bolaang Mongondow, Suara Karya

Sumber: SUARA KARYA (19/05/1978) [1]

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.