KOMISI VII DPR PANTANG SURUT HADAPI KREDIT BERMASALAH [1]
Jakarta, Antara
Ketua KomisiVII DPR H.Syaiful Anwar Husein menyatakan,pihaknya pantang surut menghadapi kredit bermasalah. “Bagi Komisi VII, menghadapi kredit bermasalah ibarat ‘sekali layar berkembang pantang kami berpulang’, apalagi menurut BI terdapat sekitar 50 nasabah yang diidentifikasi bermasalah,”kata Syaiful (FPP) menjawab pertanyaan pers di Jakarta Sabtu, seusai bersama Wakil Ketua Komisi VII (perbankan) Drs.Yahya Nasution dan anggota komisi Dr. A. Baramuli diterima Wakil Ketua DPR bidang Ekku Drs. H. Suryadi.
Syaiful menjelaskan raker yang diadakan Komisi VII dengan Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Dirut Bapindo. Mengenai masalah kredit bermasalah, sesuai kesimpulan terakhir diserahkan kepada pemerintah/menteri keuangan untuk menindaklanjutinya.
“Hasilnya, kami akan tanyakan pada masa persidangan ke-empat (Mei) depan,” ujarnya. Pimpinan Komisi mengatakan, persoalan kredit bermasalah, yang semula diungkapkan anggota komisi Baramuli (FKP), kini telah menjadi persoalan komisi.
Komisi VII mengharapkan, setiap permasalahan komisi yang disampaikan ke pemerintah, hendaknya dapat ditindaklanjuti. “Karena itu Komisi VII akan bertanya setiap ada kesempatan rapat kerja dengan rekan-imbangannya, “tukasnya. Mengenai pembicaraannya dengan Wakil Ketua DPR bidang Ekku, Wakil Ketua Komisi VII Yahya Nasution (FPDI) menilai hasilnya positif.
“Pimpinan Dewan melalui Wakil Ketua bidang Ekku mengharapkan Komisi VII terns memantau masalah kredit bermasalah ini, dan jangan sampai kendor. Pimpinan Dewan secara tegas memberi dukungan penuh kepada Komisi VII,” kata Yahya.
Pimpinan Komisi VII menyatakan pihaknya kinitelah ‘mengantongi ‘ beberapa kredit bermasalah.
“Jika tiba saatnya yang tepat, sesuai dengan kepentingan nusa dan bangsa, kami akan ungkapkan masalah itu satu per satu,”kata Baramuli yang juga pengurus Kadin.
Syaiful, Yahya dan Baramuli berpendapat, terbongkarnya kredit bermasalah hendaknya memperteguh tekad, agar pihak perbankan justru lebih memberikan kredit kepada pengusaha skala menengah-kecil dan koperasi. “Pengusaha kecil-menengah dan koperasi sebenarnya lebih memerlukan, bantu mereka, ini sesuai dengan keinginan Presiden Soeharto,”kata Yahya Nasution. Ditanya sikapnya atas tuduhan pengungkapan debitur kredit bermasalah melanggar kerahasiaan bank, Yahya mengatakan, anggota Legislatifberkewajiban untuk menampung semua aspirasi masyarakat dan bertindak untuk kepentingan masyarakat. U.Jkt-001/13: 10/EU03/13.30)
Sumber:ANTARA(12/02/1994)
___________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 211-212.