KONSTELASI POLITIK DI INDONESIA SEKARANG

Tadjuk Rentjana

KONSTELASI POLITIK DI INDONESIA SEKARANG [1]

 

Djakarta, BERITA YUDHA

TAP MPRS no. XXII tahun 1966 telah memutuskan penjederhanaan kepartaian, keormasan dan kekaryaan. Masjarakat kita sedang menudju ke modernisasi jang tadinja tradisionil, mau tidak mau pasti membawa proses perobahan politik. Tuntutan masjarakat kita sudah lain sekarang, lebih berorientasi kearah pembangunan sosial ekonomis, bahkan sudah meningkat dari pembangunan jang kwantitatif kepada kwalitatif jang lebih technologis. Tuntutan demikian ini tidak dapat dipenuhi oleh program partai partai karena partai masih sadja mempertahankan pola-pola konvensional jang itu itu sadja, sedang pimpinan partai masih sadja bersifat tradisional dan mengarah kemythos.

Pada umumnja parpol – parpol kita tumbuh setjara spontan sebagai refleksi sistim demokrasi jang ketika itu belum punja bentuk jang djelas, sekedar Implementasi dari maklumat Wakil Presiden no X.

Dari tahun 1913 -1930 demokrasi kita bertype dubius daulat – daulatan dan intrik intrikan. Dari tahun 1930 – 1939 demokrasi kita liberal. Dari tahun 1939 – 1965 demokrasi kita tepimpin. Dari 1965 sampai sekarang kita Pantjasila walaupun parpol2 mengalami pantjoroba, programnja tidak banjak berobah tetap dari itu ke itu sadja, demikian djuga lingkaran pimpinan partai hanja berputar sekitar tokoh tokoh jang itu itu djuga. Bagaimana aspirasi rakjat dapat tertampung dengan wadah wadah seperti itu.

TAP MPRS no. XXII tahun 1966 harus segera direalisir sehingga akan terdapat dua parpol sadja. Dua parpol tersebut harus berideologi Pantjasila dan berorientasi kepada pembangunan nasional, masing masing partai bertjorak nasionalis, jang satu berprogram spiritual materiil, sedang jang satunja berprogam materill spirituil.

Kegiatan partai setjara vertikal akan sangat ideal djika hanja meliputi pusat. Dati I dan dari II sehingga dibawah Dari II terdapat “floating mass” jang dibina bersama menudju fungsionalisasi dan progfesionalisasi, djadi diberi pola pembangunan dan modernisasi parpol2 mengarah mendjadi partai kader, Hanja untuk mentjapai kepada keadaan tersebut diatas harus ditempuh djalan jang demokratis. Parpol parpol jang mengalami kekalahan dalam Pemilu jang lalu intern menghadapi friksi antara pimpinan, perasaan tidak puas dikalangan anggautanja, disiplinnja mendjadi lemah, stamina perdjoangannja mendjadi lesu.

Walaupun demikian perpol tetap mempunjai hak hidup dalam alam Republik Indonesia jang demokratis ini, hanja djumlahnja jang tidak perlu banjak, dua sudah tjukup.

Tiga belas fraksi jang ada di DPR sekarang ini memang telampau banjak, tjukup kalau didjadikan empat sadja. Empat tersebut terdiri dari : fraksi materiil spirituil, spirituil materiil, Golkar dan ABRI.

Sifat dari fraksi-fraksi parpol tersebut dapat sadja konfederatip atau koordinatip terserah pada parpol jg bersangkutan. Kita mengharapkan agar diwaktu waktu mendatang terdjadi kristalisasi setjara demokratis jang menudju terbentuknja dua partai politik di Indonesia, sjukur kalau perudjudan dari harapan tersebut dapat terlaksana sebelum Pemilu jang ketiga tahun 1976.

Mengenai Pimpinan DPR hasil pemilu jang akan datang dilantik pada tanggal 28 Oktober 1971 jad. akan tepat djika terdiri dari I Ketua dan Wakil Ketua jang diambil dari tiap-tiap fraksi.

Pada masa-masa jang akan datang diharapkan setjara demokratis dapat diusahakan agar dua buah fraksi parpol tersebut diprojektir didalam masjarakat dalam bentuk pengelompokan parpol2 kedalam dua kelompok jang bersifat federatip, dan dalam tahap selandjutnja difokuskan mendjadi bentuk merger-unitaris.

Djadi dengan demikian benar benar hanja akan ada dua parpol sadja. Djika setjara demokratis dan musjawarah semuanja tersebut dapat ditjapai, maka selandjutnja didalam Pemilu jang akan datang hanja ada dua tanda gambar parpol plus Golkar.

Harian Berita Yudha kita ini melihat gelagat jang baik bahwa pada hari Rabu tanggal 6 0ktober 1971 jl. petang dan malam hari Bapak Presiden telah mengadakan pertemuan konsultasi dengan pimpinan partai-partai politik dan Golongan karya Inilah tjara demokratis dan musjawarah jang kita maksud. (DTS)

Sumber: BERITA YUDHA (08/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 787-788.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.