LB Moerdani: Pak Harto Negarawan Saptamarga Yang Cermat Dan Teguh Pada Prinsip Perjuangan

Negarawan Saptamarga Yang Cermat Dan Teguh Pada Prinsip Perjuangan

LB Moerdani (Menteri Pertahanan Keamanan dalam Kabinet Pembangunan V)

I

Sesaat setelah Bapak Presiden Soeharto memberitahukan tugas dan tanggungjawab Panglima ABRI yang akan dipercayakan kepada saya, maka muncullah didalam benak saya berbagai macam bentuk tantangan yang harus saya hadapi dalam mengemban tugas itu. Saya bertekad sepenuhnya untuk tidak mengecewakan harapan Bapak Presiden Soeharto yang telah melimpahkan kepercayaan yang begitu besar kepada saya, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Asintel Mabes ABRI.
Dalam mengendapkan gambaran tugas pokok yang harus saya laksanakan selaku Panglima ABRI, naluri seorang prajurit telah menuntun pada kesimpulan bahwa tugas pokok seorang Panglima ABRI tidak lain adalah sasaran yang ingin diwujudkan oleh Presiden melalui kebijaksanaan beliau baik yang tertulis maupun yang saya sadap selama masih bertugas sebagai Asintel melalui berbagai pertemuan atau pembicaraan dengan beliau.
Beliau, dalam persepsi saya, mencita-citakan untuk membawa rakyat dan bangsa Indonesia dari keterbelakangan dan kemiskinan kearah kesejahteraan dan kemajuan yang sepadan dengan harkat dan martabat bangsa yang besar dan mendiami ruang negara dalam posisi yang sangat strategis ini. Kesejahteraan dan kemajuan itu haruslah utuh dalam segala dimensinya dengan tetap mempertahankan jatidirinya sebagai bangsa Indonesia agar tidak mudah diombang-ambingkan oleh pancarobanya perubahan lingkungan yang cenderung semakin cepat lajunya dan semakin kompleks substansinya.
Selain dari itu saya kenal beliau sebagai seorang prajurit Saptamarga, seorang negarawan, seorang pemimpin dan seorang bapak yang berani akan tetapi cermat, yang menghendaki akselerasi pembangunan akan tetapi tidak terburu nafsu, yang hanya mengambil keputusan secara makro akan tetapi tidak pernah kehilangan penguasaan materi secara detail. Singkatnya, apa yang terkesan pada saya bahwa beliau adalah seorang Negarawan Saptamarga modern yang berjatidiri khas Indonesia atau lebih tepatnya orang Jawa. Bagi yang kurang memahami beliau, seakan-akan terkesan adanya pembawaan sikap alon-alon asal kelakon. Hal itu tidak lain disebabkan oleh kecermatan perhitungan didalam pengambilan keputusan sehingga dampaknya yang negatif terhadap kesatuan dan persatuan bangsa dapat ditahan sejauh mungkin. Beliau sabar menunggu selama 20 tahun untuk mematangkan situasi sebelum mencanangkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam tata kehidupan politik. Dilihat dari segi terjaganya kesatuan dan persatuan bangsa, maka sikap alon-alon asal kelakon bukan satu strategi yang harus diklasifikasikan sebagai penghambat kemajuan masyarakat, akan tetapi justru merupakan cermin dari satu kearifan.
Dalam kerangka dan batasan itulah saya menurunkan, tugas pokok dan tanggungjawab seorang Panglima ABRI yang segera saya emban. Tugas pokok itu selain multi-dimensional juga memiliki cakupan dalam dan luar negeri. Pada sisi dalam negerinya Panglima ABRI harus mampu menjaga kesiap-siagaan segala kemampuan ABRI dalam mengamankan pembangunan nasional serta hasil-hasilnya di seluruh wilayah nusantara dan juga menjaga agar proses transformasi masyarakat berjalan mulus tanpa diwarnai oleh gejolak gejolak yang dapat mengganggu kesatuan dan persatuan nasional. Ini berarti mewujudkan satu ABRI yang tanggap terhadap lingkungan serta dekat dengan masyarakatnya. Sebagai konsekuensinya maka ABRI harus tetap dijaga aktualitasnya terhadap perkembangan Iingkungan serta kemajuan teknologi tanpa kehilangan identitas kejuangannya serta orientasi/pengabdiannya. Untuk itu, perlu diadakan serangkaian pemikiran ulang yang konsepsional, filosofis dan strategis dalam upaya menampilkan wajah dan pengabdian ABRI di masa mendatang.
Pada sisi luar negerinya, Panglima ABRI harus mampu menjalin kerjasama dengan negara tetangga, khususnya ASEAN, dalam rangka menciptakan stabilitas regional yang kondusif terhadap upaya pembangunan serta stabilitas dalam negeri. Pada skala internasional ini, secara strategis, Panglima ABRI harus mampu mewujudkan satu tatanan stability-in-depth sebagai penyangga atas gelar defence-in-depth di dalam negeri. Dengan demikian, akan terbentuk sabuk-sabuk pengamanan dalam skala internasional (sekurang-kurangnya regional) yang konsentris dengan pusatnya di Jakarta. Atas dasar pemikiran itu maka saya harus mampu untuk menjabarkan apa yang menjadi sasaran Presiden kedalam konsepsi militer yang secara geostrategis akan berupa klasifikasi lingkungan geografis menjadi wilayah kepentingan strategis utama, wilayah kepentingan strategis penyangga dalam, dan wilayah kepentingan strategis penyangga luar. Tidaklah mudah untuk menentukan secara jelas batas batas tiap wilayah itu, hanya saja yang jelas ialah bahwa wilayah negara-negara ASEAN akan menjadi wilayah kepentingan strategis utama.
Dengan rekaan awal yang sedemikian itu, maka saya dihadapkan pada satu persoalan lanjutan yaitu bagaimana mengintegrasikan kebijaksanaan Hankam yang mengacu pada perwujudan konsepsi stability in-depth dengan kebijaksanaan yang mengacu pada stabjlitas dalam negeri sebagai satu conditio-sine-qua-non bagi pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang. Inilah salah satu problematika strategik yang paling awal masuk kedalam benak saya.
Saya menyadari sepenuhnya bahwa pada sisi dalam negeri, ABRI harus mampu menjamin terselenggaranya transformasi sosial secara tenteram menuju kearah keadaan sosial yang dicita-citakan oleh Bapak Presiden. Dengan menyadari lebarnya spektrum tantangan, yang sangat boleh jadi berimpit dengan bagian-bagian dari spektrum ancaman yang juga sangat luas, maka tidak ada jalan lain kecuali ABRI harus menggerakkan militansi rakyat dalam upaya pengamanan dalam negeri. Militansi rakyat ini harus diberi bentuk yang “pas” agar dapat diubah menjadi potensi nyata yang efektif. Syarat utama agar hal ini dapat terwujud adalah mengupayakan agar ABRI tetap dekat dengan rakyat. Sejalan dengan pergeseran pemahaman sistem nilai yang pasti terjadi sehubungan. dengan adanya transformasi sosial itu, maka menjadi urgent sekali untuk mengusahakan agar ABRI tetap aktual terhadap perkembangan. Ini tidak lain mengisyaratkan adanya pemikiran ulang dalam pembinaan personil, khususnya masalah pendidikan dan latihan serta pengorganisasian. Memang, pengalaman sejarah dan kecenderungan menunjukkan bahwa keunggulan persenjataan menjadi sangat relatif bila dibandingkan dengan keunggulan sumber daya manusianya. Oleh karena itu, membina aktualitas ABRI harus diartikan membina cara pandang dan cara pikir dari setiap anggota ABRI sesuai dengan kedudukannya untuk dapat menangkap, meresapi dan memberikan respons yang tepat terhadap rangsangan dari luar.
Agar ABRI dapat menjadi dinamisator dari proses transformasi sosial dan proses pembangunan nasional, maka pada gilirannya akan dituntut pula ketanggapan disamping aktualitas pemikiran dan pola tindak tadi. Masalah ketanggapan ini sudah tentu akan terkait pada kesiapsiagaannya. Namun di sisi lain akan terekspresikan pula hal-hal yang menyangkut kecepatan, sehingga perkataan “tanggap” ini saya berikan dimensi substansif dan dimensi waktu. Dimensi substantif kiranya dapat dibina melalui pematangan, baik pada jalur pendidikan, operasi maupun pembinaan karier. Lain halnya dengan dimensi waktu dimana akan langsung kita hadapi masalah konfigurasi geografi serta kecepatan reaksi secara operasional yang sangat bergantung pada sistem penginderaan dini atas masalah politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam. Pengalaman saya selaku Asintel Hankam sangat bermanfaat untuk masalah penginderaan dini ini. Yang nantinya perlu saya perhatikan lebih mendalam adalah masalah penggerakan pasukan secara cepat dalam ruang lingkup tantangan konstelasi geografis.
Di sini saya tertegun sejenak, karena selain terbayang masalah mobilitas satuan tempur; juga kekenyalan komando tidak dapat diabaikan kontribusinya atas kelambatan gerakan pasukan. ABRI memang telah memiliki berbagai pengalaman operasi di masa lalu, dimana pergeseran pasukan secara besar-besaran dilaksanakan, dan ternyata dapat dikerjakan secara berhasil. Pangalaman itu perlu saya simak kembali untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam aspek ini. Sudah tentu untuk itu semua ABRI harus mengandalkan potensi nasional di luar ABRI yang berupa sarana dan prasarana agar pergeseran pasukan dengan cepat dapat dilaksanakan. ABRI tidak mungkin mengembangkan sarana angkutan taktisnya untuk mandiri sesuai tuntutan kebutuhan operasi, karena anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah dari tahun ke tahun sangat terbatas.
Dari anggaran rutin yang diterima ABRI setiap tahun, sebesar kurang-lebih 60% digunakan untuk memenuhi kebutuhan rutin prajurit, sehingga untuk kepentingan pengadaan, pemeliharaan dan operasi hanya tersisa sekitar 40%. Dilihat dari aspek ini saja, maka saya sudah berkesimpulan bahwa kita tidak mungkin dapat memperbesar jumlah anggota ABRI. Apa yang harus kita perbuat adalah mempersiapkan yang ada sebaik-baiknya agar mereka dapat menjadi prajurit yang tangguh. Sebagai konsekuensinya, misalnya saja, kita juga tidak akan mampu menambah jumlah anggota Polri untuk disesuaikan dengan pertambahan jumlah penduduk dan bertambahnya jumlah desa. Segala upaya harus ditujukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan pasukan dan penggunaan sumber daya lainnya.
Ini berarti juga suatu tantangan untuk mengubah gelar pasukan yang telah ada sekarang. Oleh karena itu, secara singkat saya berkesimpulan bahwa dalam memulai tugas sebagai Panglima ABRI nanti, tidak hanya politik dan strategi saja yang harus diadakan pemikiran ulang, namun juga pendekatan dalam menyusun postur ABRI secara keseluruhan.

II

Segera setelah menerima penyerahan tugas dan tanggungjawab Panglima ABRI dari Jenderal TNI M Jusuf, saya adakan tinjauan ulang atas postur ABRI yang ada dan dihadapkan pada perkembangan lingkungan strategis beserta kecenderungannya pada masa mendatang. Upaya ini dilakukan sebagai penjabaran atas sasaran dan harapan Bapak Presiden agar ABRI lebih tanggap terhadap setiap perkembangan situasi yang berkembang dalam masyarakat sesuai dengan perubahan zaman. Ada tiga komponen utama postur angkatan bersenjata yang harus ditinjau, yaitu: struktur kemampuan, tingkat kekuatah dan gelar kekuatan. Dari tiga komponen utama postur angkatan bersenjata itu, yang terkait atau ditentukan oleh Doktrin Catur Dharma Eka Karma (Cadek) hanyalah struktur kemampuan, sedangkan tingkat kekuatan dan gelar kekuatan sifatnya strategis situasional. Karenanya, apabila dalam peninjauan terhadap struktur kemampuan dirasakan perlu penyempurnaan, maka jelaslah hal itu membawa konsekuensi perlunya diadakan revisi atas Cadek.
Berangkat dari pemikiran tentang struktur kemampuan yang harus ditampilkan oleh ABRI, akhirnya sampailah saya pada kesimpulan bahwa reorganisasi ABRI dan peningkatan profesionalisme keprajuritan adalah inti dari penampilan struktur kemampuan secara tepat dan optimal. Melalui reorganisasi, rentang kendali dan rantai komando dapat diperbaiki sehingga kekenyalan dan kecepatan reaksi dapat ditingkatkan. Selain itu, reorganisasi dapat pula menekan overhead, baik yang berupa biaya-biaya rutin maupun perampingan organisasi, sehingga jabatan-jabatan eselon pimpinan menjadi semakin kompetitif dan selektif. Di lain pihak peningkatan profesionalisme keprajuritan yang mencakup kecakapan profesi, ketangguhan mental ideologi, kesamaptaan moral dan jasmani akan sangat menentukan kualitas penampilan ABRI.
Dalam rangka melaksanakan reorganisasi ABRI ini,.terlebih dahulu saya sampaikan kepada Bapak Presiden tentang garis besar langkah-langkah yang akan ditempuh serta sasa,ran yang /ingin diwujudkan baik aspek operasional, administratif, maupun strategis.
Reorganisasi ABRI dalam garis besarnya diwujudkan dalam beberapa hal. Pertama, merampingkan organisasi dengan tujuan untuk “menegakkan” kembali piramida organisasi agar tidak “berat-atas. Kedua, refungsionalisasi kotak-kotak organisasi untuk meningkatkan efisiensi kerja dan keefektifan hasil kerja. Ketiga, restrukturisasi kompartemen strategis dengan tujuan untuk meningkatkan kekenyalan operasi dan mempersingkat rantai komando.
Selain dilaksanakan penajaman fungsi, untuk TNI-AL, TNI-AU, dan Polri dilaksanakan pula refungsionalisasi dalam bentuk perubahan dari sistem Staf Umum menjadi sistem Direktorat dengan maksud untuk lebih menyesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pokok maupun pelaksanaan operasinya. Sedangkan untuk TNI-AD walaupun tetap menggunakan sistem garis dan staf, telah pula dilaksanakan regrouping, dalam rangka penajaman fungsi maupun restrukturisasi badan prasarana. Hal yang serupa dilaksanakan pula pada tingkat ABRI, yaitu pada eselon Markas Besar maupun Kotama serta jajaran yang dibawahinya.
Sementara itu, restrukturisasi kompartemen strategis, selain dimaksudkan untuk memperpendek rantai komando, juga sebagai penyempurnaan strategis dalam rangka menghadapi berbagai perkembangan maupun kecenderungan ancaman sebagaimana yang dipaparkan didalam perkiraan intelijen. Mengingat wujud ancaman fisik militer sangat kecil, maka dapat kiranya diantisipasi bahwa dalam dekade mendatang itu bentuk ancaman atau gangguan keamanan lebih bersifat sosial-politik dan sosial-ekonomi yang mewujud dalam bentuk benturan, gesekan maupun ketegangan sosial yang pada ujungnya menjadi gangguan atas stabilitas. Spektrum gangguan keamanan dan atau stabilitas dalam kategori itu sangat luas, dan oleh karenanya memerlukan kecepatan penanganan agar setiap benih gangguan dapat segera dilokalisir untuk seterusnya ditangani secara tepat. Pertimbangan inilah yang antara lain mengacu terhadap perlunya rantai komando diperpendek dan menempatkan para Panglima Kodam menjadi penanggungjawab setiap kompartemen strategis agar dengan demikian terwujudlah kesatuan komando dalam setiap kompartemen. Hasilnya tidak lain berupa likuidasi semua Kowilhan yang ada dan mereorganisasi Kodam menjadi berjumlah 10 kompartemen strategis agar dapat menggantikan fungsi Kowilhan.
Saya sepenuhnya memahami adanya kebutuhan pada saat Kowilhan dibentuk oleh Jenderal TNI Soeharto sewaktu masih menjabat sebagai Panglima ABRI. Keputusan tersebut tetap di junjung tinggi dalam arti bahwa jumlah Kowilhan yang ditetapkan di dalamSurat Keputusan Panglima ABRI itu saya tafsirkan sebagai pagu organisatoris yang perwujudan-nyatanya dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi. Dalam pembentukannya yang pertama Kowilhan berjumlah tujuh, sedangkan setelah situasi sosial politik dan sosial-ekonomi dalam negeri semakin mantap, jumlahnya dikurangi menjadi empat buah. Walaupun kemudian Kowilhan dilikuidir, namun makna operasional dari kompartemen strategis tetap dipertahankan, hanya saja penguasaannya dipertanggungjawabkan kepada Panglima Kodam. Para Panglima Kodam langsung bertanggungjawab kepada Panglima ABRI atas pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya.
Dengan berfungsinya Kodam sebagai kompartemen strategis pertahanan keamanan membawa konsekuensi diperlukannya refungsionalisasi Kotama di lingkungan TNI-AL dalam bentuk likuidasi Kodaeral. Sebagai gantinya, di setiap Kodam ditempatkan seorang liaison officer yang bertugas membantu Staf Umum Kodam dalam merumuskan keputusan maupun kebijaksanaan yang beraspek laut, baik administratif maupun operasional tempur dan operasional pembinaan matra laut. Sedangkan fungsi pangkalan diintegrasikan kedalam organisasi Armada, sehingga dengan demikian Armada menjadi satu kesatuan utuh yang mandiri secara operasional.
TNI-AU pun mengalami restrukturisasi dan refungsionalisasi yang sejalan dengan TNI-AL. Hanya saja, Pangkalan TNI-AU kini berubah menjadi satuan komando tempur yang utuh setelah skadron-skadron udara, skadron tehnik dan Paskhas-AU dibawah-komandokan pada Komandan pangkalan TNI-AU. Seorang perwira liaison TNI-AU juga ditempatkan di setiap Staf Umum Kodam. Dalam refungsionalisasi itu pulalah maka Pasukan Gerak Cepat (PGT) telah dikembalikan kepada fungsinya yang hakiki dan untuk seterusnya berbentuk sebagai Pasukan Khas TNI-AU.
Sejalan dengan apa yang dilakukan oleh ketiga angkatan lainnya, maka dalam rangka refungsionalisasi dan restrukturisasi organisasi Polri kemudian menggunakan sistem direktorat dimana penajaman fungsi dilaksanakan dalam kerangka menempatkan setiap Polsek sebagai ujung tombak pembinaan Kamtibmas, baik preventif maupun represi. Atas dasar itu maka kemampuan Polri disusun secara berjenjang mulai dari tingkat Polsek sampai dengari•, tingkat Markas Besar. Dengan demikian, selain terbentuk piramida organisasi, tersusun pulalah satu “tombak” kemampuan yang berpangkal pada Markas Besar. Seperti halnya dengan refungsionalisasi pada Pasukan Khas TNI-AU, maka Brimobpun mengalami proses yang serupa.
Keseluruhan proses reorganisasi ABRI yang dimulai pada tahun 1983 dapat diselesaikan secara tuntas dalam tahun 1986. Hal ini saya laporkan kepada Bapak Presiden dalam Rapim ABRI 1987 yang juga sekaligus menyampaikan perlunya diadakan penyempurnaan atas doktrin Cadek 1966. Beliau memberikim persetujuan atas usaha-usaha yang akan dilakukan dalam rangka mengaktualisasikan doktrin Cadek 1966 itu terhadap perkembangan dan tuntutan situasi.
Dalam proses penyempurnaan dan aktualisasi doktrin Cadek 1966, seluruh generasi ABRI ikut berpartisipasi. Mulai dari generasi ’45 sampai dengan generasi akademi angkatan 70-an mengambil bahagian dalam sarasehan yang diadakan pada tanggal 20 Februari 1988 untuk mengadakan pembahasan akhir. Naskah yang final disepakati berjudul “Doktrin Perjoangan ABRI Catur Dharma Eka Karma 1988” dan memuat antara lain kemampuan yang harus dibina dan ditampilkan oleh ABRI. Kemampuan-kemampuan itu adalah kemampuan intelijen-strategis, kemampuan pertahanan, kemampuan keamanan, kemampuan sosial-politik ABRI, kemampuan teritorial, dan kemampuan dukungan. Itulah struktur kemampuan utama yang akan ditampilkan oleh ABRI yang ramping dan kenyal didalam menghadapi segala bentuk kontinjensi, baik yang bersifat hankam, sosial-politik maupun sosial-ekonomi. Dengan demikian struktur dengan enam kemampuan tersebut telah dapat mendukung pelaksanaan dwifungsi ABRl secara tepat.
Komponen utama kedua dari postur ABRI yang ingin ditampilkan adalah tingkat kekuatannya. Di sini kita dihadapkan pada kenyataan keterbatasan kemampuan negara untuk mendukung pengembangan ABRI dalam arti pemekaran kekuatan. Selama beberapa tahun terakhir, sekitar 60% lebih sedikit dari anggaran rutin ABRI habis untuk mendukung kebutuhan belanja personil dimana hak-hak prajurit telah termasuk didalamnya. Sisanya: digunakan untuk berbagai kepentingan yaitu pemeliharaan, pendidikan dan latihan, dan operasi termasuk didalamnya perjalanan dinas. Keterbatasan kemampuan negara itu, menurut hemat saya, haruslah dijadikan sebagai kendala untuk dimanfaatkan tanpa harus ditawar-tawar. Karena itu pemekaran kekuatan ABRI tidaklah mungkin dikerjakan. Yang dapat dikerjakan adalah memperbaiki kualitas ABRI dalam rangka optimasi penampilannya sebagai satu angkatan bersenjata yang tangguh, baik prajuritnya, sistem dan prosedurnya, maupun kesiapsiagaan peralatannya.
Tingkat kekuatan ABRI yang demikian itu dinamakan tingkat kekuatan yang kecil akan tetapi efektif didalam menghadapi setiap kontijensi dan efisien didalam pelaksanaan tugasnya. Perkataan “kecil” di sini hanyalah menunjukkan skala kualitas saja yang saya artikan sebagai tingkat kekuatan yang kecil bila dibandingkan dengan spektrum ancaman yang harus dihadapi. Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, maka tingkat kekuatan ABRI memang kecil yaitu sekitar 0,25% dari jumlah penduduk, sedangkan perbandingan itu untuk negara-negara tetangga adalah di atas 1%. Demikian pula anggaran untuk ABRI berkisar 2,5% dari GDP dibandingkan dengan rata-rata negara tetangga sekurang-kurangnya 6% dari GDP.
Berkitan dengan upaya untuk membuat ABRI menjadi efektif dan efisien, maka peralatan dan persenjataan harus dilengkapi dan dimodernisir. Pengisian dan penggantian peralatan dan persenjataan —termasuk alat utama—dikerjakan dalam Rencana Strategis (Renstra) III yang pada hakikatnya sebagian juga merupakan pembulan Renstra II. Menyadari adanya keterbatasan anggaran, maka dalam melaksanakan Renstra III saya adakan perubahan pendekatan. Semula, pembangunan ABRI diarahkan untuk memenuhi Rencana Kebutuhan Kekuatan yang akan dapat menyambut ancaman diperkirakan akan mewujud pada saat akhir periode Renstra. Ini nyatanya tidak pernah terpenuhi. Karena itu maka yang kita adakan penilaian adalah besarnya risiko jika kekuatan yang ada saat ini dihadapkan kepada ancaman yang nantinya diantisipasikan akan mewujud. Jika dimisalkan risiko itu sebesar X%; maka pembangunan ABRI diarahkan untuk mengurangi risiko tersebut secara bertahap.
Sungguhpun diatas kertas perbedaan antara pendekatan lama dengan pendekatan yang saya ambil tidak terlalu tajam, namun•dari segi perencanaan strategis ternyata dampaknya cukup besar. Pertama, kita kurang tergantung pada jumlah anggaran pembangunan dan anggaran rutin yang dapat disediakan oleh pemerintah didalam menyusun perencanaan. Kedua, rencana pembangunan kekuatan menjadi lebih realistis baik terhadap perkembangan lingkungan maupun terhadap kemajuan pembangunan sektor-sektor lainnya.
Hal ini disebabkan karena sejak awal perencanaan, yang digunakan sebagai moda dasar adalah tingkat kekuatan nyata yang telah dimiliki saat ini dan bukannya tingkat kekuatan masa datang yang diharapkan dapat dicapai melalui pembangunan kekuatan.
Modernisasi peralatan dan persenjataan berikut pengisian alat utama bagi satuan-satuan tempur ABRI memerlukan pemikiran juga, sehubungan dengan terbatasnya dukungan anggaran, baik yang berupa dana rupiah maupun dana devisa. Baik modernisasi maupun pengisian alat utama adalah sangat diperlukan dalam rangka membuat ABRI yang efektif dalam batas-batas tingkat kekuatan yang kecil. Selain dari maksud peningkatan keefektifan tempur, maka modernisasi juga digunakan sebagai wahana untuk memelihara keterampilan anak buah, disamping sebagai wahana untuk mengikuti perkembangan teknologi. Contoh yang terbaik untuk hal ini adalah pengadaan satu skadron F-16 bagi TNI-AU. Sungguhpun jumlahnya tidak memadai dengan tuntutan operasional namun maknanya sebagai jembatan teknologi ke arah pesawat tempur generasi keempat di kemudian hari adalah sangat mutlak. Keadaan serupa juga berlaku bagi TNI-AD dan TNI-AL. Sedangkan untuk Polri, modernisasi lebih diarahkan pada kemampuan penyidikan dan pengendalian operasional lapangan.
Dalam rangka investasi peralatan utama ABRI, sejak awal disadari bahwa dipandang dari segi alokasi anggaran bagi Angkatan dan Polri pasti akan terjadi satu a-simetri. Hal ini semata-mata disebabkan oleh karena bagi TNI-AL dan TNI-AU harga sarana dan prasarana tempur memang sangat mahal dibandingkan dengan TNI-AD dan Polri. Selain itu, setelah Indonesia meratifikasi Konvensi Hukum Laut Internasional yang baru, dalam bentuk UU No. 17 tahun 1985, maka tugas penegakan kedaulatan dan penegakan hukum bagi TNI-AL dan TNI-AU mencakup wilayah yurisdiksi nasional yang sangat luas; untuk itu diperlukan alat utama yang memadai.
Pemenuhan kebutuhan alat utama ABRI, persenjataan dan perlengkapan lainnya diutamakan dari sumber dalam negeri, khususnya darikelompok industri strategis. Sejalan dengan kebijaksanaan Presiden dalam mengembangkan industri strategis ini maka ABRI telah menjabarkannya dalam berbagai bentuk dukungan, antara lain jaminan untuk membeli, hibah sarana-prasarana produksi, menanggung sebagian ongkos produksi dalam bentuk gaji pegawai yang masih didalam daftar gaji ABRI, dan berpartisipasi dalam pengelolaan Badan Pelaksana Pembina Industri Strategis maupun Dewan Pembina Industri Strategis. Karena komitmen terhadap industri strategis inilah maka pengadaan luar negeri hanya meliputi barang dan peralatan yang belum diproduksi di dalam negeri. Sedangkan pengadaan kapal-kapal perang “bekas” dimaksudkan untuk sementara sambil menunggu hasil nyata oari PT PAL. ABRI menyadari sepenuhnya bahwa industri strategis harus didukung sepenuhnya demi kemajuan bangsa, di satu pihak melalui pemberian jaminan untuk dibeli produksinya, dan di lain pihak didorong juga untuk meningkatkan kualitas manajemen dan manajerialnya agar investasi pemerintah termanfaatkan secara baik.
Komponen utama ketiga dari postur ABRI adalah gelar kekuatan. Gelar kekuatan sangat mempengaruhi efisiensi pelibatan satuan-safuan operasional ABRI, khususnya dipandang dari segi spatial. Di sinilah letak arti strategis dari gelar kekuatan dalam kaitannya dengan perkataan “aktif” pada strategi ABRI yaitu defensif-aktif untuk upaya pertahanan dan preventif-aktif untuk upaya keamanan. ”Aktif” saya berikan arti penguasaan ruang dan waktu secara efektif dengan menggunakan kekuatan ABRI serta komponen pertahanan-keamanan negara lainnya yang tersedia atau dapat dengan segera disediakan. Ketersediaan kekuatan dan kesegeraannya dalam waktu yang tepat membawa implikasi perlunya dislokasi satuan-satuan ABRI berikut pre-positioning dari unsur-unsur logistiknya pada daerah yang tepat sesuai dengan perkiraan ancaman.
Terkait dengan hal itu diperlukan pembinaan dan penataan kemampuan serta potensi setempat sehingga pada saat-saat kritis dapat dengan segera dilibatkan dalam upaya pertahanan keamanan negara. Dengan memahami kondisi serta konfigurasi geografis negara kita maka masalah kesegeraan menghadirkan satuan tempur untuk dapat menangani masalah-masalah di daerah telah pula mengacu pada munculnya tuntutan adanya satuan pemukul yang siaga di daerah dan yang siaga di pusat, yang dapat digerakkan dan dilibatkan pada setiap saat. Konsep taktisnya adalah satuan pemukul yang siaga di daerah dikerahkan minimal untuk dapat mengisolir dan melokalisir setiap gangguan keamanan atau stabilitas keamanan setempat sambil menunggu perkuatan satuan pemukul dari pusat. Konsep inilah yang kemudian melahirkan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat serta diperkuatnya Komando Resort Militer dengan satuan tempur yang siaga, disarriping yang ada pada tingkat Kodam. Dalam kaitan ini pula TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU mengadakan dislokasi jajaran tempurnya ke luar Jawa dalam rangka mendekatkan pemangkalannya dengan medan penugasannya.
Demikianlah garis besar perampingan postur ABRI kearah postur yang kecil tetapi efektif dan efisien sebagai jabaran atas sasaran dan harapan Bapak Presiden agar ABRI ini selalu tanggap terhadap segala perkembangan yang terjadi didalam masyarakat, yang kualitas dan intensitasnya sangat dipengaruhi oleh perkembangan zaman. Pergeseran nilai-nilai sosial sebagai akibat kernajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang disajikan oleh hasil-hasil pembangunan nasional memang telah meningkatkan kualitas serta dimensi sumber potensial gangguan terhadap stabilitas nasional. Oleh karena itu di sini kemampuan ABRI untuk mengikutsertakan dan membina partisipasi masyarakat dalam upaya pertahanan keamanan negara menjadi sangat vital, dikarenakan spektrum ancaman yang sedemikian luas dan semakin canggih.
Mengenai hal ini Bapak Presiden sejak awal Orde Baru sangat konsisten didalam mengarahkan perwujudan kemanunggalan ABRI-Rakyat sebagai ketahanan stabilitas nasional.
Hal ini selalu menjadi salah satu butir arahan beliau pada setiap Rapim ABRI maupun dalam amanat beliau pada setiap hari ulang tahun ABRI. Saya dapat menangkap sepenuhnya makna dari harapan beliau tentang kemanunggalan ABRI-Rakyat itu jika direfleksikan pada pengalaman dan sukses perjuangan fisik didalam menegakkan kemerdekaan kita yaitu adanya kesatuan upaya seluruh rakyat didalam bahu-membahu dengan rakyat.
Semangat keprajuritan dari seluruh rakyat didalam upaya pertahanan keamanan negara inilah yang kemudian dimuliakan ke dalam UU No. 1 tahun 1988 dimana diatur adanya lima suku prajurit sebagai manifestasi dari padanya. disamping segala ketentuan yang
termuat didalam UU No. 20 tahun 1982. Kedua undang-undang tersebut selain merupakan manifestasi dari Demokrasl Pancasila dalam aspek hankam, juga men garisbawahi orientasi kerakyatan dari sistem Hankamrata Indonesia. Dengan demikian secara yuridis kemanunggalan ABRI-Rakyat telah terwadahi disamping wadah struktural yang berupa Sishankamrata tersebut diatas.
Melihat sangat lebarnya spektrum ancaman sebagaimana telah saya paparkan terdahulu dimana untuk menghadapinya diperlukan militansi rakyat, maka memang benarlah bahwa kemanunggalan ABRI-Rakyat merupakan tumpuan dari stabilitas nasional. Dengan pengertian ini, sebagaimana diharapkan oleh Bapak Presiden, maka rancangan postur ABRI yang kecil, efektif dan efisien bukanlah sesuatu yang utopis bilamana dihadapkan pada luas wilayah nusantara serta ciri demografinya.
Saya sepenuhnya menyadari bahwa tidaklah mungkin 180 juta rakyat Indonesia mempunyai pendapat serta pandangan politik yang sama, dan oleh karenanya adalah sangat wajar manakala ketidaksesuaian pendapat dan pandangan tadi membuat sebagian kecil dari mereka menjadi sangat eksklusif dan atau sangat ekstrim di kedua ujung spektrum. Sehubungan dengan hal itu memang pergeseran nilai-nilai sosial sebagai akibat dari kemajuan zaman maupun meningkatnya kesejahteraan, juga banyak memberikan andil munculnya masalah sosial yang satu dan lain hal dapat mengacu pada sikap eksklusif atau ekstrim. Peranan ABRI sebagai dinamisator dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara saya artikan sebagai kemampuan ABRI untuk menjaga agar transformasi sosial itu tetap berjalan didalam batas-batas nilai luhur bangsa sebagaimana tersirat ataupun tersurat didalam falsafah bangsa Pancasila dan UUD 1945. Sebagai stabilisator, ABRI harus mampu menjaga agar transformasi sosial itu tetap didalam batas-batas ambang toleransi intelijen. Kedua hal tersebut di atas memang seolah-olah menyatakan satu hal yang sama dalam bahasa yang berbeda. Itu tidak benar.
Pada peranannya sebagai dinamisator, ABRI berkewajiban mendorong kemajuan di semua aspek kehidupan, karena hanya dengan demikianlah kemajuan bangsa akan tercapai. Berbagai bentuk kemandegan harus secara tanggap dapat dicarikan terobosannya dengan pendekatan dan pemikiran baru. Ini antara lain ditunjukkan oleh partisipasi aktif ABRI dalam pelaksanaan deregulasi. Sebagai contoh untuk sektor transportasi, dimana empat orang perwira menengah berpangkat kolonel ditugaskan sebagai Administrator empat pelabuhan utama dan seorang lagi yang juga berpangkat kolonel ditugaskan sebagai Administrator Bandara Soekarno-Hatta. Para perwira menengah tersebut bertugas mengamankan kebijaksanaan deregulasi dan menjaga agar setiap hambatan dan tantangan dapat diatasi agar tidak terjadi stagnasi di pelabuhan dan bandara. Untuk itu mereka harus dapat membaur dan menyelami berbagai bentuk kepentingan pengguna jasa (market forces) dan pihak penyedia jasa yang dalam hal ini adalah Perum Pelabuhan dan Perum Angkasa Pura. Dalam bidang-bidang lain pun ABRI berpartisipasi secara aktif pula. Sebagai contohnya, antara lain dapat disebutkan bagaimana ABRI mendinamisir kehidupan politik sehingga akhirnya membuahkan penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
Partisipasi aktif dalam bidang sosial-budaya antara lain ditandai dengan peranan aktif untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang dinamis penuh toleransi dan saling pengertian. Di lain pihak, peranan sebagai stabilisator tidak lain diwujudkan dalam bentuk upaya-upaya untuk menjaga agar tepian-tepian toleransi intelijen tidak dilampaui, demikian juga agar batas-batas jatidiri bangsa tetap terjaga. Ini juga merupakan bagian dari cita-cita Bapak Presiden yang bisa saya tangkap dengan jelas yaitu terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju yang berarti transformasi sosial harus berjalan dengan teratur akan tetapi tetap berjati diri sebagai bangsa Indonesia. Dalam peranan selaku stabilisator ini upaya utamanya adalah tindakan preventif yang tidak hanya berwajah militer atau polisionil saja, akan tetapi juga berwajah sosial-ekonomi dan sosial-politik. Salah satu contoh wajah preventif dalam aspek sosial-politik, misalnya saja, berbentuk penyebarluasan konsepsi Ketahanan Nasional, konsepsi Wawasan Kebangsaan, dan pengajaran tentang Pendidikan Pendahuiuan Bela Negara. Kesemuanya itu bertujuan untuk memantapkan kesatuan dan persatuan nasional melalui pemahaman konsep-konsep negara integralistik.
Saya sepenuhnya yakin kalau usaha ini dilaksanakan terus secara konsisten dapat menciptakan satu derajat penangkalan di kalangan masyarakat terhadap pengaruh-pengaruh yang mengakibatkan mencairnya rasa kesatuan dan persatuan nasional. Sudah tentu, didalam melaksanakan peranannya sebagai stabilisator, diperlukan pula upaya represif manakala ada hal-hal yang mencuat melebihi ambang toleransi intelijen.
Agar ABRI yang kecil itu dapat efektif mengatasi setiap gangguan keamanan atau stabilitas nasional, maka perlu bahwa setiap prajurit dapat dijadikan ujung tombak yang benar-benar runcing di lapangan. Artinya, ia harus memahami benar tugas dan kewajibannya dan ia harus pula dibenarkan menggunakan akal dan pengalamannya untuk mengambil keputusan sesaat sesuai dengan situasi yang dihadapinya. Kalau hal itu sampai pada keputusan untuk menggunakan senjata sekalipun, ia harus tetap dibenarkan. Sebab tidak mungkin ujung tombak itu runcing kalau kedua tangannya dibelenggu oleh pertimbangan-pertimbangan yang sebenarnya diluar kemampuannya untuk mencerna.
Terkait dengan kemainpuan ABRI untuk menjaga stabilitas nasional di satu pihak dan transformasi sosial yang dinamis di lain pihak, adalah kualitas setiap individu prajurit, baik secara profesi maupun mental dan kejuangannya. Hal ini memang merupakan masalah didalam pembentukan dan pembinaannya dikarenakan kondisi lingkungannya yang berubah cepat dimana rongrongan terhadap integritas seorang prajurit menjadi semakin hebat. Oleh karena itu diberikan perhatian yang cukup besar terhadap masalah pendidikan dan kesejahteraan prajurit didalam batas-batas sumber daya yang tersedia.
Berbicara tentang sumber daya, khususnya yang menyangkut anggaran, sepenuhnya saya ikuti kebijaksanaan Bapak Presiden bahwa kita harus berhemat dan pandai-pandai memilih prioritas. Kemampuan negara dalam bidang anggaran sepenuhnya telah saya pahami; oleh karena itu berapapun anggaran yang diterima oleh ABRI akan digunakan sebaik-baiknya. Kebijaksanaan Bapak Presiden tersebut di atas saya jabarkan menjadi serangkaian kebijaksanaan teknis yang pada muaranya menghasilkan penghematan penggunaan dana dan anggaran, antara lain berupa penyederhanaan tata upacara, penyederhanaan atribut dan seragam ABRI dan sebagainya. Bahkan salah satu motivasi perampingan organisasi adalah juga penghematan overhead cost yang berupa biaya rutin dari markas komando di daerah.
Sampailah kini saya pada uraian upaya dalam rangka membina kerjasama luar negeri untuk mewujudkan sabuk stabilitas berlapis (stability-in-depth) yang. akan menunjang pembinaan stabilitas di dalam negeri. Dalam konsep ini ASEAN dinamakan sebagai sabuk stabilitas strategis utama disebabkan oleh adanya kenyataan “kedekatan” geografis. Selain itu, juga disebabkan arena pada awal pendirian ASEAN, motivasi keamanan dan stabilitas ASEAN, sebagai kondisi yang kondusif bagi pembangunan regional, cukup menonjol walaupun dalam Delarasi Bangkok tahun 1967 tidak disebutkan secara eksplisit.
Sebagai sabuk stabilitas strategis utama, maka harus diusahakan kohesi yang semaksimal mungkin diantara negara-negara anggota ASEAN. Memang dikarenakan satu dan lain hal, dirasakan masalah kohesi ini perlu terus dibina. Dalam hal ini ABRI bisa dikatakan telah jauh lebih maju dibandingkan dengan sektor lainnya. Berbagai bentuk latihah bersama, tukar-menukar siswa dalam berbagai pendidikan telah menjadi wahana pembinaan kohesi itu serta menghilangkan atau setidak-tidaknya mengurangi rasa saling curiga. Sejalan dengan itu ABRI mulai memperkenalkan konsep ketahanan regional ,sebagai satu alternatif pendekatan integralistik sebagai ganti power concept yang bertumpu pada kekuatan militer. Untuk lebih memasyarakatkan konsep ketahanan regional itu maka telah diselenggarakan kursus “KISTA” yang diikuti oleh pejabat militer dan sipil senior dari negara-negara anggota ASEAN. Kursus tersebut oleh Bapak Presiden kemudian diinstruksikan untuk diubah menjadi seminar (ASORR) demi menghilangkan kesan seolah-olah Indonesia “menggurui” sesama rekannya
Strategi saya adalah, membina kohesi yang seerat-eratnya di bidang hankam agar dapat digunakan sebagai tumpuan dan bahkan dorongan terbinanya kohesi dalam bidang lainnya. Hal ini direfleksikan antara lain melalui tukar-menukar kunjungan pejabat-pejabat tinggi ABRI, koordinasi masalah perbatasan serta pemilihan serta penempatan pejabat Atase Pertahanan (Athan) di negara-negara ASEAN. Sungguhpun kohesi dalam bidang hankam ini sudah sangat maju, namun di balik itu terdapat kepentingan nasional dan geo strategi yang berbeda bagi setiap negara anggota ASEAN, sehingga pembinaannyapun tidak boleh terputus. Selain itu, pada saat kita memperjuangkan asas negara kepulauan (asas nusantara) dalam forum-forum internasional, Bapak Presiden memberikan pengarahan bahwa pengakuan dari sesama negara ASEAN sudah cukup bagi Indonesia, yang artinya kita tidak perlu mencari pengakuan negara lain akan tetapi cukup dalam bentuk dukungan. Pengarahan ini saya jabarkan kedalam strategi pembinaan hubungan kerjasama bilateral bidang pertahanan-keamanan dengan negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai bentuk. Pembangunan proyek bersama antara Indonesia dan Singapura yaitu air weapon range di Siabu adalah juga didalam kerangka ini. Dengan demikian pada tingkat sabuk stabilitas vital strategi ini kohesi hankam antara negara-negara anggota ASEAN dijadikan poros dalam pembinaan ketahanan regional ASEAN melalui wahana hankam.
Selanjutnya, kawasan Asia Tenggara di luar ASEAN, kawasan Pasifik Barat Daya (khususnya PNG) dan Australia saya namakan sabuk stabilitas penyangga dalam, yaitu satu lingkungan kawasan yang dapat memberikan dampak (baik negatif maupun positif) kepada keadaan stabilitas di dalam negeri serta keadaan stabilitas ASEAN. Kunjungan saya ke Vietnam atas restu Bapak Presiden adalah juga dalam kerangka pembinaan sabuk stabilitas penyangga ini, selain itu besar pula partisipasi aktif ABRI dalam proses pengupayaan perdamaian di Kamboja. Masalah perbatasan dan lintasbatas memang mewarnai hubungan kita dengan PNG, sedangkan opini pers Australia terhadap Indonesia juga diwarnai hubungan kedua negara. Disamping berupaya untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul, harus pula diterima adanya kenyataan sejarah bahwa antara dua negara yang berbatasan akan ada saja masalah-masalah yang mencuat di atas toleransi hubungan baik kedua negara. Selain itu dalam kawasan sabuk stabilitas penyangga dalam ini masih ada masalah kepulauan Spratley dan Paracel yang secara potensial bisa mengganggu stabilitas kawasan di masa mendatang.
Dalam kawasan sabuk penyangga stabilitas luar yang terpenting terus-menerus diperhatikan adalah kawasan Asia Kecil dan Samudera Hindia di sebelah Barat dan Selatan serta kawasan Pasifik sebelah Barat dan sisi Timur. Di sanalah terdapat kekuatan besar regional, baik secara militer, seperti India dan RRC, maupun secara ekonomi, seperti Jepang dan ketiga negara NIC. Sebagai kekuatan besar —walaupun dalam skala regional— sudah tentu wajar apabila negara-negara tersebut mempunyai tendensi, walaupun masih belum muncul saat ini, untuk mengejar kepentingan nasionalnya secara lebih terbuka di luar batas negara. Namun di lain pihak banyak sekali kesempatan-kesempatan ekonomis yang sangat menarik di kawasan penyangga luar ini, sehingga perlu diupayakan stabilitas didalamnya agar kesempatan itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan nasional. Oleh karena itulah maka saya curahkan perhatian untuk menjalin hubungan dengan negara-negara di kawasan itu terutama melalui wahana pendidikan, dimana pada setiap Sekolah Staf dan Komando Angkatan maupun Sekolah Staf dan Pimpinan Polri selalu ada perwira siswa yang mewakili kedua kawasan penyangga itu. Melalui wahana pendidikan ini diharapkan tumbuh saling pengertian atas konsepsi strategi masing-masing negara dan manifestasinya didalam forum-forum internasional.
Saya akhiri tugas dan tanggungjawab selaku Panglima ABRI di saat-saat menjelang pelaksanaan Sidang Umum MPR setelah masa Pemilu 1987 berakhir. Saya merasa bersyukur telah mempersiapkan segala sesuatunya sehingga pengganti saya, Jenderal TNI Try Sutrisno, dapat melanjutkan komitmen ABRI kepada kelangsungan pembangunan nasional serta kepada bangsa dan negara. Tugas pokok sebagai Panglima ABRI yang saya jabarkan dari sasaran dan harapan Bapak Presiden selaku Panglima Tertinggi telah saya laksanakan; jabaran formalnya tertuang didalam Renstra Hankam III.

III

Dalam Kabinet Pembangunan V sekali lagi saya diberikan kepercayaan oleh Bapak Presiden, dan kali ini dalam bentuk penugasan sebagai Menteri Pertahanan Keamanan. Sebagai pembantu Presiden dalam menjalankan fungsi pemerintahan, maka acuan yang saya gunakan adalah Panca Krida Kabinet Pembangunan V. Secara substansial, tugas sebagai Menteri Hankam masih juga didalam kerangka pembinaan upaya Pertahanan Keamanan Negara yang oleh karenanya merupakan kelanjutan dari penugasan selaku Panglima ABRI dahulu, hanya saja didalam tatanan yang berbeda.
Oleh karena itu, dalam mengawali penugasan ini, diadakan penajaman fungsi pemerintahan yang saya emban menjadi beberapa bahagian. Pertama, membantu Panglima ABRI dan ABRI pada umumnya didalam membina stabilitas nasional yang dinamis didalam wadahnya kesatuan dan persatuan nasional. Kedua, melaksanakan fungsi pemerintahan di bidang pertahanan dan keamanan negara dalam rangka mewujudkan kemampuan-kemampuan pertahanan-keamanan negara yang efektif serta membina kesadaran bela negara seluruh rakyat. Ketiga, membina kerjasama lintas sektoral dalam rangka memadukan pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan didalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan, baik tingkat nasional maupun daerah. Keempat, membina kerjasama dengan negara tetangga pada tingkat pemerintahan dalam rartgka mewujudkan stabilitas di dalam kawasan sabuk-sabuk penyangga.
Menteri Hankam dan Panglima ABRI, pada hemat saya, adalah dwi-tunggal pembina stabilitas nasional yang landasan formalnya adalah UU No. 20 tahun 1982. Dalam kaitan ini, dititikberatkan pada upaya untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif bagi terwujudnya stabilitas di segala bidang.
Segala fungsi dari jajaran-jajaran yang ada didalam Departemen Hankam dapat digerakkan untuk menunjang maksud tersebut karena pada dasarnya setiap direktorat jenderal mernpunyai lingkup tugas secara nasional. Sebagai acuan dari upaya untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif bagi terbinanya stabilitas nasional yang mantap adalah kebijaksanaah pemerintah.
Saya menafsirkan, dari kecenderungan yang ada maupun konstatasi Bapak Presiden, bahwa suasana yang kondusif itu pada masa depan akan lebih berat ke arah masalah sosial-politik dan sosial-ekonomi walaupun masalah yang khas SARA tidak bisa dikesampingkan. Mencegah munculnya masalah di bidang-bidang itu diatas ambang toleransi intelijen berarti mengupayakan dinamika transformasi sosial secara “pas” dan teratur. Berbagai perangkat dan mekanisme selain perlu ditata harus juga didinamisasikan agar bisa menampung tuntutan-tuntutan masyarakat sehubungan dengan transformasi sosial yang terus terjadi itu. Lepas dari perangkat dan mekanisme tersebut, saya berpendapat bahwa diperlukan adanya pemimpin-pemimpin berkaliber nasional atau, katakanlah, pimpinan nasional di berbagai bidang kehidupan. Selain mampu mendinamisasikan masyarakat, mereka juga mampu mengarahkan sedemikian rupa, agar perkembangannya tidak menyimpang dari tepian nilai-nilai luhur bangsa.
Saya yakin bahwa penyiapan calon-calon pemimpin nasional ini terpulang pada lembaga-lembaga pendidikan ABRI dan non-ABRI, baik itu milik swasta maupun milik pemerintah. Hanya dengan penyiapan kader pimpinan yang berbobot, baik moralnya, kejuangannya, maupun intelektual dan jasmaninya, masa depan bangsa dan negara akan lebih terjamin. Dalam kenyataannya, menurut penilaian saya, jumlah lembaga pendidikan yang mampu dijadikan persemaian kader pimpinan nasional kian hari kian berkurang karena terdesak kecenderungan komersialisasi pendidikan oleh lembaga-lembaga pendidikan tanpa orientasi yang jelas, yang jumlahnya kian hari kian banyak. Lembaga pendidikan semacam ini memang nampak hebat dari lahirnya, tapi hampa dalam konsepsi pendidikannya, sebab yang dikejar adalah memenuhi permintaan sesaat untuk memperoleh keuntungan semata.
Keadaan inilah yang telah menggerakkan hati saya untuk mendorong pendirian satu lembaga pendidikan yang dapat digunakan untuk menyemaikan kader pimpinan masa depan. Lembaga pendidikan idaman itu haruslah bersifat lembaga pendidikan umum. Artinya, ia memenuhi segala ketentuan Departemen P dan K bagi sekolah umum, namun didalam pendidikan dan terutama pengajarannya diberikan sesuatu yang lebih, baik dari segi moral, kejuangan maupun jasmaninya dengan penekanan pada sikap disiplin sebagai satu kewajaran hidup. Untuk memenuhi harapan itu muridnya harus diasramakan agar pembentukan sikap dan jiwa kebangsaannya dapat ditahapkan secara terencana. Dan sejauh mungkin para orang tua murid dibebaskan dari biaya-biaya pendidikan agar dapat menunjang mereka yang sangat potensial akan tetapi kurang mampu. Berbagai pengalaman pihak lain saya gunakan sebagai masukan, antara lain misalnya, Boys Wing pada Akademi Angkatan Tentara Malaysia, Eaton di lnggris, dan Sekolah Aspiran Kadet yang dahulu dimiliki oleh TNI-AL di Surabaya. Gagasan ini kemudian secara formal saya kemukakan dalam berbagai kesempatan, yang kemudian diambilalih menjadi konsep ABRI. Maka kemudian lahirlah Sekolah “Taman Madya Taruna Nusantara” sebagai karya kerjasama Yayasan Panglima Besar Sudirman dengan Perguman Taman Siswa dengan mengambil tempat dekat kompleks AMN di Magelang. Di sekolah inilah disemaikan secara awal atribut kepemimpinan nasional yang di kelak kemudian akan menjadi ciri pemimpin bangsa di berbagai bidang kehidupan. Di sini pulalah Wawasan Kebangsaan ditumbuh-kembangkan, yang di kelak kemudian hari dapat menyuburkan toleransi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Taman Madya Taman Nusantara adalah pelengkap dari segala lembaga pendidikan yang telah ada, bukannya substitusi dari yang ada. Karena itu ia merupakan sebongkah batu saja didalam bangunan candi pembinaan kepemimpinan nasional.
Peranan Departemen Hankam didalam mewujudkan kemampuan pertahanan-keamanan negara adalah melalui pelaksanaan fungsi pengaturan dan fungsi pembinaan sumber daya nasional untuk. kepentingan hankam, yang ditunjang oleh fungsi pengadministrasian kekayaan negara. Peranan Departemen Hankam itu pada dasamya adalah menata dan mempersiapkan potensi nasional yang ada agar pada saat diperlukan dapat dimobilisasikan secara cepat bagi kepentingan upaya pertahanan-keamanan negara. Fungsi pemerintahan dalam segi pengaturan diwujudkan dalam bentuk penyiapan perangkat hukum dan pemndangan serta perangkat pembinaan lainnya yang memberikan landasan yuridis formal penataan, penyiapan dan mobilisasi potensi nasional bagi kepentingan hankam negara. Kesemuanya ini mempakan upaya lintas sektoral, sebab segala sesuatunya sebahagian terbesar berada di luar tanggungjawab dan kewenangan Departemen Hankam. Kalau dilihat dari enam kemampuan pertahanan keamanan negara yang harus diwujudkan, maka tidak ada satu kemampuanpun yang hanya bersandar pada kemampuan ABRI, melainkan pada selumh masyarakaf dan selumh sektor. Bahkan secara jujur harus diakui bahwa kemampuan dukungan umum hampir keseluruhan sarana, prasarana bahkan potensinya berada diluar ABRI. Karena itu penataan perkembangan dan pengembangan semua potensi nasional, tidak hanya sumber daya alam dan sumber daya manusia saja, harus dilaksanakan secara lintas sektoral agar pendekatan keamanan terpadu dengan pendekatan kesejahteraan.
Fungsi pembinaan sumber daya nasional bagi kepentingan upaya pertahanan-keamanan negara pada dasarnya dilaksanakan untuk memanfaatkan segala sarana dan prasarana yang ada bagi kepentingan upaya hankam negara. Ini tidak lain daripada mengupayakan pemanfaatan bersama sumber daya nasional yang ada bagi berbagai kepentingan sesuai dengan bidang tanggungjawabnya. Pemanfaatan sumber daya manusia bagi kepentingan hankam negara, misalnya saja, tidaklah berarti militerisasi rakyat. Ia mengupayakan agar sumber daya manusia itu produktif di bidangnya masing-masing sehingga secara agregat menyumbangkan terwujudnya kemakmuran seluruh rakyat sert.a Ketahanan Nasional bangsa Indonesia. Kalau hal itu terwujud berarti pula kepentingan hankam negara telah terpenuhi. Dalam artian yang demikian itulah fungsi pembinaan sumber daya nasional bagi kepentingan hankam negara dilaksanakan, walaupun ada juga kepentingan untuk bisa memobilisir sebagian dari padanya secara khusus bilamana diperlukan di dalam situasi krisis.
Pembinaan demikian oleh Departemen Hankam dilaksanakan melalui Kodam, mengingat Departemen Hankam tidak memiliki jajaran di daerah. Dalam fungsi ini maka Kodam mengemban fungsi pemerintahan sebagai pelimpahan wewenang dari Departemen Hankam. Fungsionalisasi Kodam selain sebagai kompartemen strategis juga sebagai pengemban fungsi pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Melihat set-up Kodam semacam ini, maka saya berpendapat bahwa adanya Muspida bukanlah sekadar keperluan protokoler atau koordinatif, akan tetapi memang merupakan forum yang mewakili fungsi-fungsi pemerintahan yang tidak dilimpahkan kepada pemerintah daerah.
Doktrin Ketahanan Nasional saya gunakan sebagai pegangan didalam membina kerjasama lintas sektoral untuk memadukan pendekatan kesejahteraan dan pendekatan keamanan. Memang harus diakui bahwa hal ini bukan sesuatu yang mudah dikerjakan walau pun dalam basa-basinya nampak tidak ada persoalan lagi. Koordinasi dengan Departemen Hankam masih dianggap “kurang diperlukan” oleh banyak instansi pemerintah maupun swasta atau setidak-tidaknya masalah keamanan dianggap sebagai urusan Departemen Hankam/ABRI semata. Oleh karena itu saya kirimkan beberapa tim Departemen Hankam untuk menjelaskan isi dan makna naskah “Politik dan Strategi Pertahanan Keamanan Negara 1989-1993” kepada semua instansi departemen dan non-departemen di tingkat pusat dan semua kantor Gubernur /Kepala Daerah Tingkat I. Tujuannya adalah untuk menggugah pengertian akan perlunya pendekatan terpadu didalam mengelola pembangunan nasional ini. Ditekankan oleh berbagai tim tersebut bahwa Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional haruslah tetap dipegang teguh didalam perencanaan sektoral maupun perencanaan daerah agar terjamin perwujudan kesejahteraan yang berkeamanan.
Melalui upaya ini ingin saya sampaikan kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat maupun di daerah bahwa penataan secara dini terhadap seluruh potensi nasional, terutama penyebarannya secara spatial, akan memudahkan mobilisasinya di masa krisis. Sampai di sini kemudian disimpulkan bahwa diperlukan adanya satu Doktrin Pertahanan Keamanan Negara yang disusun oleh seluruh jajaran pemerintahan, agar masalah pemaduan kepentingan pertahanan-keamanan dan kepentingan kesejahteraan mendapat landasan formalnya. Selanjutnya doktrin inilah nantinya yang harus disebarluaskan ataupun diajarkan pada lembaga pendidikan jenjang Pegawai Negeri Sipil.
Pembinaan kerjasama dengan negara tetangga di bidang pertahanan-keamanan saya lanjutkan dalam kerangka pembinaan stabilitas sabuk-sabuk penyangga melalui jalur pemerintahan. Hal ini menunjang pula upaya serupa yang dilakukan oleh Panglima ABRI melalui jalur angkatan perang. Saya sepenuhnya yakin bahwa kerjasama bilateral di bidang hankam, sebagaimana ditunjukkan di antara negara anggota ASEAN, sangat efektif sebagai landasan bagi kerjasama di bidang lainnya. Itulah sebabnya maka masalah ini saya anggap sangat strategis bagi kepentingan pembangunan nasional pada umumnya.

IV

Demikianlah refleksi saya terhadap kepemimpinan. Keteguhan beliau itu telah pula mengantarkan bangsa Indonesia kepada kecukupan pangan, kepada keberhasilan program KB dan kepada penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Kecintaan beliau terhadap ABRI, bangsa dan negara tidak diragukan lagi.

Bapak Presiden yang didalam pengamatan saya merupakan seorang Negarawan Saptamarga yang sangat teguh pada prinsip-prinsip perjuangan
***

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.