MALAYSIA PAHAMI REAKSI INDONESIA ATAS KASUS BASRIE MASSE

MALAYSIA PAHAMI REAKSI INDONESIA ATAS KASUS BASRIE MASSE

 

 

Jakarta, Antara

Pihak Malaysia bersimpati terhadap perasaan rakyat Indonesia dan dapat memahami reaksi yang berkembang di Indonesia sehubungan dilaksanakannya hukuman mati di tiang gantungan atas Basrie Masse, namun juga berharap masyarakat Indonesia dapat memahami hukum yang berlaku di Malaysia.

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Mohamad Najib bin Tun Abdulrazak, atas pertanyaan wartawan selesai diterima Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta, hari Sabtu, menyatakan Pemuda Malaysia sebagai generasi penerus bangsa hendaknya juga jangan sampai dikait-kaitkan dengan kasus Basrie Masse. Menurut dia, generasi muda Malaysia melihat hubungan kerjasama dengan Indonesia dalam persektif masa depan dalam jangkauan yang luas.

“Kami pemuda tidak mau dibebani dengan soal itu saja,” tegasnya. Dijelaskannya bahwa berdasarkan sistern yang berlaku di Malaysia, Pemerintah tidak mempunyai wewenang lagi atas suatu kasus tertentu jika kasus tersebut sudah masuk ke persidangan. Najib juga minta pengertian rakyat Indonesia tentang sikap Malaysia yang sangat serius dalam menghadapi masalah dadah (narkotika), mengingat korban penyalahggunaannya kini cukup banyak mencapai 140 ribu orang.

Angka itu, sambung Najib, sangat besar dibanding penduduk Malaysia yang berjumlah 17 juta, dan Pemerintah kuatir jumlah korban penyalahgunaan narkotika Malaysia tersebut bisa meningkat menjadi setengah juta orang kalau penanganannya tidak tegas.

Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia juga menjelaskan bahwa saat ini masih 270 orang pelanggar undang-undang narkotika di negaranya yang menanti hukuman mati seperti dialami Basrie Masse, 97 persen di antara mereka orang Malaysia sendiri.

“Kami ingin menyelamatkan bangsa dan negara kami,” tandasnya. Ketika ditanya apakah pihak Malaysia akan berupaya minta keringanan hukuman bagi seorang warga negaranya bernama Steven

yang telah divonis mati oleh pegadilan Indonesia karena terlibat kasus narkotika, Najib menegaskan bahwa upaya itu tidak akan dilakukan oleh pihak Malaysia.

Menurut dia, pihak Malaysia tidak menyangkal legalitas hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menghormati hukum tersebut.

Steven tercatat telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus narkotika dan kini ia masih minta kepada Mahkamah Agung agar meninjau kembali perkaranya.

Najib menemui Presiden Soeharto bersama Menpora Akbar Tanjung untuk melaporkan diskusi Pemuda Malaysia-Indonesia (Malindo) yang berlangsung di Cisarua, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

Sewaktu ditanya apakah dalam pertemuan dengan Presjden itu Kepala Negara menyampaikan pandangannya tentang kasus Basrie Masse, Akbar Tanjung mengatakan masalah tersebut hanya disinggung sedikit.

Menurut Akbar, Kepala Negara mengatakan bahwa masing-masing pihak memang harus memahami hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Basrie Masse (37), WNI asal Parepare Sulsel, dihukum mati di tiang gantungan Penjara Kepayang Kota Kinibalu, Jumat pagi, setelah oleh pengadilan Malaysia dinyatakan terbukti bersalah membawa 973 gram ganja secara tidak sah.

 

 

Sumber : ANTARA (20/01/1990)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XII (1990), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 335-337.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.