Tadjuk Rentjana
MASALAH2 POLITIK DJANGKA PANDJANG & DJANGKA PENDEK [1]
Djakarta, SINAR HARAPAN
SEKALIPUN tidak ada keterangan lengkap mengenai pembitjaraan antara Presiden dan pimpinan parpol2 dan Golkar pada tanggal 6 Oktober jbl. namun terdapat kesan bahwa baik masalah2 djangka pandjang maupun masalah2 djangka pendek telah disinggung.
Masalah2 djangka pendek berhubungan langsung dengan pembukaan DPR baru tanggal 28 Oktober jad, sedangkan masalah2 djangka pandjang telah mentjakup gagasan2 mengenai pemilu jang akan datang.
Sedikit banjak ini berarti bahwa masalah2 djangka pendek akan ditjoba dihadapi dengan selalu mengingat apa jang di-tjita2kan dalam djangka pandjang. Artinja apabila ada gambaran mengenai pembangunan politik dalam djangka pandjang maka masalah2 djangka pendek akan dilihat sebagai langkah2 persiapan kearah gagasan djangka pandjang itu.
Namun soalnja tentu tidak begitu sederhana, sebab pada taraf sekarang ini agaknja belum mungkin untuk memperkembangkan gagasan2 mengenai pembangunan politik dalam djangka pandjang jg didukung sepenuhnja oleh semua golongan.
Kemarin umpamanja kita bahas gagasan Bung Hatta tentang dua partai dengan sistem distrik untuk pemilu. Telah kita kemukakan pandangan kita bahwa dalam hal itu dasar2 kepartaian perlu dirombak sama sekali. jg kita maksud ialah agar kedua partai itu mempunjai dasar2 jg terbuka bagi setiap warga negara.
Berita2 jang tersiar dibeberapa surat kabar berdasarkan “sumber” mereka masing2 agak simpang-siur mengenai gagasan pembangunan politik djangka pandjang jg menurut “sumber2” tsb dikemukakan oleh Presiden dalam pertemuan tanggal 6 Oktober. Ada jg menjebut bahwa diharapkan adanja 3 partai mendjelang pemilu jg akan datang ada pula jg mengatakan bahwa jg diharapkan ialah bahwa dalam pemilu jg akan datang ada tiga bendera jaitu Parpol. Golkar dan ABRI. Menurut dugaan kita jg dimaksud dengan ketiga bendera ini ialah Golkar dan 2 Parpol.
Jang perlu segera diputuskan rupanja ialah pengelompokan dalam fraksi2 di DPR nanti. Dalam hubungan ini disebut 4 fraksi dan prosedur pertemuan dengan Presiden baru2 ini agaknja memberikan petundjuk kearah mana penjelesaian ditjari. Pada waktu itu Presiden ber-turut2 menerima (1) PNI, Murba, IPKI, Parkindo dan Partai Katholik (2) NU, Parmusi, PSII dan Perti (3) Golkar. Ditambah dengan ABRI maka mungkin telah djelas fraksi2 mana jg diharapkan akan terbentuk nanti.
Kesan kita ialah bahwa dalam gagasan Presiden akan ada 4 fraksi dalam DPR sedangkan dalam pemilu jg akan datang hanja 3 bendera sebab ABRl tidak turut dalam pemilu dengan bendera sendiri.
Kita mengemukakan dua tjatatan. Pertama : apakah Golkar akan tetap tidak berkembang dalam proses “political development”-nja mendjelang pemilu jg akan datang? Kedua : apakah tidak akan mungkin untuk merobah dasar2 kepartaian nanti setjara lebih pokok seperti kita singgung di atas?
Presiden rupanja djuga menjinggung situasi MPR sesudah pelantikan DPR baru.
Menurut hemat kita UUD 1945 di dasarkan atas asumsi bahwa setiap saat MPR harus dapat segera bersidang kalau perlu.
Kita berpendapat bahwa setjara normal sebaiknja tiap kali ada pemilu, maka MPR bersidang dan memilih Presiden dan Wakil Presiden dan menetapkan haluan negara.
Kalau tidak maka theoritis dapat terdjadi bahwa seorang Presiden masih lama memegang pimpinan negara, sedangkan dalam pemilu telah djelas bahwa golongan2 jg mendukungnja telah mengalami kekalahan.
Hal2 ini tidak relevan sekarang ini. oleh karena hasil pemilu jg baru lalu djustru memperkuat kedudukan Presiden Soeharto. Tetapi untuk pemilu2 jg berikut segi ini djuga perlu kita pikirkan. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (08/10/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 778-779.