MASHUDI TAK ADA KOMENTAR TTG DWI-GROUP & 2 PARTAI

MASHUDI TAK ADA KOMENTAR TTG DWI-GROUP & 2 PARTAI [1]

 

Djakarta, lindonesia Raya

Wakil ketua MPRS Maj. Djen. Mashudi menjatakan pekerdjaan panitia II MPRS jaitu panitia tentang hak asasi manusia dan tambahan pelengkap UUD sebenarnja telah selesai, karena telah dibuatkan Rantjangan keputusan MPRS mengenai hal itu.

Tetapi karena DPR sudah berobah dengan keanggotaan barun hasil pemilihan umum, tentu MPRS demikian djuga, hingga Rantjangan Keputusan itu diserahkan kepada MPR nanti untuk memutuskannja.

Mashudi mendjelaskan hal ini mendjawab pertanjaan pers, setelah ia selesai mengadakan pertemuan dengan Presiden Soeharto di Istana Merdeka. Mengenai pembitjaraannja dengan Presiden, Wakil Ketua MPRS itu mengatakan, “Saja hanja minta izin untuk naik hadji tahun ini”.

Mashudi berkejakinan bahwa berdasarkan pengalaman selama ini ternjata lembaga kepemimpinan MPRS dengan strukturnja seperti sekarang tjukup baik dan telah dapat melalui masa2 sulit dalam pekerdjaan lembaga negara jg tertinggi itu.

Mashudi kemudian hanja tersenjum2 sadja dengan tidak memberikan djawaban, ketika ditanja pendapatnja mengenai suara2 jg muntjul kembali tentang dwi-group dan 2 partai sadja di negeri ini. (DTS)

Sumber: INDONESIA RAYA (07/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 775.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.