MENAG TTG PENYEMPURNAAN STRUKTUR lAIN

MENAG TTG PENYEMPURNAAN STRUKTUR lAIN

Jakarta, Antara

Upaya Departemen Agama untuk meningkatkan kualitas lulusan Institut Agama Islam Negeri (lAIN) maju selangkah setelah penyempurnaan struktur organisasi lembaga pendidikan itu memperoleh landasan hukum lebih mantap berupa Keputusan Presiden No.9 Tahun 1987.

Menteri Agama Munawir Sjadzali hari Sabtu menjelaskan kepada pers, Kepres itu ditandatangani Presiden Soeharto 22 April lalu sebagai penjabaran Peraturan Pemerintah RI No.33 Tahun 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi lAIN.

Dengan demikian, kepres itu sekaligus memantapkan status lAIN sebagai perguruan tinggi negeri, yang selama ini masih tertinggal jauh bila dibandingkan kedudukan perguruan tinggi negeri lainnya.

“Lahirnya Kepres ini sudah lama ditunggu­tunggu umat Islam dan lAIN. Sebab walaupun usia lAIN yang kini berjumlah 14 sudah mencapai 30 tahun, namun perkembangannya selama ini tersendat-sendat karena statusnya sebagai perguruan tinggi negeri belum mantap,” kata Menag.

Dengan Kepres No.9 Tahun 1987, struktur lAIN banyak mengalami perubahan yang ditandai mulai adanya eselonisasi jabatan. Salah satu contoh, masing-masing lAIN sekarang mempunyai para pembantu rektor yang memperoleh tunjangan jabatan.

Padahal, jabatan pembantu rektor sebelurnnya tidak pemah ada di lAIN. Para rektor lAIN selama ini hanya dibantu seorang wakil rektor yang tidak mendapat tunjangan apa-apa, karena jabatan wakil rektor lAIN memang tidak ada di dalam struktur pemerintahan.

Munawir Sjadzali menerangkan dengan adanya kepres itu, semua fakultas filial di lingkungan lAIN sekarang ditingkatkan statusnya menjadi fakultas mandiri.

Untuk pembinaan lebih efektif dan efisien, jumlah dan lokasi fakultas di lingkungan lAIN melalui kepres itu ditata kembali dengan cara antara lain melakukan penggabungan fakultas sejenis dan pengindukan ke lAIN pusat.

Lewat upaya ini, seluruhnya jumlah fakultas menjadi 90 yang tersebar di 23 propinsi termasuk penempatan fakultas di lokasi baru Palangkaraya, Manado dan Ambon.

Menurut Menag, pemantapan struktur organisasi hanya salah satu di antara empat langkah yang sejak lama diprogramkan untuk meningkatkan kualitas basil pendidikan lAIN.

Sumber: ANTARA (02/05/1987)

 

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 643-644

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.