MENAKER: JANGAN MELATIH KALAU AKHIRNYA JADI “PENGANGGURAN POTENSIAL”

MENAKER: JANGAN MELATIH KALAU AKHIRNYA JADI “PENGANGGURAN POTENSIAL”

 

 

Jakarta, Antara

Menteri Tenaga Kerja drs. Cosmas Batubara menegaskan, program latihan kerja harus berkaitan satu dengan lainnya, jangan sampai melatih tenaga kerja yang terampil dan terlatih baik, tetapi akhirnya hanya menjadi “pengangguran potensial”.

“Keadaan itu bisa saja terjadi akibat tidak adanya kaitan antara program latihan kerja dengan kebutuhan pembangunan,” kata Menaker ketika melantik 25 orang anggota Dewan Latihan Kerja Nasional (DLKN) di Depnaker, hari Selasa.

Program latihan kerja dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus merupakan program yang benar-benar tidak terpisahkan dalam Perencanaan Tenaga Kerja Nasional dan harus disesuaikan dengan kemajuan ilmu, teknologi dan maneJemen.

Menaker menegaskan kembali pidato Presiden Soeharto ketika membuka kongres IVETA beberapa waktu lalu yang menyebutkan, sasaran latihan kerja ialah diarahkan bagi terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas sebagai bagian dari pengembangan SDM, di samping pendidikan formal dan kejuruan.

Mereka yang menerima manfaat penyelenggaraan program latihan ialah para pengusaha, karena itu partisipasi para pengusaha untuk ikut membiayai program latihan kerja sangat diharapkan dukungannya, katanya.

Dikatakannya, dalam jangka pendek, biaya latihan itu memang akan meningkatkan biaya produksi, tetapi tambahan biaya itu akan meningkatkan produktivitas karyawannya sehingga untuk jangka panjang investasi dalam pengembangan SDM baik langsung maupun tidak langsung juga akan mengurangi biaya produksi.

Menaker menekankan, latihan kerja sebagai jalur lanjutan dari pendidikan formal, baik melalui Balai Latihan Kerja Depnaker, Lembaga Pendidikan Luar Sekolah dan dalam bentuk permagangan perlu segera dibakukan dengan mengacu pada standar klasiflkasi jabatan Indonesia (KJI).

Latihan kerja harus mampu menjembatani hasil pendidikan formal umum maupun kejuruan agar setiap tenaga kerja benar-benar dalam kondisi ‘siap kerja’ , dalam arti siap mengisi lowongan yang ada, baik bekerja mandiri maupun sektor informal, demikian Cosmas Batubara.

Mereka yang dilantik menjadi anggota DLKN adalah, dua penasehat, masing­masing, Ismail Sumaryo dan Dr. Suma’mur PK. M. Sc, Prof. Dr. Ir. Muhammadi sebagai Ketua DLKN, Dr. Payaman Simanjuntak sebagai Wakil Ketua I Bidang Umum, Antonius Mintorogo sebagai Wakil Ketua II Bidang Standarisasi dan Sertifikasi serta 19 anggota DLKN lainnya untuk masa jabatan 1989/1990 dan 1990/1991.

Anggota DLKN itu berasal dari beberapa Departemen dan Instansi Teknis serta organisasi swasta seperti, SPSI, Apindo dan kalangan perguruan tinggi.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekjen Depnaker, Darwanto, Irjen Depnaker, Suharmo Harianto, Ketua SPSI. drs. Imam Sudarwo serta pimpinan organisasi swasta lainnya.

 

 

Sumber : ANTARA (25/07/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal.454-455.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.