MENKEU: PEMERINTAH AKAN SESUAIKAN PORSI ASING[1]
Jakarta, Antara
Pemerintah akan menyesuaikan porsi asing dalam pemilikan saham perusahaan yang “go public” yang selama ini hanya 49 persen dengan kebijaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) 20/1994, kata Menteri Keuangan (Menkeu) Mar’ie Muhammad di Jakarta, Kamis.
“Pemerintah sedang mempelajari secara serius untuk menyesuaikan porsi asing itu dengan PP 20,” katanya menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan makalah dalam Konf erensi Tahunan Keuangan Pasar Modal Wilayah Pasif ik (PACAP) VI yang akan berlangsung hingga 8 Juli mendatang.
Menurut Mar’ie, kebijaksanaan tentang porsi kepemilikan asing itu dikeluarkan sebelum PP 20 yang antara lain membolehkan asing memiliki saham perusahaan dalam rangka penanaman modal asing (PMA) maksimal 95 persen, sehingga porsi asing dalam pemilikan saham di pasar modal itu dinilai perlu disesuaikan.
“Saya belum bisa sebut angkanya, yang pasti pemerintah sedangkan mempelajarinya secara serius,” katanya. Mar’ie juga tidak memastikan kapan kebijaksanaan itu akan dikeluarkan.
Ia juga mengatakan, pihaknya masih perlu meneliti apakah aturan dalm PP 20 itu tidak ada yang bertentangan dengan peraturan di bidang keuangan. Menanggapi pernyataan Menkeu itu, Dirut PT. Bursa Efek Surabaya (BES) Basjiruddin A.Sarida mengatakan, sebenarnya cara berinvestasi dalam bentuk langsung (direct investment) tidak bisa disamakan dengan cara melalui portpolio yaitu melalui pasar modal. Menurut dia, jika porsi asing itu akan diperbesar maka pelaksanaannya harus dilakukan hati-hati mengingat cara portopolio itu memungkinkan untuk terjadinya “rush” jika pihak asing secara bersamaan menarik dananya.
“Ini bukan berarti saya tidak setuju dengan rencana penyesuaian porsi asing itu,” katanya. Ia berpendapat, jika pemerintah akhirnya memperbesar porsi asing itu maka jumlahnya tidak akan lebih dari 95 persen.
Tentang minat pencarian dana di pasar modal, ia mengatakan, saat ini cukup baik apalagi pemerintah telah menunjukkan “political will” terhadap perkembangan pasar modal di Indonesia antara lain dengan hadirnya Presiden Soeharto untuk membuka konferensi yang diikuti sekitar 2.000 undangan. Bukti bahwa minat “go public”cukup baik, menurut dia, setiap penjamin emisi yang dibawanya ke BES masing-masing akan menjarnin lima atau enam emiten. (T-PE02/19:15/eu03/2000/RB1)
Sumber:ANTARA (07/07/1994)
_____________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 301-302.