MENKO KESRA: TINGKAT PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEMAKIN MEMPRIHATINKAN
Jakarta, Antara
Pemerintah merasa prihatin karena tingkat penyalahgunaan narkotika semakin bertambah, terlebih lagi 82 persen dari pemakai obat-obat terlarang itu berasal dari keluarga mampu.
Keprihatinan itu dikemukakan Menko Kesra, Soepardjo Rustam kepada wartawan sesudah melaporkan kepada Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta, Rabu tentang akan berlangsungnya lokakarya di Bali pada bulan Juni tahun 1989, untuk membahas upaya pengurangan penyalahgunaan narkotika.
“Data tentang penyalahgunaan narkotika di Indonesia kelihatannya lebih lama lebih memprihatinkan, dan 82 persen dari mereka yang terkena justru berasal dari keluarga yang mampu. Mengapa kok jadi demikian,” kata Soepardjo dengan nada prihatin.
Peningkatan penyalahgunaan obat-obat terlarang itu justru harus menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya orang tua.
“Mungkin orang tuanya terlalu sibuk menghadapi pekerjaannya sendiri, sehingga terlepas kontrol terhadap anak-anaknya. Saya kira mereka itu (anak-anak, Red) terlalu dimanjakan,” kata Menko Kesra.
Ketika menjelaskan perincian data terakhir tahun 1987, ia menyebutkan, yang dirawat di berbagai rumah sakit dan lembaga-lembaga non-medis, tercatat 435 orang, terdiri atas 397 pria dan 38 wanita.
Dari Jumlah 435 orang itu, 320 orang diantaranya berusia antara 16-25 tahun, kemudian 56 orang berusia hingga 15 tahun, sementara pemakai narkotika berusia 26-35 orang tercatat 48 orang, delapan orang berusia 36-45 tahun, dan tiga orang lainnya berusia lebih dari 46 tahun.
Menko Kesra lebih lanjut mengatakan, tidak tertutup kemungkinan adanya orang-orang yang menyalahgunakan narkotika, namun tidak tercatat oleh pemerintah.
Soepardjo Rustam dalam kesempatan itu memperinci jenis narkotik:a yang banyak dipakai di tanah air, misalnya antara tahun 1969-1973, yang banyak dipakai adalah ganja dan morfin, yang berlanjut pada kurun waktu 1973-1976.
Pada tahun 1976-1979, yang dipakai umunmya adalah ganja, namun jumlah morfin yang dipakai berkurang, sedangkan sejak tahun 1979 hingga sekarang, yang dipakai biasanya adalah ganja, morfin ditambah dengan heroin.
Ketika menjelaskan laporannya kepada Presiden tentang lokakarya Penanggulangan Narkotika itu tanggal 5-9 Juni, Menko Kesra menyebutkan akan diikuti utusan 15 negara dan sepuluh badan internasional serta regional. Lokakarya ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa sebelunmya di Bangkok dan Manila.
Kegiatan-kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan yang berkaitan dengan International Drug Abuse Strategy, untuk meningkatkan pencegahan dan pengurangan penyalahgunaan narkotika dengan mengikusertakan masyarakat.
Lokakarya ini diselenggarakan di tiga wilayah yaitu Eropa, Amerika Selatan dan Asia Pasiflk, kata Menko Kesra.
Sumber : ANTARA (31/08/1988)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 445-446.