MENPAN: MASIH BANYAK PEGAWAI NEGERI TERIMA GAJI BUTA

MENPAN: MASIH BANYAK PEGAWAI NEGERI TERIMA GAJI BUTA

 

 

Jakarta, Antara

Menpan Ir. Sarwono Kusumaatmadja hari Kamis mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak guru fiktif pegawai negeri sipil yang menerima gaji buta.

“Akan tetapi itu bukan kesalahan mereka, melainkan akibat adanya kelemahan administrasi dan kini dalam taraf proses pembenahan secara mendasar,” katanya menjawab pertanyaan wartawan selesai melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha, Kamis.

Menpan belum bisa menyebutkan secara tepat jumlah guru fiktif dan pegawai negeri yang menerima gaji buta itu.

Menurutnya, angka-angka tersebut baru bisa diketahui apabila sensus pegawai yang kini dilaksanakan akan rampung sekitar tiga tahun lagi.

Sarwono pada kesempatan itu menjelaskan bahwa upaya peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah tidak bisa dilakukan dengan cara menggebrak dalam waktu singkat.

“Itu pekerjaan yang lama, melelahkan dan bahkan tidak menarik,” katanya seraya mengingatkan bahwa upaya perbaikan yang menyangkut unsur manusia paling sedikit memerlukan waktu 25 tahun.

Dikatakannya, kesulitan besar yang dihadapinya dalam menangani program pendayagunaan aparatur negara selama ini adalah lemahnya sistem laporan di instansi­instansi pemerintah.

Sarwono menghadap Presiden untuk melaporkan masalah peningkatan kemampuan nasional dalam kaitannya dengan peningkatan efisiensi aparatur.

Menurut Sarwono, Presiden dalam petunjuknya menyatakan bahwa kedua masalah itu saling berkaitan karena harus dicapai dan dicari titik temunya agar peningkatan kemampuan nasional sekaligus berarti pula peningkatan efisiensi aparatur yang pada akhirnya juga meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Jangan sampai salah satunya dipaksakan sehingga merugikan yang lain,” kata Presiden seperti dikutip Sarwono.

Menpan menjelaskan, bahwa sehubungan dengan usaha pembenahan sistem administrasi kepegawaian, maka pada masa mendatang pola rekrutmen pegawai aparatur akan tetap didasarkan pada pengamatan.

Pemerintah, katanya, akan memprioritaskan rekrutmen pegawai negeri yang didasarkan pada analisa jabatan.

Selain itu pola rekrutmen sekarang yang masih menggunakan sistem “carry over” (sisa rekrutmen pada tahun anggaran sebelumnya tidak tercapai, yang bisa dipakai pada tahun berikutnya) akan dihapuskan.

“Dengan prinsip-prinsip seperti itu kita akan mempunyai kelebihan kemampuan untuk peningkatan kondisi aparatur termasuk kesejahteraan mereka,” kata Sarwono.

 

 

Sumber : ANTARA (07/12/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 368-369.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.