MENPORA: HUKUM, PEMAIN YANG LAKUKAN KESALAHAN FATAL

MENPORA: HUKUM, PEMAIN YANG LAKUKAN KESALAHAN FATAL

 

Jakarta, Antara

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga yang merasa sedih dan prihatin atas kericuhan dalam pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Thailand hari Sabtu di Jakarta, mengusulkan agar pemain yang melakukan kesalahan fatal dihukum berat, misalnya dilarang main.

Atas pertanyaan ANTARA sesudah berlangsungnya penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden Soeharto di Istana Negara, Senin pagi, Akbar mengatakan keprihatinan itu muncul karena sekalipun ada kelemahan namun peraturan harus tetap dihormati.

“Kejadian-kejadian ini membuat kita sedih, prihatin bahkan membuat kita malu,” kata Akbar ketika dimintai komentarnya tentang kericuhan yang terjadi di Stadion Utama Senayan, Sabtu itu.

Seusai pertandingan antara tim Indonesia A dan Australia, para pemain Indonesia dan bahkan manajer Andi Darussalam mendekati dan menyerang wasit Sutoyo yang juga berasal dari Indonesia. Seorang pemain bahkan melemparkan sebotol air mineral kepada wasit yang dinilai kurang tegas dalam memimpin pertandingan.

Akbar yang tidak menyaksikan pertandingan sepak bola dalam turnamen Sepak bola Piala Kemerdekaan itu-mengatakan bahwa hakekat pertandingan olahraga adalah disiplin.

“Jadi kalau ada seorang pemain sepak bola jelas-jelas melakukan tindakan yang salah atau tidak dibenarkan tentu saja harus diberi hukuman yang setimpal. Kalau perlu untuk pelajaran bagi yang lain (pemain sepak bola lainnya, red) tidak diberikan kesempatan lagi bermain,” kata Akbar.

Ketika dimintai komentarnya tentang kepemimpinan wasit selama pertandingan yang mengakibatkan adanya protes dari pemain dan ofisial Indonesia, Menpora mengatakan seorang wasit betapapun juga harus dihormati dan dihargai walaupun ia melakukan kesalahan.

“Boleh emosi, tapi otak harus tetap tenang,” kata Menteri yang akan segera menghubungi PSSI untuk meminta keterangan lengkap mengenai tindakan tidak terpuji para pemain Indonesia.

 

 

Sumber : ANTARA (15/08/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 515-516.

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.