MENPORA: KEINGINAN JATIM BARU TERWUJUD PADA PELITA VIII[1]
Jakarta, Antara
Menpora Hayono Isman di Jakarta, Jum’at menegaskan, keinginan Jatim untuk menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) kemungkinan baru akan terwujud, paling sedikit sepuluh tahun lagi,yaitu pada masa Pembangunan Lima Tahun tahap ke delapan (Pelita VIII).
“Jangan sampai karena ingin memaksakan diri menjadi tuan rumah, lalu Jatim membangun sarana dan prasarana yang ternyata kemudian menyedot dana yang semestinya ditujukan untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.
Menurut Menpora, pada Pelita VI yang akan dimulai April mendatang, dan dilanjutkan dengan Pelita VII, pemerintah memfokuskan diri pada pengentasan kemiskinan, termasuk juga di Jatim yang masih memiliki desa-desa tertinggal.
Ia memperkirakan, Jatim baru dapat menjadi tuan rumah pada Pelita VIII, didasarkan pada perhitungan, program pengentasan kemiskinan akan memakan waktu dua masa Pelita, yakni Pelita VI dan Pelita VII.
“Dengan tidak jadinya PON XIV dilaksanakan di Jatim, dana PON itu malah dapat dipergunakan untuk membangun desa-desa tertinggal,” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna Nasional (Raparnas) akhir tahun lalu, KONI Pusat mengusulkan agar Jatim menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON XIV tahun 1997.
Usulan itu kemudian diantisipasi KONI Jatim, yang selanjutnya mengajukan 11 alternatif pengumpulan dana, dan satu di antaranya melalui pemotongan gaji pegawai negeri, yang ternyata kemudian tidak disetujui oleh Menpan TB Silalahi dalam keterangannya di Jakarta, Senin lalu (22/2).
“Olimpiade Los Angeles saja dibiayai swasta. Barangkali sudah waktunya kita menyelenggarakan PON dengan bantuan sponsor,” ucapnya.
Keinginan Jatim itu, tampaknya tidak akan terwujud setelah Menpora menemui Presiden Soeharto, Kamis (24/2). “Presiden mengemukakan agar penyelenggaraan PON yang biayanya tinggi dilakukan di Jakarta, karena Jakarta telah memiliki sarana dan prasarana,” kata Menpora.
Dana Olahraga
Mengenai dana olahraga, Menpora meminta agar KONI Pusat menggunakannya seeffisien mungkin, karena dana dari pemerintah sebagai pengganti SDSB yang berupa dana Inpres itu hanya sebesar Rp1 miliar.
“Dana itu ditambah sisa kas KONI dan sisa dana SDSB harus dipergunakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menpora berharap, KONI memiliki suatu alternatif dalam upaya menggalang dana masyarakat, termasuk mendekatkan diri dengan pihak swasta. (T.PU29/0k01/25/02/9415:21/re1)
Sumber: ANTARA(25/02/1994)
______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVI (1994), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 648-649.