NASUTION : BIAJA PEMILU TERLALU BESAR [1]
Djakarta, Sinar Harapan
Ketua MPRS Djenderal Nasution mengemukakan kekurangan2 sistim pemilu jbl. karena prosesnja jang terlalu lama dan memakan biaja jang sangat besar, tapi ditegaskan kesempatan masih terbuka untuk mengganti dan memperbaiki UU Pemilu saat ini melalui proses legislatif jang berlaku chusus mengenai pelaksanaannja Nasution mengatakan telah berlangsung sesuai dengan ketetapan MPRS jaitu langsung, bebas, umum dan rahasia dan sekitar berita2 penekanan, paksaan dan intimidasi dikatakan sebaiknja dilokalisir, dibawa kepengadilan bila bersifat kriminal dan kelembaga2 legislatif bila melanggar peraturan2 administrasi dan disiplin.
Nasution selandjutnja disamping mengakui keberhasilan pemerintah djuga menjebut tugas2 pemerintah dan DPR GR jang belum dikerdjakan seperti pelaksanaan otonomi daerah setjara luas dan perimbangan keuangannja. UU Kepartaian Keormasan dan Kekaryaan, UU Hankamnas, pembangunan sistim pendidikan dan pembiajaannja jang 25% serta masih terbengkalainja penjatuan bahan2 pemerintah jang menggerakkan pembangunan desa.
Mendagri : Pemilu Sah
Sementara itu Mendagri Amir Mahmud mengatakan hari djumat bahwa pemilu jbl. adalah sah menurut hukum dan peraturan 2 jang berlaku karenanja tidak bisa diganggu gugat. didjelaskan pelaksanaan pemilu kali ini telah berdjalan dengan tertib dan aman serta berdasarkan prinsip umum, langsung bebas dan rahasia.
Hal itu ditegaskannja dalam pertemuannja dengan Dubes Galbraith jang tjuti 12 bulan kenegrinja AS dan saat itu Galbraith telah mengutjapkan selamat atas pelaksanaan Pemilu jbl. (DTS)
Sumber: SINAR HARAPAN (10/07/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 753.