PAK HARTO TIDAK INGIN DIKULTUS INDIVIDUKAN

PAK HARTO TIDAK INGIN DIKULTUS INDIVIDUKAN

Sekjen Departemen Dalam Negeri Daryono SH mengatakan, Pak Harto tidak ingin dikultus individukan. Demikian juga tidak ingin terjadi usaha mengkomersialkan lencana "Bapak Pembangunan"

Oleh karena itu, jangan sampai kita mengkultus individukan Pak Harto. Demikian Biro Humas Depdagri memberitakan.

Sekjen mengatakan hal itu ketika hari Selasa menerima rombongan Pemda Kotamadya Dati II Ambon yang menyampaikan kebulatan tekad rakyat Ambon, yang tertuang dalam Keputusan DPRD-nya tanggal 24 Agustus 1982.

Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kodya Ambon Th Soplanit didampingi Walikota madya Kdh Tingkat II Ambon A. Porwayla dan para ketua fraksi, antara lain berisi kebulatan tekad menyukseskan dan mengamankan Sidang Umum MPR 1983, mengusulkan agar Pak Harto diangkat sebagai Bapak Pembangunan Nasional, agar Pak Harto dipilih kembali menjadi Presiden untuk masa jabatan 1983-1988 dan agar Pak Harto bersedia dipilih kembali menjadi Presiden untuk periode 1983-1988.

Sekjen Departemen Dalam Negeri Daryono SH yang didampingi oleh Kepala Direktorat Pembinaan Umum Ditjen Sospol selanjutnya mengatakan, pernyataan kebulatan tekad tersebut merupakan pengejawantahan persatuan dan kesatuan rakyat Ambon, bahkan seluruh rakyat Indonesia, yang perlu selalu dipupuk dan ditingkatkan.

Pernyataan ini membawa konsekuensi, yaitu apapun yang terjadi kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan.

"Tunjukkanlah di mata nasional dan mata dunia internasional, bahwa pengejawantahan persatuan dan kesatuan itu benar benar ada," kata Sekjen. Sebab adanya pernyataan yang berdatangan dari pelbagai daerah, menunjukkan bahwa kita memang bertekad untuk bersatu.

Akhirnya diharapkan agar DPRD bersama Walikota madya Ambon mampu menghilangkan kemungkinan-kemungkinan yang bisa mengganggu kelancaran jalannya Sidang Umum MPR.

Dengan demikian Sidang Umum MPR akan berjalan aman, tertib, lancar dan berhasil mengeluarkan keputusan yang menjamin kelestarian Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan keinginan rakyat, kata Sekjen. (RA)

Jakarta, Antara

Sumber : ANTARA (16/11/1982)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku "Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita", Buku VI (1981-1982), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 933-934.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.