PARTAI2 & GOLKAR DUKUNG GAGASAN PRESIDEN TTG PENJEDERHANAAN PARTAI2[1]
Djakarta, Indonesia Raya
Presiden Soeharto semalam di Istana Merdeka, kembali mengadakan pertemuan konsultasi dengan pimpinan partai politik dan golongan karya untuk mendengarkan tanggapan mereka mengenai penjederhanaan partai dan masalah DPR serta MPR. Dalam pertemuan itu, rata2 partai2 memberikan dukungan terhadap gagasan Presiden tentang penjederhanaan partai2. Tetapi, kwalitas dan kwantitas penjederhanaan itu belum dipersoalkan.
Dalam pertemuan semalam, masing2 parpol diwaliki oleh 3 orang. Katholik oleh I.J. Kasimo dan Da Costa, Parmusi oleh Sulastomo, Djadi Abdullah dan Husni Thamrin, PSSI oleh Anwar Tjokroaminoto, Dartomo dan Bustaman SH, NU oleh Idham Chalid, K.H. Sjaichu, H. Biswal Sjamsuri dan Jusuf Hasjim, Perti oleh Sjarifuddin Harahap, IPKI oleh Achmad Sukarmawidjaja, Hasjim Ning dan Supangkat, Golkar oleh Majdjen Amir Murtono, Drs Murdopo, Parkindo oleh JCT. Simorangkir, Alexander Wenas dan Sabam Sirait.
Partai2 menjetudjui gagasan Presiden tentang penjederhanaan partai mendjadi tiga buah sampai mendjelang Pemilu tahun 1976 jad.
Parkindo menerima gagasan 4 fraksi di Parlemen, dengan tjatatan fraksi spirituil materiil dikembalikan kepada nama semula, jaitu fraksi Demokrasi Pembangunan jang telah disetudjui bersama oleh anggota2nja jaitu: PNI, IPKI, Murba, Parkindo dan Katholik. Fraksi ini terbuka buat partai2 lainnja.
Menurut Parkindo, 4 fraksi adalah usaha djangka pendek melalui lembaga formil (DPR) menudju pembentukan 2 (dua) partai sadja di Indonesia.
Tentang DPR, Parkindo setudju pimpinan lembaga legislatif itu merangkap pimpinan MPR. Mengenai Pimpinan DPR, Parkindo setudju Pimpinan Legislatif itu merangkap Pimpinan MPR, dengan sjarat harus disjahkan dulu dalam sidang umum MPR dan mengenai Pimpinan DPR disetudjui satu Ketua dengan empat wakil ketua.
Mengenai DPR dan MPR, Parmusi menjetudjui kebidjaksanaan Presiden, dalam mengatur djadwal waktu untuk DPR dan MPR hasil Pemilu, menjetudjui pengelompokan fraksi dalam DPR selain itu Parmusi mendukung gagasan pimpinan DPR tetap dalam susunan ketua dan empat wakil ketua jang mewakili 4 fraksi jang ada dan sekaligus pimpinan DPR merangkap MPR jang dibantu oleh Sekdjen MPR. (DTS)
Sumber: INDONESIA RAYA (09/l0/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 836.