PEMBERIAN HADIAH NEGARA

HM Soeharto dalam berita

PEMBERIAN HADIAH NEGARA [1]

 

Jakarta, Merdeka

Hadiah negara dalam lima hidang, minggu lalu telah ditetapkan oleh Presiden Soeharto. Yakni dibidang Seni, Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Pengabdian dan Olahraga. Dengan penetapan itu, Pemerintah telah mengadakan klasifikasi dan sekaligus penertiban atas pemberian hadiah oleh Negara terhadap setiap kegiatan yang dinilai sangat tinggi makna dan manfaatnya bagi Negara dan bangsa dalam beberapa sektor dedikasi yang vital.

Kita merasa gembira dengan penetapan Presiden itu. Sebab itu tidak saja kelak akan mencambuk kegiatan kreatif dan ilmu, pengabdian yang lebih meninggi dalam sektor pendidikan, olahraga dan kebaktian umum; tapi juga akan mendorong bakatĀ­bakat dan prakarsa-prakarsa Indonesia untuk berprestasi jauh lebih baik dalam bidangnya masing-masing.

Dengan penghargaan terhadap prestasi-prestasi nasional hal ini tidak saja akan memusatkan perhatian pencipta, pengabdi bangsa pada usaha untuk bekerja lebih baik bagi bangsanya dan rakyatnya, tapi juga mempersiapkan kreativitas bangsa untuk sanggup bersaing atau berkompetisi dengan prestasi bangsa lain dibidang seni, ilmu olahraga, pendidikan, kebaktian sosial dan seribu satu bidang lain.

Patut kita catat bahwa dibidang pemikiran dan kreasi, bangsa Indonesia bukan bangsa terbelakang. Warisan-warisan peradaban kita dari masa lalu dibidang seni, arsitektur, ketatanegaraan, filosofi, komunikasi maritim dan lain-lain cukup menjadi cermin bagi kita bahwa kita tidak perlu merasa rendah diri terhadap bangsa-bangsa lain.

Tapi karena terlalu terlibat dalam kemelut laten, pertentangan intern, ketidakstabilan dibidang politik, ekonomi dan sosial, maka selama 30 tahun merdeka ini kita tidak cukup memberi perhatian terhadap usaha mengobarkan kreativitas bangsa dengan mendorong karya dan karsa bangsa kita diberbagai hidang.

Penetapan presiden ini kita anggap sangat positif untuk membangkitkan kembali perhatian bangsa kita terhadap penciptaan prestasi tinggi ini. Karena selama ini kita hanya menonton bagaimana orang diberbagai negeri dapat menciptakan hadiah bagi berbagai prestasi dari warganya, sedangkan kita sendiri tidak pernah mengambil sesuatu inisiatif yang sama terhadap kegiatan bangsa kita diberbagai bidang. Maka penetapan presiden inikita anggap merupakan pembuka jalan kearah itu.

Tentu saja masih ada beberapa bidang yang belum terungkap ide pemberian hadiah itu. Misalnya hadiah untuk penemuan tehnik. Meski bangsa kita masih berada dalam taraf pengembangan tehnologi rendah dan kita masih dalam posisi elementer dalam pengembangan industrialisasi, kita tidakmelihat tidak adanya kemungkinan bagi pencipta-pencipta kita untuk menciptakan alat-alat tehnik yang sesuai dengan kebutuhan praktis dalam irama pembangunan kita kini dan nanti.

Banyak ahli kita dalam tehnologi hasil didikan perguruan-perguruan tinggi di luar negeri yang kini terpaksa tidak dapat mengembangkan ilmunya atau terpaksa beketja dinegeri-negeri industri maju disebabkan karena negeri kita belum memiliki fasilitas-fasilitas riset dan pusat-pusat pengembangan yang dapat mendorong kreativitas mereka. Padahal kita cukup memiliki ahli dalam bidang nuklir, angkasa luar, astronomi, fisika, biologi, dan lain2 yang cukup pandai.

Ada ironi yang harus dipecahkan. Penghargaan negara seharusnya diberikan kepada pengorbanan yang tiada tara, pengabdian yang luar biasa dan prestasi istimewa dari warganya. Untuk kedua jenis yang pertama kita telah menyaksikan pemberian bintang, misalnya Bintang Gerilya atau gelar Mahaputera serta Satyalencana. Tapi terhadap prestasi yang tinggi belurn ada keseragaman. Ada Anugerah Seni untuk kreasi dibidang kebudayaan, ada Satyalencana Kebudayaan bagi prestasi dibidang olahraga; ada Satyalencana Kebaktitan Sosial. Kini tentu semua itu akan disinkronkan.

Pemberian hadiah-hadiah itu juga menurut hemat kita harus merupakan indikasi bahwa dimasa depan pemberian gelar Mahaputera atau pemberian bintang tidak hanya terbatas pada negarawan, politik atau pemimpin militer saja tapijuga pada seniman, ilmiawan, olahragawan, ahli pendidikan, pengabdi sosial dan lain-lain.

Kita lihat di Soviet Uni, misalnya Bintang Lenin atau Hadiah Lenin diberikan kepada semua unsur kegiatan tertinggi dinegeri itu, baik negarawan, kaum buruh, petani, seniman, wartawan, militer, ilmiawan, olahragawan dan lain-lain. Di AS, musisi pun bisa menerima bintang langsung dari Presiden negara itu. Kita juga menghendaki agar contoh yang baik semacam itu juga bisa ada dinegeri kita.

Selama ini kita harus mencatat dengan agak sungkan bahwa pengabdi-pengabdi sosial kita misalnya. justru dihargai oleh orang luar dengan Hadiah Florence Nightingale, dan lain-lain, sedangkan kita sendiri tidak berbuat apa-apa. Dengan penetapan Presiden kini kiranya hal itu kelak akan dapat diatasi.

Kita juga perlu menyarankan kepada Pemerintah agar dalam pemberian hadiah, misalnya hadiah pengabdian, agar kaum buruh dan kaum tani dengan prestasi yang tinggi juga diikutsertakan dalam hak penerimaan hadiah, disamping pekerja sosial, rohaniawan, wartawan, para penegak hukum dan lain-lain. Pula perlu dibuat ketentuan yang tegas bahwa penerima hadiah janganlah instansi, sehingga yang mendapat nama langsung kepada oknum yang bersangkutan. Dengan demikian sifat adil dalam pemberian hadiah, atau penghargaan benar-benar terjamin.

Satu hal lain lagi yang perlu digariskan dalam-pemberian hadiah ialah obyektivitas dalam penilaian. Jangan ukuran dan sentimen subyektif dijadikan neraca sehingga suatu prestasi yang sangat tinggi disuatu bidang diabaikan karena orangnya tidak disukai, di diskwaliflkasi secara politis dan lain-lain.

Dalam hal ini agar supaya obyektivitas itu ditegakkan dan dipelihara, kita sarankan agar komposisi juri atau panitia hapiah diseleksi secara berimbang agar semua golongan tetwakili dalamnya. Agar pemberian hadiah oleh negara itu tidak dimiringkan atau dimanfaatkan untuk kepentingan golongan, kepentingan politik atau kepentingan sektaris lainnya. (DTS)

Sumber: MERDEKA (22/05/1976)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 59-61.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.