PEMERINTAH UMUMKAN DEREGULASI PERBANKAN, PAGU KUK NAIK[1]
Jakarta, Antara
Pemerintah Sabtu mengumumkan deregulasi perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit yang selama beberapa bulan terakhir ini tidak secepat yang diharapkan, namun tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
Seusai mengadakan pembicaraan dengan Presiden Soeharto di Bina Graha, Sabtu, Menko Eku dan Wasbang Saleh Afiff mengatakan kepada pers bahwa target penyaluran kredit adalah 17 persen. Namun realisasinya hanya 11 persen.
Saleh Afiff yang menjelaskan hal ini dengan didampingi Mensesneg Moerdiono, Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad serta Gubernur BI Soedradjad Djiwandono, mengatakan dengan deregulasi perbankan ini maka diharapkan selama beberapa bulan mendatang kredit bagi dunia usaha terus bertambah.
“Langkah pemerintah meningkatkan kredit perbankan dilakukan dengan tetap memperhatikan kestabilan ekonomi,” kata Saleh Afiff, dengan menambahkan deregulasi ini dilakukan karena sebenamya dana perbankan adalah cukup besar.
Ketika menambahkan keterangan Menko Ekku dan Wasbang itu, Gubernur BI Soedradjad Djiwandono menjelaskan pagu Kredit Usaha Kecil (KUK) bagi nasabah ditingkatkan dari Rp 200 juta menjadi Rp250 juta.
Ketentuan LLL
Soedradjad selanjutnya mengatakan pemerintah akan memperketat pelaksanaan ketentuan penyaluran kredit perbankan yang disebut “legal lending limit-LLL”.LLL ini berlaku bagi kredit untuk perorangan serta kelompok. Ia mengatakan jika selama ini ketentuan LLL itu adalah 30 persen, maka di masa mendatang batas maksimum penyaluran kredit itu adalah hanya 20 persen. Pemerintah juga akan menyelesaikan masalah kredit macet yangjurnlahnya cukup besar. Dia menjelaskan penyederhanaan ketentuan perbankan ini juga menyangkut masalah CAR (Capital Adequacy Ratio/ aktifa tertanggung menurut risiko). Bank-bank diizinkan memperhitungkan seluruh laba tahun lalu dalam komponen modal, karena sebelurnnya ketentuan yang lama hanya 50 persen.
Ketentuan dari deregulasi ini juga menyangkut perluasan kredit yang dananya berasal dari BUMN yang diwajibkan menyisihkan satu hingga lima persen keuntungannya itu. Kredit dari BUMN-BUMN itu akan disalurkan antara lain melalui Bank Rakyat Indonesia dan PT. (Pesero) Bahana. Sementara itu, Mensesneg Moerdiono mengatakan langkah deregulasi perbankan iniyang akan diik:uti dengan deregulasi lainnya yang akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang mencerminkan tekad pemerintah untuk menggairahkan pertumbuhan ekonomi.
“Presiden berpendapat bahwa mungkin saja kegiatan ekonomi akan tetap menghadapi kendala antara lain akibat resesi dunia. Tapi setiap peluang hams dimanfaatkan sebaik-baiknya, “kata Moerdiono ketika mengutip ucapan Kepala Negara pada pertemuan hampir satu jam itu.
Moerdiono menegaskan kembali pernyataan Saleh Afiff bahwa dengan ditambahnya jumlah kredit bagi dunia usaha maka diharapkan kegiatan ekonomi akan semakin didorong, namun dengan tetap mempertahankan prinsip kehati-hatian .(T EU02/RE2/29/05/93 12:31)
Sumber: ANTARA(29/05/1993)
____________________________________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 451-452.