PENGELUARAN PERTAMINA HARUS DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN

Presiden Peringatkan:

PENGELUARAN PERTAMINA HARUS DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN [1]

 

Jakarta, Indonesia Raya

Presiden Soeharto dalam meresmikan lapangan produksi minyak ATTAKA di lepas pantai Tg. Santan Kalimantan Timur Senin pagi menandaskan, tantangan2 pembangunan yang kita hadapi masih jauh lebih besar.

Dalam pembangunan yang masih harus dipercepat lajunya seperti yang kita lakukan dewasa ini sungguh tidak ada tempat bagi rasa lekas puas diri. Penyempurnaan organisasi, pengawasan, efisiensi, pendidikan kader di berbagai bidang dan tingkatan tidak boleh dikendorkan.

Dalam hubungan ini, PERTAMINA sebagai perusahaan negara yang pada hakekatnya adalah milik rakyat. Indonesia harus lebih memperhatikan hak tsb. Demikian Presiden yang menekankan agar setiap rupiah dan dollar pengeluaran PERTAMINA harus benar2 dapat dipertanggungjawabkan kepada pemilik perusahaan ini, ialah seluruh rakyat Indonesia.

Kepala Negara menegaskan hal itu, mengingat dalam Repelita tahap pertama ini kita berusaha agar produksi minyak bumi dapat menanjak setiap tahun. Sasaran produksi minyak yang akan kita capai cukup tinggi, tetapi masih tahap dalam jangkauan yang memungkinkan. Sasaran ini diminta Kepala Negara untuk dijadikan tantangan kita semua, khususnya Departemen Pertambangan dan PERTAMINA.

Garis yang Dipertahankan

Mengamalkan usaha2 mempercepat pembangunan dewasa ini, Presiden mengatakan belum semua persyaratan telah kita miliki dan kita sedang berusaha sekuat tenaga untuk memiliki persyaratan2 tsb. Di antaranya modal keahlian kepengusahaan dan keahlian teknis, dengan tetap memperhatikan prioritas2 dan diarahkan untuk mencapai sasaran pada setiap tahap pembangunan.

Dalam usaha memenuhi syarat2 tsb, kita tidak perlu menutup diri. Kita harus berani menggunakan modal luar atau belajar dari orang lain yang banyak pengetahuan dan ketrampilannya. Dlm rangka inilah menurut Presiden, maka dalam strategi pembangunan ekonomi Indonesia, sekarang ini kita dengan sadar membuka pintu bagi masuknya modal asing yang diatur sesuai Undang2 Penanaman Modal Asing.

Dinyatakan, kerapkali, dengan modal asing tsb kita berusaha mempercepat penggalian sumber2 kekayaan alam dan potensi ekonomi kita terutama pada bidang2 yang belum mampu kita ketjakan sendiri. Kita memberi perangsang yang menarik bagi penanaman modal asing dan di lain pihak kita sendiri harus menerima keuntungan2 yang sama pantasnya.

Di samping itu kitapun wajib memberi kepastian usaha dan menjamin ketenangan bekerja penanam2 modal asing tadi. Inilah yang kita ketjakan sekarang dan garis itu pula yang menjadi ketetapan hati kita dalam jangka waktu yang cukup panjang dimasa depan. Demikian Presiden.

Harus Tiba Saatnya

Dalam pada itu Kepala Negara mengingatkan, harus tiba saatnya nanti bahwa segala kekayaan alam dan potensi2 ekonomi Indonesia sepenuhnya digali dengan kemampuan, kepandaian ketrampilan, keuletan dan kemauan Bangsa Indonesia sendiri.

Lapangan produksi minyak ATTAKA di lepas pantai Tg. Santan dikerjakan oleh Pertamina dengan ketjasama Union Oil dari Amerika Serikat dan Janex dari Jepang atas dasar bagi hasil.

Selesai meresmikan Attaka, Presiden dan rombongan menuju Ibukota Kalimantan Timur, Samarinda. Senin siang Kepala Negara tiba di Samarinda dengan mendapat sambutan secara adat Kutai dari Pemerintah dan masyarakatnya. (DTS)

Sumber: INDONESIA RAYA (23/04/1973)

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 187-188.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.