Pertumbuhan Ekonomi Kita Memuaskan

Pertumbuhan Ekonomi Kita Memuaskan[1]

Menginjak tahun delapan puluhan saya bicara di depan sidang DPR, waktu kita merayakan HUT kemerdekaan Rl. Pada tanggal  16 Agustus 1981, di gedung DPR, saya berkata, perjuangan kemerdekaan Indonesia ibarat gelombang yang sambung-menyambung dari masa ke masa, dari generasi ke generasi, yang akhirnya menjadi kekuatan yang maha dahsyat dan dapat mengakhiri penjajahan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ini berarti perjuangan seluruh rakyat. Oleh sebab itu, Republik Indonesia ini milik seluruh rakyat, seluruh lapisan, milik semua golopgan. Bukan milik satu-dua orang, bukan milik salah satu kelompok. Juga bukan milik mereka yang paling berjasa.

Maka saya ajak semua pihak untuk bertanya, sudah sampai di mana perjalanan sejarah yang kita tempuh saat ini dan ke arah mana kita harus melangkah? Dan marilah kita bertanya kepada hati nurani kita, apakah yang telah kita dharma baktikan kepada bangsa dan negara? Tentu untuk menjawab pertanyaan tersebut diperlukan tolehan ke belakang dan sekaligus pandangan ke depan. Kita sudah mengalami kurun waktu stabilitas nasional. Dan laju gerak pembangunan dalam kurun waktu paling lama sejak Proklamasi Republik Indonesia, yaitu sekitar satu setengah dasawarsa. Stabilitas nasional dan laju pembangunan dalam kurun waktu yang cukup lama itu sendiri telah merupakan hasil yang besar. Dan tujuan pokok pembangunan ekonomi ialah membuat seluruh rakyat hidup sejahtera lahir dan batin.

Strategi, politik, dan kebijaksanaan ekonomi tetap mengarah pada peningkatan kesejahteraan rakyat dengan mengusahakan serta mengutamakan pemerataan menuju terciptanya keadilan sosial.

Saya bantah anggapan seolah-olah dalam pembangunan sekarang ini yang dikejar hanya kenaikan Gross National Product, atau pembangunan itu hanya untuk segelintir orang saja. Anggapan seperti itu menyesatkan. Dan lebih berbahaya lagi karena akan membahayakan kita. Keadaan ekonomi dan pelaksanaan pembangunan dalam tahun 1980/1981 sungguh membesarkan hati.

Kemajuan ekonomi itu ditandai oleh: pertama, stabilitas ekonomi yang cukup terkendali, padahal gejolak inflasi dalam tahun terakhir itu sedang terjadi di dunia; kedua, laju pertutnbuhan ekonomi yang cukup tinggi, sedangkan ekonomi dunia dalam keadaan resesi; ketiga, pelaksanaan pemerataan pembangunan masih nyata  dapat diusahakan dan makin  nyata dapat dirasakan.

Perkembangan ekonomi Indonesia dalam tahun 1980 mencerminkan hasil yang nyata dari pelaksanaan pembangunan dalam dasawarsa tujuh puluhan. Dalam pada itu, perkembangan ekonmni yang sangat baik dalam tahun 1980 itu merupakan modal yang sungguh besar nilainya dalam memasuki dasawarsa delapan puluhan. Oleh karena itu, dasawarsa delapan puluhan yang penuh dengan tantangan itu kita hadapi dengan penuh keyakinan akan kemampuan bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan lagi pelaksanaan pembangunan  nasional.

Usaha memantapkan stabilitas ekonomi khususnya mengendalikan laju inflasi, tetap menjadi salah satu program dan usaha yang sangat penting karena tanpa stabilitas ekonomi, pelaksanaan pembangunan akan mengalami berbagai hambatan. Padahal, laju pembangunan itu akan terus berlangsung makin meningkat. Terlebih-lebih dalam waktu­waktu itu, di mana dunia pada umumnya sedang mengalami tekanan­tekanan inflasi yang cukup serius. Maka kita perlu waspada dan terus berusaha agar inflasi yang terjadi di dunia itu jangan sampai turut mendorong laju inflasi di Indonesia.

Berkat usaha-usaha kita dalam meningkatkan produksi dan persediaan (stock) dari berbagai barang dan jasa  kebutuhan  pokok rakyat yang man tap, maka kita bukan saja berhasil mengendalikan laju inflasi, melainkan selama Repelita III sampai 1981 itu terdapat penurunan  laju inflasi yang cukup menenangkan.

Saya ingat, dalam tahun 1979 inflasi di Indonesia mencapai 21,8%, dalam tahun 1980 laju inflasinya turun jadi 15,9%, dan selama tujuh bulan dalam tahun 1981 (Januari-Juli) laju inflasinya sebesar 5,4%. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan kurun waktu yang sama dalam tahun-tahun sebelumnya.

Dengan adanya stock barang kebutuhan pokok rakyat yang cukup besar-seperti pangan, sandang, dan barang-barang pokok lainnya-maka kita mengharapkan stabilitas ekonomi dalam tahun itu dan juga dalam tahun 1982 dan seterusnya dapat dijaga kemantapannya.

Dalam pada itu, berdasarkan bahan keterangan yang lebih lengkap serta perhitungan yang lebih terperinci, maka laju pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tahun 1980 yang semula diperkirakan sekitar 7% ternyata mencapai 9,6%. Ini merupakan pertumbuhan yang cukup tinggi; lebih tinggi dari pertumbuhan yang kita capai dalam tahun 1979 sebesar 5,3%. Lebih-lebih apabila dibandingkan dengan pertumbuhan di negara-negara lain, maka angka pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tahun 1980 itu termasuk salah satu yang paling tinggi di dunia. Ini menunjukkan bahwa meskipun ekonomi dunia sedang bergejolak, namun Indonesia bukan saja mampu menghindari akibat-akibat negatif yang ditimbulkan oleh resesi ekonomi dunia, melainkan justru berhasil meningkatkan pendapatan nasionahnya.

Laju pertumbuhan ekonomi yang sungguh tinggi dalam tahun 1980 terutama disebabkan oleh pertumbuhan produksi pangan yang sangat tinggi dan pertumbuhan sektor industri yang pesat pula. Dalam tahun 1980, produksi beras mencapai 20,2 juta ton, suatu kenaikan sebesar 13,3% dibanding dengan tahun 1979. Kenaikan produksi beras dalam tahun 1980 ini saya rasa adalah kenaikan produksi yang tertinggi yang pernah dialami oleh ekonomi Indonesia.

Produksi beras sebesar 20,2 juta ton dalam tahun 1980 mungkin akan lebih jelas maknanya apabila kita menengok sebentar ke belakang, mengingat kembali keadaan sepuluh tahun yang lalu. Pada waktu itu dalam tahun 1970 produksi beras baru mencapai 13,1 juta ton. Ini berarti bahwa dalam jangka waktu sepuluh tahun para petani kita telah menambah produksi beras dengan 7,1 juta ton, suatu kenaikan sebesar lebih dari 50%.

Lalu saya bicara mengenai keadilan sosial. Saya berterus terang bahwa sampai 1981 memang belum terwujud keadilan sosial yang dicita-citakan. Masih terdapat perbedaan dan kepincangan sosial. Tetapi juga tidak dapat dimungkiri kenyataan bahwa kesejahteraan rakyat rata-rata pada permulaan tahun delapan puluhan itu jauh lebih baik daripada waktu-waktu sebelum pelaksanaan pembangunan.

Dari hasil pembangunan serta arah kebijaksanaan pembangunan yang dilandaskan kepada GBHN, kita akan bergerak menuju terwujudnya keadilan sosial. Kita dengan sadar dan secara pragmatis melaksanakan demokrasi ekonomi seperti yang ditegaskan dalam Pasal 33  UUD’45.

Mengenai Ekonomi Pancasila yang waktu-waktu itu banyak dibicarakan, saya nilai, perhatian ke arah  pemikiran itu sangat menggembirakan, lebih-lebih karena  mulai dibicarakan kembali oleh para cerdik cendekiawan.

Sebenarnya, telah sejak peringatan ulang tahun kedua puluh lima Universitas GAMA, saya telah mengajak kalangan universitas untuk secara ilmiah mengadakan pemikiran mengenai penerapan Pancasila dalam segala kehidupan bangsa. Ajakan ini saya ulangi lagi pada peringatan hari ulang tahun kedua puluh lima Universitas Indonesia.

Dalam memikirkan Ekonomi Pancasila itu, saya  katakan, hendaknya berpangkal dari bumi Indonesia sendiri, yang bersumber dari Pancasila dan UUD ’45. Pemikiran konsep politik,  konsep ekonomi, dan konsep sosial yang bertolak dari paham lain di luar Pancasila dan UUD-’45 pasti akan membawa kita ke arah jalan yang sesat.

Sudah jelas bahwa semua pihak, terutama pemerintah, terikat dan bertanggungjawab penuh atas pelaksanaan pembangunan tata ekonomi seperti yang ditegaskan dalam Pasal 33 UUD ’45. Dan hendaknya dicamkan sedalam-dalamnya bahwa Pasal 33 tertera dalam Bab mengenai Kesejahteraan Sosial. Ini berarti, kegiatan ekonomi negara dan masyarakat serta pembangunan ekonomi pada umumnya harus bertujuan untuk memajukan kesejahteraan  sosial seluruh rakyat Indonesia.

Tata ekonomi yang kita cita-citakan haruslah tata ekonomi yang sesuai dengan pelaksanaan Pasal 33 UUD ’45, dan Pasal 33 ini memuat dasar demokrasi ekonomi yang antara lain menyebutkan, kemakmuran masyarakat yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang dan bahwa bangunan perusahaan yang sesuai – dalam demokrasi ekonomi – adalah koperasi.

Karena kita bertekad untuk mewujudkan perekonomian yang ditegaskan dalam Pasal 33 UUD’45, maka adalah panggilan bagi kita semua untuk menggalakkan koperasi. Dalam jangka panjang, koperasi ini harus menjadi sokogum ekonomi nasional kita. Tetapi dengan tetap memandang pada arah jangka panjang dan cita-cita besar, kita juga harus bersikap realistis. Cita-cita besar tidak pernah akan terwujud dengan semboyan atau slogan. Cita-cita besar hanya akan terwujud melalui perjuangan. Demikian pula dalam menegakkan koperasi, kita pun harus realistis, harus berani melihat kenyataan.

***


[1]        Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH,  diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 1982, hlm 349-352.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.