Djaksa Agung Sugih Arto
PERUBAHAN STRUKTUR POLITIK HARUS TUMBUH TANPA PAKSAAN / INTIMIDASI
Infilterasi Orang Tjina Dari Singapura Ke Djakarta [1]
Makassar, Suluh Marhaen
Sesudah Pemilu, struktur politik di Indonesia praktis akan berubah hanja tidak setjepat sebagaimana jang dikehendaki, tapi akan dapat ditjapai barangkali dalam waktu lambat. Demikian Djaksa Agung Sugih Arto mendjawab pertanjaan wartawan di Gubernuran Makassar.
Djaksa Agung tiba di Makassar hari Selasa dari Menado/Sulawesi Utara dalam rangka perdjalanan inspeksi didaerah2 itu.
Ia mengatakan selandjutnja, perubahan struktur politik itu sesuai dan harus tumbuh dari bawah, tanpa ada unsur paksaan atau intimidasi.
Sebagaimana kehendak pemerintah, maka perubahan struktur politik itu harus tumbuh atas kejakinan dan keinginan semua unsur golongan masjarakat, kata Sugih Arto.
Djaksa Agung berpendapat bahwa perubahan struktur politik tsb tidak dapat ditjapai hanja dalam waktu satu tahun sesudah Pemilu, tapi harus setjara bertahap dan lambat, demikian Sugih Arto.
Selandjutnja Djaksa Agung mengungkapkan di Makassar bahwa pada achir2 ini terlihat adanja gedjala2 peningkatan kekatjauan dalam negeri jang dilakukan oleh sisa2 G-30-S/PKI, dan tidak mustahil mendapat bantuan dari beberapa orang antek PKI diluar negeri.
Di Djakarta menurut Djaksa Agung nampak gedjala pengatjauan itu dengan ditemukannja di Kantor Pos beberapa buku/brosur2 jang dikirimkan kepada alamat2 tertentu dalam negeri, berasal dari negara2 komunis dan tidak mustahil pula mempunjai maksud2 tertentu.
Disamping itu infiltrasi orang2 Tjina dari Singapura ke Ibukota achir2 ini terlihat pula adanja kegiatan2 pengatjauan dalam negeri.
Di Pulau Buru dimana terdapat sedjumlah 7.500 Tapol jang diantaranja tidak sedikit terdapat tokoh2 PKl jang terkenal pada waktu belakangan ini diketahui adanja surat2 luar negeri jang dialamatkan kepada mereka, disamping muntjulnja kapal2 selam disekitar perairan itu tidak mungkin tidak mempunjai maksud tertentu.
Pengatjauan di Djatim dilakukan oleh sisa2 G-30-S/PKl. Djaksa Agung Sugih Arto jang menjatakan hal tersebut dalam briefingnja dihadapan anggota Muspida.
Konsepsi Orba
Selandjutnja Djaksa Agung menjatakan bahwa kedjadian2 tersebut diatas mengharuskan kita untuk tetap waspada terhadap bahaja latent dari sisa2 G-30-S/PKI.
Dikatakan pula bahwa konsepsi Orde Baru (Orde Pembangunan merupakan sendjata jang ampuh menghadapi bahaja Komunis ini). Walaupun bagaimana lihay dan tangguhnja Komunis ini, tidak akan mempan apabila rakjat sudah makmur, demikian Djaksa Agung Sugih Arto. Djaksa Agung berada didaerah ini selama dua hari dalam rangka inspeksi kedaerah2 Indonesia Bahagian Timur. (DTS)
Sumber: SULUH MARHAEN (19/06/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 738-739.