PETISI DAN MEMORANDUM DEWAN2 MAHASISWA SE-DJATIM DAN ITB HENTIKAN INTIMIDASI
. Penguasa Hendaknja Djangan Bersikap Tertutup
. Penindasan Hak-Hak Azasi Akan Ditentang Sampai Kapanpun [1]
Djakarta, Kompas
Dewan2 Mahasiswa Djawa Timur jang terdiri dari DM Universitas Airlangga, Institut Tehnologi Surabaja (ITS), IKIP Surabaja dan IKIP Malang tanggal 17 Djuni jl. telah mengeluarkan petisi jang baru disiarkan Minggu kemarin jang pokoknja berpendapat, bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan tanpa intimidasi, penindasan dan tjara2 jang menjesatkan rakjat.
Disamping itu DM ITB (Institut Tehnologi Bandung) dalam memorandum koreksinja jang ditandatangani oleh ketua umumnja Tri Harwanto dan sekretaris umum Theopilus Matasak Sabtu jl. djuga mendesak, agar segala matjam intimidasi/tekanan pada rakjat jang dapat menimbulkan salah pengertian dari rakjat tentang demokrasi segera dihentikan.
Penguasa Hendaknja Bersikap Terbuka Terhadap Kritik
Dalam memorandum koreksinja Dewan Mahasiswa ITB menjatakan, demi menjelamatkan konsep pembaharuan dan pembangunan masa depan bangsa Indonesia, DM ITB merasa perlu menjerukan kepada semua pihak jang terlibat (involve) dengan Pemilu untuk mengadakan introspeksi dan koreksi.
Penguasa hendaknja djangan bersikap tertutup akan adanja kritik2 & unsur kontrol bahkan harus membuka diri untuk menampung hal2 tsb, hingga memungkinkan setiap warganegara turut berpartisipasi dalam pemerintahan. Selandjutnja segala matjam intimidasi/tekanan kepada rakjat jang dapat menimbulkan salah pengertian dari rakjat tentang demokrasi perlu dihentikan.
Diserukan supaja dihentikan tindakan2 oleh siapapun djuga jang melanggar nilai2 asasi kemanusiaan, antjaman terhadap hak2 jang ada bagi setiap manusia dan jang menjebabkan timbulnja rasa ketakutan.
Djuga minta dihentikan segala matjam tjara kampanje “kelas kambing” jang dapat merupakan proses pembodohan masjarakat dan mengembalikan tjara2 berfikir orde lama seperti: fatwa2 jang memanipulir keimanan/ke-Tuhanan demi kepentingan politis, identifikasi tanda gambar dengan falsafah negara, menghidupkan kembali kultur terhadap orde lama. Demikian pula hal2 jang dapat mengganggu ketentraman kerdja penjalahgunaan nilai2 profesi untuk kepentingan golongan supaja dihentikan.
Memorandum koreksi itu didasarkan atas beberapa pokok2 pikiran. ITB sebagai lembaga kemahasiswaan jang telah menjatakan fungsinja sebagai moral force dan wadah kontrol bagi perkembangan masjarakat menjebabkan DM ITB selalu ‘commit dan hanja commit’ kepada pembangunan, tudjuan demokrasi dan masa depan bangsa Indonesia. Menolak dan menentang setiap tindakan2 jang melanggar nilai2 azasi kemanusiaan, hukum dan nilai2 edukatip.
Bahwa Pemilu jang hanja merupakan salah satu prasarana untuk mentjapai tudjuan demokrasi tidak boleh mengorbankan nilai2 pendidikan demokrasi dan sikap mental jang diperlukan bagi pembangunan. Selandjutnja pemilu saat ini harus dimenangkan oleh kaum pembaharu untuk mendapatkan adanja pemerintah jang bisa mendjamin kontinuitas dari pembangunan.
Penindasan Hak2 Azasi Akan Ditentang Sampai Kapanpun
DM Universitas Airlangga, DM ITS, Dema Ikip Surabaja dan Dema Ikip Malang dalam petisinja jang bernada sama dengan DM ITB mengemukakan, bahwa kemerdekaan dan kebebasan adalah hak segala bangsa jang untuk memperdjuangkannja dan mempertahankannja rela mengorbankan se-gala2nja. Penindasan dan perkosaan hak2 azasi adalah sesuatu jg bertentangan dengan nilai2 kemanusiaan jang akan ditentang sampai kapanpun.
Dinjatakan sedjak ber-abad2 bangsa Indonesia berdjuang untuk menghapuskan penindasan atas kebebasannja terhadap pendjadjah dengan berbagai usaha. Dewan2 Mahasiswa Djawa Timur melihat akibat2 tragis pendjadjahan terhadap mental dan perasaan rakjat kita jg amat merugikan kemadjuan negara.
Sebab itu DM2 Djawa Timur berkeinginan agar rakjat dibebaskan dari antjaman dan ketakutan serta diikutsertakan setjara sadar berpartisipasi dalam kehidupan pemerintahan negara.
Pemilihan Umum sendiri dinilai sebagai salah satu tjara mengikut sertakan sertjara langsung rakjat berpartisipasi, karenanja harus dilaksanakan tanpa intimidasi, penindasan dan tjara2 jang menjesatkan rakjat. Dan adalah suatu kenjataan jang tidak dapat ditutup2i bahwa sekarang ini terdjadi perkosaan terhadap hak2 azasi rakjat, penindasan terhadap kebebasan jg merata didaerah2.
Sedang pemilihan umum seharusnja menghasilkan lembaga legislatif jang representatip jang mendapat dukungan moral penuh dari rakjat. Karenanja seharusnja bila harus betul2 dipegang prinsip2 bebas, umum, langsung dan rahasia serta djauh dari praktek2 pemaksaan dan penindasan.
Menurut Dewan2 Mahasiswa Djawa Timur itu suatu lembaga legislatif jang dihasilkan oleh suatu pemilihan jang penuh dengan paksaan dan tidak demokratis akan menghilangkan fungsinja dalam kehidupan/mekanisme demokrasi jg djustru akan menimbulkan sikap apatis dikalangan rakjat.
Maka sebagai suatu kekuatan moral dewan2 mahasiswa Djawa Timur merasa berkewadjiban menjampaikan nilai kebenaran demi kelangsungan kehidupan bangsa dan generasi jang akan datang.
Demikian petisi Dewan2 Mahasiswa Djawa Timur jang dibuat di Student Center Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. (DTS)
Sumber: KOMPAS (21/06/1971)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 741-743.