PM THAILAND ANUGERAHKAN BINTANG JASA KEPADA JAKSA AGUNG RI

PM THAILAND ANUGERAHKAN BINTANG JASA KEPADA JAKSA AGUNG RI [1]

Jakarta, Antara

Perdana Menteri Thailand Chuan Leekpai menganugerahkan bintang jasa kepada Jaksa Agung Indonesia Singgih SH pekan lalu di Bangkok, atas jasa-jasanya menjalin dan meningkatkan hubungan kedua negara di bidang penegakan hukum.

Singgih merintis kerja sama di bidang penegakan hukum sejak 12 Desember 1988, saat ditandatanganinya “Agreed Minutes of Dialogue” antara Kejaksaan Agung Thailand dan Indonesia, demikian siaran pers Humas Kejaksaan Agung RI yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu.

Saat itu Singgih masih memangku jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Kerja sama itu dilanjutkan dengan pertukaran informasi, pengiriman jaksa Thailand ke Indonesia dan sebaliknya guna mengikuti berbagai pelatihan, pendidikan, seminar, dan konferensi hukum.

Penganugerahan bintang jasa “Pratamabhom (Knight Grand Cross) of the Most Exalted Order of the White Elephant” oleh PM Chuan Leekpai kepada Singgih, atas nama Baginda Raja Thailand, itu akan diikuti dengan pemberian bintang jasa dari Pemerintah Indonesia kepada Jaksa Agung Thailand.

Menurut siaran pers tersebut, Presiden Soeharto akan menganugerahi Bintang Jasa Utama kepada Jaksa Agung Thailand Prof Dr Komain Bhatarabhirom di Jakarta 22 Juli 1993, bertepatan dengan hari Bhakti Adhyaksa ke-32, atas jasa-jasa Bhatarabhirom menjalin kerja sama antara kedua negara. (Tz.PE08/DN-08/27/06/93 21: 19)

Sumber: ANTARA (27/06/1993)

______________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 150-150.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.