PRESIDEN BELUM TERIMA PERMINTAAN GRASI XANANA GUSMAO

PRESIDEN BELUM TERIMA PERMINTAAN GRASI XANANA GUSMAO[1]

 

Jakarta, Antara

Presiden Soeharto belum menerima permohonan grasi Xanana Gusmao, tokoh GPK Fretilin yang baru-baru ini oleh Pengadilan Negeri Dili Timor Timur dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

“Sampai sekarang Presiden belum terima permohonan grasi itu,”kata Mensesneg Moerdiono ketika ditanya pers di Istana Merdeka, Rabu.

Menj awab pertanyaan kemun gkinan Presiden memenuhi permohonan grasi Xanana Gusmao, yang ditangkap bulan November tahun 1992 oleh anggota ABRI, Moerdiono mengatakan, “Presiden tentu akan mempertimbangkan permintaan ini dengan sungguh-sungguh.”

Xanana dinyatakan bersalah melakukan makar dan menguasai senjata api berikut peluru secara tidaksah dengan maksud memisahkan Timtim dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pihak pengacara, Sudjono, usai Xanana dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Dili, menyarankan sebaiknya Xanana tidak naik banding atau mengajukan kasasi tetapi langsung mengajukan permohonan grasi kepada Presiden.

Saran Pengacara tersebut diterima Xanana namun sejauh ini belurn diajukan secara resmi ke Presiden. (TI EU02/PU03/ 9/06/93 14:50.

Sumber:  ANTARA(09/06/1993)

_________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 663-663.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.