PRESIDEN: CEK HARGA YANG DIAJUKAN PESERTA TENDER[1]
Jakarta, Media Indonesia
Presiden Soeharto menginstruksikan anggota tim pengadaan proyek pemerintah yang mendapat bantuan luar negeri untuk mengecek semua harga yang diajukan para peserta tender pembangunan proyek di atas Rp5 miliar.
Setelah melaporkan tugasnya kepada Kepala Negara di Istana Merdeka, kemarin Wakil Ketua Bappenas Rahardi Ramelan mengatakan kepada pers bahwa Presiden juga minta anggota tim benar-benar memperhatikan spesifikasi teknis yang diberikan peserta tender.
“Presiden menyebutkan anggota tim jangan hanya mengarah pada harga yang diajukan peserta tender, tetapi juga harus memperhatikan hal-hal teknis,” kata Rahardi.
Rahardi yang didampingi Ketua Bappenas Ginandjar Kartasasmita mengatakan, tim selama ini memang telah mengecekharga-harga barang di luar negeri. Namun, pengecekan itu memang harus lebih diintensifkan karena harga sejumlah produk sedang menurun. Ia mencontohkan harga PLTD di luar negeri sekarang turun sekitar 20 persen. Ia mengatakan pula tim sejak 8 Februari hingga awal September tahun initelah menerima pengajuan lelang serta penjualan langsung sebanyak 235 proyek bernilai Rp9,6 triliun. Dari jumlah itu, telah disetujui 183 proyek bernilai Rp7,2 triliun, sedangkan 32 dokumen lainnya yang bernilai Rp l,3 triliun dikembalikan. Pengembalian dokumen permintaan lelang itu, dilakukan karena dananya tidak tersedia dalam APBN serta DIP-nyajuga tidak ada. Sementara itu, Asisten Ketua Bappenas Mubyarto melaporkan kepada Kepala Negara mengenai pelaksanaan proyek IDT yang menggembirakan di seluruh tanah air.
Bantuan Langsung
Sebelumnya Ketua Bappenas Ginandjar Kartasasmita di depan anggota Komisi X DPR RI mengemukakan , dalam tahun anggaran 1994/95 jumlah desa tertinggal yang diprogramkan menerima dana bantuan langsung program IDT adalah 20.633 desa/kelurahan dengan anggaran sebesar Rp 412,66 miliar.
“Sebanyak 20.501 desa/kelurahan (99,37%) telah mencairkan dana bantuan langsung denganjumlah keseluruhan sebesar Rp 393,53 miliar. Pokmas yang belurn mencairkan dana bantuan antara lain disebabkan letak desa yang terisolasi dan kelompok masyarakatnya belum siap untuk menerima dana bantuan. Dalam kaitan ini pembinaan terus diberikan kepada kelompok masyarakat ini,”tambahnya.
Sebagai indikator, menurutnya, dapat dikemukakan jumlah pokmas yang terbentuk telah lebih dari 98.000 kelompok. Dari pokmas di 10 propinsi yang laporannya telah masuk, yang menerapkan sistem simpan pinjam dalam pengguliran dana kelompoknya sampai dengan minggu kedua bulan September 1995, tercatat pengembalian modal usaha oleh anggota kepada kelompoknya sebesar Rp 22, 17 miliar.
Selanjutnya, sampai bulan September 1995 penyaluran dana bantuan operasional pemantauan (EOP) tahun anggaran 1994/95 dari pagu sebesar Rp 25,17 miliar, telah direal isir sebesar Rp 18,5 miliar (73,63%). Dana bantuan operasional pemantauan disalurkan langsung kepada yang berhak menerima di daerah sesuai ketentuan. Pada daerah tingkat I telah dicairkan Rp 280,6juta (67,99%), daerah tingkat II Rp 1,6 miliar (78,0%), kecamatan Rp 7,7 miliar (74,55%), dan desa/ kelurahan Rp 8,95 miliar (72,33%). Menurut Ginandjar, dana BOP di daerah yang belum dicairkan sepenuhnya antara lain disebabkan letak desa terpencil sehingga kepala desa belum mengambilnya. Di samping itu ada pula sifat hati-hati dari aparat daerah dalam menggunakan dana tersebut. Dari laporan-laporan berbagai pihak, menurutnya, termasuk melalui Kotak Pos 5000, dapat diketahui berbagai hambatan pelaksanaan program lOT di lapangan. Sampai dengan 18 September 1995 jumlah surat pengaduan melalui Kotak Pos 5000 adalah 542 buah. Kasus yang dilaporkan secara keseluruhan berjumlah 807 kejadian, terdiri dari penyimpangan penggunaan dan perguliran dana 356 kejadian (44%), pencairan dana tak sesuai prosedur 151 kejadian (19%), perekayasaan keanggotaan 147 kejadian (18%), dan lain-lain 153 kejadian (19%).
“Setiap pengaduan itu dicek dan ditindaklanjuti. Dengan sendirinya tidak seluruh pengaduan itu benar, meskipun banyak pula yang benar-benar terjadi,”tambahnya.
Sumber : MEDIA INDONESIA (23/09/1995)
_______________
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XVII (1995), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 394-395.