PRESIDEN DAN WAPRES JADI ANGGOTA KUD DI SULSEL

PRESIDEN DAN WAPRES JADI ANGGOTA KUD DI SULSEL

Ujungpandang ,Antara

Presiden Soeharto, Wakil Presiden Soedannono dan lbu Tien Soeharto menjadi anggota koperasi unit desa (KUD) di Sulawesi Selatan, demikian diungkapkan Kepala Bina Lembaga Koperasi Kanwil Depkop Sulsel L.H. Ania di Ujungpandang, Sabtu.

Kepala negara menjadi anggota luar biasa pada KUD Lumbung, Kabupaten Pangkep, Ibu Tien Soeharto menjadi anggota kehonnatan pada KUD Tenriangka

Kabupaten Maros, sedangkan Wakil Presiden Soedarmono, anggota KUD Alepolea, Maros.

Selain itu, Menteri Penerangan H. Harmoko dan Menteri Koperasi/Kabulog Bustanil Arifin. SH juga menjadi anggota KUD Mina Lappa Kabupaten Sinjai.

Soedarmono.SH selaku Ketua Umum DPP Golongan Karya, resmi menjadi anggota KUD Alepolea kabupaten Maros tahun lalu, sedangkan Kepala Negara dan Ibu Tien Soeharto menjadi anggota KUD Lumbung dan Tenriangka pada puncak peringatan Penas Vll Pertasikencana bulan Juli 1988 didesa Menasa Te’ne kabupaten Pangkep.

Presiden Soeharto menyerahkan simpanan sukarela Rp.500.000 dan simpanan wajib Rp.5.000,- kepada pengurus KUD Lumbung, sedangkan Ibu Tien juga menyerahkan simpanan wajib dan sukarela dalam jumlah yang sama kepada KUD Tenriangka.

Menurut Ania, ke empat KUD tersebut kini berkembang pesat dan mulai tahun ini dipercayakan mengelola kredit pedesaan untuk simpan pinjam melalui bantuan modal Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin) masing-masing dengan pinjaman kredit Rp. 50 juta.

Jakarta, ANTARA

Sumber : ANTARA (13/08/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 347-348.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.