PRESIDEN DIHARAPKAN HADIR PADA HARI ANAK NASIONAL 1989

PRESIDEN DIHARAPKAN HADIR PADA HARI ANAK NASIONAL 1989

 

 

Jakarta, Antara

Presiden berserta Ibu Tien Soeharto dan Wakil Presiden beserta Ibu E.N Sudharmono diharapkan hadir pada peringatan Hari Anak Nasional tahun 1989 di Taman Mini Indonesia Indah (TMll) 25 Juli, kata Kepala Bagian Humas Departemen Agama Shodiq kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.

Menurut Shodiq, puncak acara peringatan secara nasional yang dipusatkan di TMII itu ditandai dengan amanat Presiden Soeharto. Menteri Agama Munawir Sjadzali ditunjuk selaku Ketua Panitia Pelaksana Pusat Hari Anak Nasional 1989, berdasarkan Keputusan Menko Kesra No. 05/Kep/Menko/Kesra/XII/1988.

Pada Hari Anak Nasional 1989 yang berthemakan “Saya Anak Indonesia” juga ditampilkan “gelar gembira anak” dipusatkan di Istana Anak TMll. Di samping itu, kata Shodiq, acara hiburan untuk anak-anak juga dilaksanakan di 27 anjungan TMII.

Dikatakannya, pada acara peringatan Hari Anak: Nasional 1989 itu, Taman Mini Indonesia Indah termasuk seluruh tempat anjungannnya bebas biaya bagi anak-anak. “Yang dimaksud anak-anak di sini ialah mereka yang berusia 0 sampai 12 tahun,” tegasnya.

Kabag Humas Depag itu mengharapkan agar daerah-daerah juga mengambil langkah-langkah yang berhubungan dengan Hari Anak Nasional itu yang berpatokan pada prioritas usia 0-12 tahun. Di samping itu pihak swasta, penyelenggara tempat hiburan, dan toko buku di seluruh Indonesia agar memberikan pelayanan prioritas, dan potongan harga kepada anak-anak. Dengan demikian pada Hari Anak Nasional itu betul-betul acara dari anak, oleh anak, dan untuk anak, katanya.

Tujuan Hari Anak Nasional 1989 adalah menin gkatkan kesadaran akan tanggungjawab bersama seluruh masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan anak, mengembangluaskan tindak lanjut program-program, kegiatan-kegiatan serta hasil yang dicapai dalam penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.

Tujuan lainnya untuk membulatkan tekad dan komitmen para pelaksana kesejahteraan anak terutama para pemuka dan pimpinan organisasi keagamaan untuk mewujudkan hak-hak anak dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupannya, katanya.

Dijelaskannya, para gubernur bertanggungjawab dan mengkoordinasikan kegiatan Hari Anak Nasional 1989, kemudian di Daerah Tingkat II ditunjuk para bupati/walikota.

 

 

Sumber : ANTARA(14/06/1989)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XI (1989), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 761.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.